Breaking News
light_mode

Samsat dan Satlantas Polresta Pati Turun ke Jalan, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Program Diskon Pajak

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 18 Jul 2024
  • visibility 307

PATI – Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, memimpin sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai lokasi seperti di depan Pasar Puri dan Terminal Pati.

Turut serta dalam kegiatan ini adalah Kanut Reg Ident Satlantas Polresta Pati IPTU Panji Yugo Putranto, Aiptu Moch Rivai dari Kasubnit 1 Unit Reg Ident Satlantas Polresta Pati, Hardi Jatmiko dari Kasi PKB Bapenda Pati, dan perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Pati.

Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, dengan memberikan hadiah kepada pengendara yang patuh.

“Hadiah yang diberikan kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas berupa souvenir coklat, makanan dan minuman ringan,” kata dia.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini kita membagikan selebaran kepada pengguna jalan, selain itu kita juga melakukan dialog dengan pedagang dan pengunjung di Pasar Puri. Selain itu juga membuat konten video sosialisasi bersama 3 instansi,” imbuhnya.

Operasi Patuh Candi 2024 berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli, dengan fokus pada 14 pelanggaran seperti berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Polresta Pati melibatkan 79 personel dalam operasi ini, dengan penekanan pada kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara melalui berbagai kanal seperti sekolah, media massa, dan media sosial.

Selain sosialisasi tertib lalu lintas, Polresta Pati juga mengadakan kegiatan sosialisasi Crash Program Diskon Pajak Kendaraan oleh Samsat.

Program ini memberikan keuntungan kepada masyarakat seperti bebas Bea Balik Nama dari dalam dan luar Provinsi Jawa Tengah, diskon pajak kendaraan tahun berjalan sebelum jatuh tempo bagi yang taat pajak, serta potongan pajak kendaraan 10-50% atas pokok dan denda bagi yang menunggak pajak kendaraan selama 1-5 tahun.

Editor:  Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    Bayi Perempuan Masih Hidup Ditemukan di Tempat Sampah Perumahan, Polisi Lakukan Penyeledikan

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.247
    • 0Komentar

    PATI – Kejadian penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di tempat sampah menghebohkan warga Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin (08/12/2025) siang hari. Bayi itu ditemukan dalam keadaan masih hidup oleh pemilik rumah yang hendak membuang sampah, membuat warga sekitar terkejut dan langsung menghubungi aparat yang berwenang. Peristiwa berlangsung sekitar pukul […]

  • Wagub Jateng Gus Yasin Ajak PWI Jateng Berkolaborasi Dalam Pembangunan Wilayah

    Wagub Jateng Gus Yasin Ajak PWI Jateng Berkolaborasi Dalam Pembangunan Wilayah

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengajak wartawan khususnya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, untuk berkolaborasi dalam pembangunan wilayah. Sebab pembangunan tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. Hal itu dikatakan Gus Yasin, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dalam pelantikan pengurus PWI Jawa Tengah Periode 2025-2030, di […]

  • DPRD Pati Desak Promosi Masif Potensi Bumi Mina Tani untuk Tarik Investor

    DPRD Pati Desak Promosi Masif Potensi Bumi Mina Tani untuk Tarik Investor

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 368
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendorong promosi yang lebih masif terkait potensi Kabupaten Pati, yang dikenal sebagai Bumi Mina Tani, guna menarik lebih banyak investor. Harapannya, iklim investasi di Pati meningkat, sehingga bisa turut membantu menggerakkan roda perekonomian. “Pemerintah Kabupaten Pati wajib meningkatkan promosi sebagai kabupaten ramah investasi,” ungkap Anggota DPRD Pati, […]

  • Bupati Pati Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Keterbukaan Informasi

    Bupati Pati Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 337
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Visitasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Ruang Pragola, Setda Kabupaten Pati. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi transparansi dan akuntabilitas informasi publik di Pemerintah Kabupaten Pati, Selasa (21/10/2025). Dalam acara tersebut, Sudewo menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati menyambut baik penilaian ini dan […]

  • Andai Sundulan Rakhmatso Berbuah Gol

    Andai Sundulan Rakhmatso Berbuah Gol

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 307
    • 0Komentar

      KAB.BANDUNG – Persijap Jepara nyaris menang dengan sangat dramatis. Namun Laskar Kalinyamat harus puas dengan skor akhir 3-3 saat bertandang ke Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung (1/2) menghadapi PSKC Cimahi. Persijap lebih dulu tertinggal dengan skor 3-0, namun akhirnya dapat menyamakan kedudukan. Di babak pertama Persijap dapat memperkecil kedudukan menjadi 3-2, dan di […]

  • Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    ISTIMEWA/HARIAN ACEH Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah. Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib […]

expand_less