Breaking News
light_mode

Kasus Kekerasan Seksual di Pati: Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Berkali-kali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 211

PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sedang memberikan dukungan psikologis kepada seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.

Korban, yang berasal dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, telah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya sejak usia 17 tahun dan masih menjadi seorang pelajar.

Tenaga Profesional Psikis dari UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, menyatakan bahwa mereka telah diminta oleh Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Pihaknya melakukan pendampingan psikologis dan memantau kondisi serta perkembangan korban. Korban menunjukkan tanda-tanda depresi dan reaksi histeris ketika berinteraksi dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.

“Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris,” jelasnya Selasa (9/7/2024).

Selain memberikan dukungan kepada korban, Dita juga memberikan pendampingan kepada ibu korban untuk menguatkan mereka dalam menghadapi proses hukum yang panjang.

“Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang. Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system,” terang dia.

Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya. Korban saat ini berada di rumah keluarga ibunya di Kendal, yang merupakan asal ibu korban.

“Berdasarkan observasi, meskipun mengalami trauma, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka kasus pelecehan seksual ini adalah ayah kandung korban berinisial K (49) dari Kayen, Pati.

“Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Tersangka diduga telah memperkosa putri kandungnya berulang kali dengan ancaman dan kekerasan. Setelah korban mengadukan perbuatan ayahnya pada pamannya, polisi segera bertindak dan menangkap tersangka. Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

“Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah,” terang dia.

Alfan menjelaskan bahwa pada suatu hari, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada pamannya. Paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen.

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi langsung menangkap tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah mengancam dan melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berulang kali.

“Tersangka mengakui bahwa ia membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dukung Peningkatan Minat Petani Milenial

    DPRD Pati Dukung Peningkatan Minat Petani Milenial

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 286
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam meningkatkan minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian. Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menekankan peran penting petani milenial dalam mewujudkan swasembada dan kemandirian pangan. “Petani milenial akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam mencapai swasembada pangan,” tegasnya. […]

  • Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp313 Juta Bagi Warga Terdampak Rob di Tunggulsari

    Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Senilai Rp313 Juta Bagi Warga Terdampak Rob di Tunggulsari

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.160
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk memantau secara ketat upaya penanganan banjir rob yang melanda Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu. Langkah ini diambil setelah dilakukan peninjauan langsung bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Selasa (23/6/2026). Penanganan difokuskan pada perbaikan empat bagian tanggul yang jebol dengan total panjang sekitar 450 meter, yang menjadi pintu […]

  • Penyerahan secara simbolis bantuan bedah rumah oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris.

    Sukun dan Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kaliwungu

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 412
    • 0Komentar

    KUDUS – PT Sukun bersama Pemerintah Kabupaten Kudus menyerahkan bantuan Rumah Sederhana Layak Huni kepada salah satu warga terdampak bencana di Desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu, pada Selasa (21/10/2025) sore. Program ini turut didukung oleh pengurus Lazisnu Kecamatan Kaliwungu. Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Corporate Secretary PT Sukun Deka Hendratmanto, […]

  • Anggota DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Sinergitas Kepala Desa dan BPD

    Anggota DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Sinergitas Kepala Desa dan BPD

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 245
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Eko Kuswanto, menekankan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Kinerja BPD sebagai mitra Pemdes harus selalu solid untuk mendukung program pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan […]

  • Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Imam Suroso (berbaju putih) di sebelah Gubernur Ganjar Pranowo  PATI – Belakangan, Sungai Juwana memiliki riwayat tak mengenakkan. Terutama bagi kalangan petani di Kabupaten Pati. Sebabnya, tiap kali musim penghujan, sungai yang mengalir sepanjang 60 kilometer tersebut selalu meluap. Imbasnya miliaran rupiah lenyap karena tak jadi menuai hasil tanam. Untuk itu, anggota DPR RI Imam […]

  • Bupati Jepara Gagas Demplot Buah Durian Lokal

    Bupati Jepara Gagas Demplot Buah Durian Lokal

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sedang melihat buah durian lokal JeparaFOTO : KOMINFO JEPARA  JEPARA – Demontration Plot (Demplot) lahan percontohan budidaya buah durian lokal Jepara diharapkan bisa diwujudkan. Hal itu diungkapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat meninjau pameran durian di Alun-alun Kabupaten Jepara, Rabu (5/12/2018). Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan, melihat saat ini populasi durian lokal […]

expand_less