PATI – Polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di jalanan Pati yang cukup menyita perhatian. Pasalnya pelaku ternyata seorang remaja berusia 17 tahun yang bekerja sebagai pedagang sate dan masih di bawah umur.
Kompol M. Alfan Armin M, Kasat Reskrim, merinci bahwa insiden ini berlangsung pada Rabu (28/02) dini hari. Ari Ardiyanto, 25, bersama dua temannya, berangkat dari rumah kos mereka di Kecamatan Tambakromo untuk berkeliling Alun-alun Pati.
Namun, perjalanan mereka terhenti saat berpapasan dengan pelaku di jalan raya Pati-Gabus Selatan, dekat Terminal Sleko Desa Mustokoharjo. Dalam situasi terdesak, Ari merasa terancam dan berteriak meminta pertolongan. Pelaku melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya dan satu sandal di lokasi kejadian.
”Pada saat motor korban didekati oleh tersangka langsung dilakukan pembacokan. Sehingga korban menderita luka bacok di pinggang sebelah kanan. Saat ini dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati,” paparnya.
Setelah menerima laporan dan proses penyelidikan, personel Unit V/Jatanras Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Pati Kota melakukan olah TKP. Polisi mendapati Barang Bukti (BB) berupa motor dan satu buah sandal milik tersangka tertinggal. Petugas juga mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku, dan berhasil ditangkap. Ternyata, pelaku tersebut adalah seorang remaja berusia 17 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate.
Kompol M. Alfan mengungkapkan, tersangka diamankan ke Polresta Pati dan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP.
”Dari penangkapan tersangka, kami menyita BB sebilah celurit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan,” tandasnya.
Editor: Fatwa