Breaking News
light_mode

Kasus Kekerasan Seksual di Pati: Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Berkali-kali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 298

PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sedang memberikan dukungan psikologis kepada seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.

Korban, yang berasal dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, telah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya sejak usia 17 tahun dan masih menjadi seorang pelajar.

Tenaga Profesional Psikis dari UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, menyatakan bahwa mereka telah diminta oleh Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Pihaknya melakukan pendampingan psikologis dan memantau kondisi serta perkembangan korban. Korban menunjukkan tanda-tanda depresi dan reaksi histeris ketika berinteraksi dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.

“Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris,” jelasnya Selasa (9/7/2024).

Selain memberikan dukungan kepada korban, Dita juga memberikan pendampingan kepada ibu korban untuk menguatkan mereka dalam menghadapi proses hukum yang panjang.

“Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang. Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system,” terang dia.

Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya. Korban saat ini berada di rumah keluarga ibunya di Kendal, yang merupakan asal ibu korban.

“Berdasarkan observasi, meskipun mengalami trauma, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka kasus pelecehan seksual ini adalah ayah kandung korban berinisial K (49) dari Kayen, Pati.

“Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Tersangka diduga telah memperkosa putri kandungnya berulang kali dengan ancaman dan kekerasan. Setelah korban mengadukan perbuatan ayahnya pada pamannya, polisi segera bertindak dan menangkap tersangka. Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

“Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah,” terang dia.

Alfan menjelaskan bahwa pada suatu hari, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada pamannya. Paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen.

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi langsung menangkap tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah mengancam dan melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berulang kali.

“Tersangka mengakui bahwa ia membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Joyo Kusumo Sukses Tanam 1000 Pohon, Libatkan Generasi Muda

    Yayasan Joyo Kusumo Sukses Tanam 1000 Pohon, Libatkan Generasi Muda

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PATI – Yayasan Joyo Kusumo berhasil menanam 1.000 pohon multifungsi di Desa Pasuruhan dan Pesagi, Kecamatan Kayen, Pati, Kamis (17/7/2025). Kegiatan yang melibatkan siswa, guru, dan masyarakat ini diawali apel pagi pukul 06.30 WIB, dilanjutkan rapat koordinasi, dan penanaman simbolis pukul 07.30 WIB oleh Ketua Yayasan Joyo Kusumo, K.H. Ah. Juhari, S.H., AlHafidz. “Kami sengaja […]

  • Momentum Hardiknas, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Akses Pendidikan Berkualitas

    Momentum Hardiknas, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Akses Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.310
    • 0Komentar

    PATI – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Bidang pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan dan kehidupan bernegara, sehingga keberlangsungan serta kualitasnya wajib mendapatkan perhatian dan dukungan secara berkelanjutan. Peringatan ini ditetapkan bertepatan dengan tanggal lahir Ki Hadjar Dewantara, yakni 2 Mei 1889. Tokoh yang dikenal sebagai […]

  • Wisata Pantai Jepara yang Cocok untuk Liburan Lebaran

    Wisata Pantai Jepara yang Cocok untuk Liburan Lebaran

    • calendar_month Rab, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Tampak depan Pantai Benteng Portugis Jepara/ Zacki Fuad JEPARA – Jepara memiliki potensi wisata pantai yang sangat baik. Bahkan bisa dibilang terbaik di kawasan utara Jawa Tengah. Pantainya landai dengan mayoritas berpasir putih dan air lautnya jernih bersih.  Karena itulah banyak warga baik dari Jepara sendiri maupun dari luar kota memilih pantai-pantai di Jepara sebagai […]

  • Diberikan ke Siswa SMA, Jadi Bekal Bentengi Diri dari Radikalisasi

    Diberikan ke Siswa SMA, Jadi Bekal Bentengi Diri dari Radikalisasi

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Mengupas Buku Islam Agama Cinta dan Damai karya PC ISNU Pati Buku karya ISNU Kabupaten Pati Sudah terang benderang. Kampus-kampus besar di kota memiliki basis pengkaderan organisasi keagamaan (Red, Islam) dengan paham eksklusif yang mengarah kepada gerakan radikalisme. Sasarannya jelas. Mahasiswa-mahasiswa baru dari latar belakang pemahaman agama yang belum kuat. Dengan iming-iming kajian keagamaan di […]

  • Haul Masyayih PIM Mujahidin Bageng Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

    Haul Masyayih PIM Mujahidin Bageng Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Ming, 20 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Kegiatan santunan yatim dan dhuafa di PIM Mujahidin Bageng Gembong Pati PATI – Puluhan anak yatim serta dhuafa tersenyum lebar, mendapat santunan yang diberkan Yayasan Perguruan Islam (YPI) Monumen Mujahidin Bageng, Sabtu (19/11/2022). Santunan digelar di Lantai 2 Gedung MTs PIM Mujahidin, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.  Santunan terhadap anak yatim dan dhuafa […]

  • Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tak Ada Unsur Pidana

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 343
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi menyatakan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) asli dan sah. Kesimpulan ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan uji forensik yang menyeluruh terhadap dokumen tersebut. Konferensi pers yang digelar Kamis (22/5) di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, menegaskan tidak ditemukannya unsur pidana dalam […]

expand_less