PATI – Seorang janda warga Desa Sidokerto, Pati, mengalami ancaman pembacokan dari tetangganya karena menagih utang yang belum dibayar. Kejadian terjadi saat arisan dawis pada Senin (8/7/2024).
Rumilah, janda tersebut, merasa takut dan khawatir setelah diancam oleh pelaku dengan golok saat mencoba mengklarifikasi utang kepada istri pelaku.
“Saya coba konfirmasi terkait dengan uang Rp10 juta yang diserahkan melalui anak saya. Namun gak dijawab sama saudara Anggi (anak terduga pelaku). Malah Antok (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” paparnya.
“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” lanjut dia.
Meskipun berusaha menagih utang berupa emas yang telah lama dipinjam, pihak pelaku tidak memberikan respons yang baik.
“Dulu itu, pelaku hutang ke saya berupa Emas 72 gram, sekitar 15-16 tahun lalu. Dengan komitmen utang emas bayar emas,” tutur dia.
Pihaknya sudah berusaha untuk menagih utang, dengan tujuan agar cepat dibayar. Namun yang bersangkutan tidak ada tanggapan baik.
“Dia itu hutangnya emas. Bukan uang. Saya mintanya dikembalikan emas,” paparnya.
Sementara itu, Rahma, anak dari Rumilah, mengungkapkan bahwa ibunya terlihat depresi dan takut pasca pengancaman tersebut.
“Ibu depresi dan takut. Sampai hari ini, ibu belum berani keluar rumah. Biasanya subuhan di masjid. Hari ini gak berani kemana-mana,” ujar Rahma.
Ia berharap Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya agar keluarganya dapat kembali hidup dengan tenang dan nyaman seperti biasanya.
“Semoga bisa terselesaikan dengan baik. Kedepan ibu bisa menjalani hidup dengan tenang, pelaku bisa mendapatkan efek jera,” harapannya.
Lebih lanjut, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan setiap aduan harus diserahkan kepada kepolisian, supaya segera ditindaklanjuti.
“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kita kepolisian menindaklanjuti,” tandasnya.
Editor: Fatwa