Breaking News
light_mode

Temuan Uang Kuno di Desa Kaligarang Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
  • visibility 380
Diskominfo Jepara 


JEPARA – Ratusan keping
uang kuno bertuliskan huruf Tiongkok ditemukan di wilayah Jepara utara belum
lama ini.  Adalah Muhammad Asri, seorang
pekerja perkebunan warga RT 16 RW 5 Desa Kaligarang, Kecamatan Keling yang menemukan
uang-uang itu di lokasi perkebunan milik perhutani.

Dilansir dari situs milik pemkab jepara.go.id, saat ini
benda tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
(Disparbud) Jepara untuk dilakukan penelitian di Balai Pelestarian Cagar Budaya
(BPCB) Jawa Tengah. Sebelum dibawa ke BPCB, temuan tersebut disimpan di tempat
penyimpanan Museum Kartini Jepara.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disparbud Jepara Ida Lestari
mengatakan, uang tersebut ditemukan salah satu warga yang memang bekerja di
perhutani. Saat itu, penemu sedang memotong rumput di area perkebunan dan
menemukan sebuah guci yang berisi ratusan uang kepeng.

“Besok, kita bawa ke BPCB Jateng, di Klaten untuk memastikan
apakah memang bisa dikategorikan benda yang memiliki sejarah atau tidak,” kata
Ida, pada Kamis (26/3/2021) di kantornya.

Penemuan uang kuno yang diduga benda cagar budaya sudah banyak ada
di Jepara. Sebelumnya, pada Febuari lalu, penemuan serupa juga terjadi di Desa
Dermolo, Kecamatan Kembang. Penemuannya berupa guci, uang kepeng, serta ani-ani
(alat pemotong rumput). Barang ini ditemukan warga setempat di area pertanian
oleh Sukardi. Sayangnya, barang ini telah dijual Rp10 juta kepada kolektor
sebelum diteliti dan dilaporkan ke Disparbud.

Disampaikan, sebenarnya ada Undang-Undang yang mengatur terkait
dengan hal ini, yaitu UU Nomor 11 taun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam bab 11
Pasal 102 disebutkan setiap orang dengan sengaja tidak melaporkan temuan dapat
dikenaka pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta rupiah.

“Kami sudah mengirimkan surat kepada para camat, untuk diteruskan
kepada masing-masing desa untuk mensosialisasikan hal tersebut. Sehingga, benda
atau barang temuan yang memiliki nilai sejarah dapat tercatat,” katanya. (yan)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Geruduk Kantor DPRD Pati Dukung Pelaksaan Hak Angket, Tuntut Pemakzulan Jokowi

    Warga Geruduk Kantor DPRD Pati Dukung Pelaksaan Hak Angket, Tuntut Pemakzulan Jokowi

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PATI – Aliansi Rakyat Menggugat menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat (1/3/2024). Mereka melakukan unjuk rasa dalam rangka mendukung pelaksanaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.Mereka menuding terdapat kecurangan dalam Pemilu 2024. Selain itu peserta aksi juga meminta Presiden Jokowi untuk dimakzulkan. Dalam dokumen tuntutan, ada pula permintaan agar aparat penegak hukum beserta instansi terkait […]

  • Peringati Hari Jadi ke-477, Kabupaten Jepara Gelar Deretan Kegiatan Budaya dan Keagamaan

    Peringati Hari Jadi ke-477, Kabupaten Jepara Gelar Deretan Kegiatan Budaya dan Keagamaan

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara kembali menggelar rangkaian acara besar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-477 Kabupaten Jepara Tahun 2026. Berbagai kegiatan mulai dari ziarah, upacara adat, hingga pertunjukan seni akan digelar secara meriah untuk melestarikan budaya dan mempererat kebersamaan masyarakat. Puncak perayaan akan dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026 di Alun-Alun Jepara. Namun, rangkaian […]

  • FGD Bareng Warga Growong Kidul, Komisi C DPRD Pati Dorong Penanganan Pemukiman Kumuh

    FGD Bareng Warga Growong Kidul, Komisi C DPRD Pati Dorong Penanganan Pemukiman Kumuh

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.186
    • 0Komentar

    PATI – Penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi sorotan penting yang didorong oleh legislatif. Komisi C DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang dinilai kurang layak huni di berbagai wilayah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, usai melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion […]

  • Bertemu KONI Jepara, Manajemen Tegaskan Persijap Rumah Bagi Pesepakbola Jepara

    Bertemu KONI Jepara, Manajemen Tegaskan Persijap Rumah Bagi Pesepakbola Jepara

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

      Persijap berharap kedepan lebih banyak bakat – bakat muda potensial dari Jepara lebih bisa terwadahi di Jepara, selain itu Persijap adalah rumah bagi pemain-pemain asal Jepara JEPARA – Manajemen Persijap Jepara mengadakan pertemuan dengan KONI ( komite olahraga Nasional Indonesia) Jepara induk organisasi dari olahraga di Jepara. Pertemuan ini untuk lebih merekatkan sinergitas dan […]

  • Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    Diskusi Pendakian Gunung di Desa Rahtawu: Menuju Pendakian yang Profesional dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KUDUS –  Suasana hangat tercipta di Abiyasa Inn, Desa Rahtawu. Tim pengabdian masyarakat LPPM Universitas Muria Kudus, dipimpin Dr. Mochamad Widjanarko, M.Si, berdiskusi dengan Karang Taruna Abiyasa. Diskusi kelompok terarah ini mengangkat tema “Menjadi Pendaki Profesional,” dengan Budi Kusriyanto (Koordinator Wilayah Pati Raya APGI 2022-2025) sebagai salah satu pemateri, pada Sabtu malam (15/2/2025). Desa Rahtawu, […]

  • DPRD Pati Paparkan Tiga Masukan untuk Sektor Perikanan

    DPRD Pati Paparkan Tiga Masukan untuk Sektor Perikanan

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyungiati, memberikan tiga masukan penting untuk memajukan sektor perikanan di daerah tersebut. Masukan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, yang membahas tentang pengembangan dan pengelolaan sektor perikanan di wilayah Pati. Endah Sri Wahyungiati dari Partai Golkar, menekankan perlunya pengembangan […]

expand_less