Breaking News
light_mode

Temuan Uang Kuno di Desa Kaligarang Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
  • visibility 237
Diskominfo Jepara 


JEPARA – Ratusan keping
uang kuno bertuliskan huruf Tiongkok ditemukan di wilayah Jepara utara belum
lama ini.  Adalah Muhammad Asri, seorang
pekerja perkebunan warga RT 16 RW 5 Desa Kaligarang, Kecamatan Keling yang menemukan
uang-uang itu di lokasi perkebunan milik perhutani.

Dilansir dari situs milik pemkab jepara.go.id, saat ini
benda tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
(Disparbud) Jepara untuk dilakukan penelitian di Balai Pelestarian Cagar Budaya
(BPCB) Jawa Tengah. Sebelum dibawa ke BPCB, temuan tersebut disimpan di tempat
penyimpanan Museum Kartini Jepara.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud Jepara Ida Lestari
mengatakan, uang tersebut ditemukan salah satu warga yang memang bekerja di
perhutani. Saat itu, penemu sedang memotong rumput di area perkebunan dan
menemukan sebuah guci yang berisi ratusan uang kepeng.

“Besok, kita bawa ke BPCB Jateng, di Klaten untuk memastikan
apakah memang bisa dikategorikan benda yang memiliki sejarah atau tidak,” kata
Ida, pada Kamis (26/3/2021) di kantornya.

Penemuan uang kuno yang diduga benda cagar budaya sudah banyak ada
di Jepara. Sebelumnya, pada Febuari lalu, penemuan serupa juga terjadi di Desa
Dermolo, Kecamatan Kembang. Penemuannya berupa guci, uang kepeng, serta ani-ani
(alat pemotong rumput). Barang ini ditemukan warga setempat di area pertanian
oleh Sukardi. Sayangnya, barang ini telah dijual Rp10 juta kepada kolektor
sebelum diteliti dan dilaporkan ke Disparbud.

Disampaikan, sebenarnya ada Undang-Undang yang mengatur terkait
dengan hal ini, yaitu UU Nomor 11 taun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam bab 11
Pasal 102 disebutkan setiap orang dengan sengaja tidak melaporkan temuan dapat
dikenaka pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta rupiah.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada para camat, untuk diteruskan
kepada masing-masing desa untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sehingga, benda
atau barang temuan yang memiliki nilai sejarah dapat tercatat,” katanya. (yan)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampingan Belajar Daring, Hasilkan Jutaan Rupiah dari Menanam Selada Hidroponik

    Sampingan Belajar Daring, Hasilkan Jutaan Rupiah dari Menanam Selada Hidroponik

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

      Royyan merawat sayuran selada yang ditanamnya dengan metode hidroponik di Desa Kembang, Dukuhseti, Pati. Belajar daring di masa pandemi ternyata menjadi berkah tersendiri. Misalnya dengan bekerja sampingan bertanam sayuran. Seperti yang dilakukan Royyan, mahasiswa asal Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Pati. PATI – Bagi Muhammad Fahmi Royyan Itsbad, mahasiswa asal Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Pati, […]

  • Bupati Dedikasikan Penghargaan Untuk Masyarakat Pati

    Bupati Dedikasikan Penghargaan Untuk Masyarakat Pati

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, CIREBON – Bupati Pati Haryanto menerima penghargaan Satyalancana Wira karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan dan pembangunan Kelautan Tahun 2017 di Dermaga Muara Jati, Cirebon, Jawa Barat, Rabu ( 13/ 12/17) lalu. Dengan penghargaan yang diraih ini, Haryanto mendedikasikan penghargaan ini sebagai keberhasilan masyarakat Pati, terutama yang berada di wilayah pesisir. ”Pemerintah Kabupaten […]

  • Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    Pria di Pati Nekat Curi Amplifier di Tempat Hajatan

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Konferensi pers Polresta Pati PATI – Seorang pria di Kecamatan Gembong harus berurusan dengan polisi. Lantaran dirinya nekat mencuri amplifier di rumah orang yang sedang melangsungkan hajatan. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G. Sukahar, menjelaskan bahwa pria berinisial DN  itu mencuri amplifier di rumah Rismanto, warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kamis 9 Februari 2023 […]

  • Seorang pedagang kelapa kopyor di Desa Ngagel Dukuhseti Pati sedang mengemas buah kelapa kopyor untuk dijual

    Kelapa Kopyor Pati Permata Hijau di Pekarangan Rumah

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kelapa kopyor menjadi buah unggulan dari Pati Jawa Tengah yang memiliki nilai lebih dan keunikan rasanya sangat diminati.

  • Polres Pati Ringkus Calo CPNS

    Polres Pati Ringkus Calo CPNS

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

      Pelaku penipuan jasa CPNS yang ditangkap Polres Pati Jangan percaya jika ada oknum yang menawarkan jasa bisa meloloskan anda menjadi pegawai negeri sipil. Bisa-bisa Anda menjadi korban penipuan. PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pati berhasil meringkus dua pelaku penipuan dengan iming – iming dapat membantu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di […]

  • Edy Wuryanto Desak Kepastian Regulasi Pemutihan Tunggakan JKN

    Edy Wuryanto Desak Kepastian Regulasi Pemutihan Tunggakan JKN

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.178
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi yang jelas mengenai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, ketidakpastian kebijakan ini dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat dan mengancam keberlanjutan program JKN secara keseluruhan. Sampai saat ini, rencana pemutihan […]

expand_less