Breaking News
light_mode

Kasus Kekerasan Seksual di Pati: Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Berkali-kali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 250

PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sedang memberikan dukungan psikologis kepada seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.

Korban, yang berasal dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, telah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya sejak usia 17 tahun dan masih menjadi seorang pelajar.

Tenaga Profesional Psikis dari UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, menyatakan bahwa mereka telah diminta oleh Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Pihaknya melakukan pendampingan psikologis dan memantau kondisi serta perkembangan korban. Korban menunjukkan tanda-tanda depresi dan reaksi histeris ketika berinteraksi dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.

“Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris,” jelasnya Selasa (9/7/2024).

Selain memberikan dukungan kepada korban, Dita juga memberikan pendampingan kepada ibu korban untuk menguatkan mereka dalam menghadapi proses hukum yang panjang.

“Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang. Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system,” terang dia.

Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya. Korban saat ini berada di rumah keluarga ibunya di Kendal, yang merupakan asal ibu korban.

“Berdasarkan observasi, meskipun mengalami trauma, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka kasus pelecehan seksual ini adalah ayah kandung korban berinisial K (49) dari Kayen, Pati.

“Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Tersangka diduga telah memperkosa putri kandungnya berulang kali dengan ancaman dan kekerasan. Setelah korban mengadukan perbuatan ayahnya pada pamannya, polisi segera bertindak dan menangkap tersangka. Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

“Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah,” terang dia.

Alfan menjelaskan bahwa pada suatu hari, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada pamannya. Paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen.

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi langsung menangkap tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah mengancam dan melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berulang kali.

“Tersangka mengakui bahwa ia membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Ikan Nasional: Pemkab Pati Bagikan Ribuan Kilogram Ikan Gratis untuk Masyarakat

    Peringatan Hari Ikan Nasional: Pemkab Pati Bagikan Ribuan Kilogram Ikan Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 903
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menggelar peringatan Hari Ikan Nasional dengan membagikan ikan laut gratis kepada masyarakat di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pati, Minggu (23/11/2025). Setiap warga menerima tiga kilogram ikan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konsumsi protein ikan. Bupati Pati, Sudewo, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama bagi […]

  • Bidan Jepara Bersatu Tekan Kasus Stunting

    Bidan Jepara Bersatu Tekan Kasus Stunting

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Para bidan di Jepara berkumpul. JEPARA – Para bidan desa di Kabupaten Jepara menyatakan komitmen bersama dalam penanganan anak balita tengkes atau stunting. Targetnya bisa nol kasus pada tahun 2024. Prevalensi tengkes yang ada kini tinggal menyisakan 7,9 persen. Penggalangan komitmen bidan-bidan desa itu berlangsung di aula kantor Jepara Nursing Center, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, […]

  • Pemanfaatan Sumur Pantek, Petakan Potensi Kekeringan

    Pemanfaatan Sumur Pantek, Petakan Potensi Kekeringan

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – BPBD Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pemantauan pemanfaatan sumur pantek di Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen. Hal itu dilakukann untuk memetakan potensi kekeringan di sebuah wilayah. Kepala BPBD Kabupaten Pati Sanusi bersama dengan staf bidang rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Pati juga melaksanakan pembuatan tandon air bersih di desa tersebut. “Bantuan sumur pantek di Desa Pasuruhan […]

  • Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

    Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 915
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meluapkan kekecewaannya atas tragedi yang menimpa seorang ibu hamil di Papua. Empat rumah sakit menolak pasien tersebut hingga akhirnya meninggal dunia bersama bayinya. Edy menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius terhadap hak kesehatan yang dijamin undang-undang. “Ini bukan kecelakaan administratif, ini pelanggaran terang-terangan […]

  • HUT Patifosi, Gelar Turnamen Segitiga Beda Kasta

    HUT Patifosi, Gelar Turnamen Segitiga Beda Kasta

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Septian David Maulana salah satu pilar PSIS SemarangFOTO : DBAsianews PATI – Pertandingan menarik bakal digelar dalam rangka menyambut HUT ke 12 Patifosi. Pertandingan tersebut digelar dalam format turnamen segitiga atau trofeo, yang bertajuk Trofeo Pesantenan. Tiga klub beda kasta bakal beradu kelincahan di Stadion Joyokusumo Selasa (26/2/2019) mendatang. Tiga klub itu berasal dari tiga […]

  • Mayoritas Fraksi di DPRD Pati Tolak Pemakzulan, Bupati Pati Tetap Bertahan

    Mayoritas Fraksi di DPRD Pati Tolak Pemakzulan, Bupati Pati Tetap Bertahan

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 547
    • 0Komentar

    PATI – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Jumat (31/10/2025) memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil setelah melalui perdebatan panjang dan pemungutan suara yang menunjukkan adanya perbedaan pendapat yang signifikan di antara para anggota dewan. Dari 49 anggota DPRD yang hadir, mayoritas atau sebanyak 36 anggota memilih opsi perbaikan kinerja Bupati. […]

expand_less