Breaking News
light_mode

Kasus Kekerasan Seksual di Pati: Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Berkali-kali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 145

PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sedang memberikan dukungan psikologis kepada seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.

Korban, yang berasal dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, telah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya sejak usia 17 tahun dan masih menjadi seorang pelajar.

Tenaga Profesional Psikis dari UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, menyatakan bahwa mereka telah diminta oleh Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Pihaknya melakukan pendampingan psikologis dan memantau kondisi serta perkembangan korban. Korban menunjukkan tanda-tanda depresi dan reaksi histeris ketika berinteraksi dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.

“Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris,” jelasnya Selasa (9/7/2024).

Selain memberikan dukungan kepada korban, Dita juga memberikan pendampingan kepada ibu korban untuk menguatkan mereka dalam menghadapi proses hukum yang panjang.

“Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang. Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system,” terang dia.

Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya. Korban saat ini berada di rumah keluarga ibunya di Kendal, yang merupakan asal ibu korban.

“Berdasarkan observasi, meskipun mengalami trauma, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka kasus pelecehan seksual ini adalah ayah kandung korban berinisial K (49) dari Kayen, Pati.

“Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Tersangka diduga telah memperkosa putri kandungnya berulang kali dengan ancaman dan kekerasan. Setelah korban mengadukan perbuatan ayahnya pada pamannya, polisi segera bertindak dan menangkap tersangka. Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

“Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah,” terang dia.

Alfan menjelaskan bahwa pada suatu hari, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada pamannya. Paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen.

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi langsung menangkap tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah mengancam dan melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berulang kali.

“Tersangka mengakui bahwa ia membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa. Pada Senin (22/4/2019) […]

  • Edy Wuryanto Tekankan Pentingnya Ubah Pola Pikir Masyarakat Terkait Cek Kesehatan

    Edy Wuryanto Tekankan Pentingnya Ubah Pola Pikir Masyarakat Terkait Cek Kesehatan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 180
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang disediakan pemerintah belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, saat melakukan sosialisasi gerakan masyarakat dalam pelayanan kesehatan klinis di Gedung Kartika, Kecamatan Gubug, Kamis (7/8). Dalam forum yang dihadiri oleh warga dan tenaga kesehatan setempat, Edy […]

  • Pasar Rakyat jadi Ajang Show UMKM Lokal

    Pasar Rakyat jadi Ajang Show UMKM Lokal

    • calendar_month Ming, 27 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bupati Kudus Hartopo meninjau stand UMKM di Pasar Rakyat Mejobo Kudus Bupati Hartopo : Pasar Rakyat Jadi Ajang UMKM Lokal Berdaya KUDUS – Pengembangan UMKM menjadi salah satu kebijakan utama Pemerintah Kabupaten Kudus. Melalui Pasar Rakyat di sembilan kecamatan, Bupati Kudus Hartopo memberikan kesempatan UMKM untuk memperkenalkan produknya pada khalayak.  Kali ini, Hartopo membuka Pasar […]

  • Kepala Dispermades Ikut Tinjau Lokasi TMMD

    Kepala Dispermades Ikut Tinjau Lokasi TMMD

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 101 di Desa Godo Kecamatan Winong, nampaknya sangat serius. Sejak pra TMMD semua kesiapan terus dilakukan. Kemarin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Mochtar ikut meninjau. Pagi kemarin, Mochtar ikut meninjau segala persiapan yang dilakukan Satgas TMMD, yang juga dibantu oleh masyarakat sekitar. […]

  • PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan bantuan modal usaha

    Gelontorkan Bantuan Modal untuk PKL Pantau Bandengan

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan bantuan modal usaha   Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta memberikan perhatian khusus kepada pelaku UMKM, dengan memberikan bantuan modal. Seperti yang dilakukannya kepada para PKL di Pantai Bandengan.  JEPARA – Sebagai upaya pemerataan ekonomi di Kabupaten Jepara, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan bantuan modal usaha serta logistik […]

  • DPRD Pati Tekankan Reboisasi untuk Cegah Banjir Bandang

    DPRD Pati Tekankan Reboisasi untuk Cegah Banjir Bandang

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 422
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong program reboisasi sebagai solusi untuk mengurangi dampak lingkungan di Pegunungan Kendeng. Penanaman pohon dinilai penting sebagai resapan air, terutama saat musim hujan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya penanaman bibit pohon keras oleh semua pihak. Menurutnya, sinergitas diperlukan agar seluruh lapisan masyarakat […]

expand_less