Breaking News
light_mode

Siara Jurnalistik Diharap Mampu mencerahkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 13 Des 2017
  • visibility 198

Lingkar Muria, PATI  – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Provinsi Jawa Tengah meminta lembaga-lembaga penyiaran menyebarkan siaran
jurnalistik yang mencerahkan. Di sisi lain, KPID tegas menegur lembaga
penyiaran publik yang melanggar kaidah jurnalistik dalam menyiarkan beritanya.
Belakangan ini, baru satu statisun
televisi lokal yang mendapat teguran keras dari KPID Provinsi Jawa Tengah,
dalam penyiaran beritanya. Karena statisun televisi lokal bersangkutan, dinilai
melanggar kaidah-kaidah jurnalistik.
Usai berbicara pada Forum Group
Discussion (FGD) Kajian Hasil Pemantauan Penyiaran berthema Mewujudkan Siaran
Jurnalistik Yang Mencerahkan” di Hotel Safin Pati, Selasa pagi (12/12),
Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah, Sonakha Yuda Laksana berharap, lembaga
penyiaran di daerah dapat menyajikan siaran jurnalistik yang mencerahkan, tidak
berpihak,  dan sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik. 
“Kemudian tayangan-tayangan
tertentu seperti kekerasan itu mekanisme peliputannya untuk mengikuti
kaidah-kaidah yang berlaku. Contohnya, pengambilan gambar untuk kasus-kasus
kecelakaan, kekerasan itu harus long shoot tidak di close up,” tutur Komisioner KPID Prov Jawa Tengah. 
Sonakha Yuda Laksana menjelaskan,
KPID mencatat 361 pelanggaran yang dilakukan dari sisi jurnalistik, baik
televisi lokal maupun televisi nasional. Khusus untuk televisi nasional surat
teguran dilakukan oleh KPI Pusat, dan dalam hal ini KPID hanya memberikan
rekomendasi atas temuan dari hasil pemantauan, maupun pengaduan dari
masyarakat.
“Untuk televisi lokal  kami
bisa menegur sendiri. Untuk saat ini baru satu statiun televisi lokal yang kami
tegur. Karena, dalam pengambilan gambar korban kecelakaan dilakukan secara
close up. Yang seharusnya dilakukan dengan long shoot,” jelas Sonakha Yuda Laksana.
Komisioner KPID Provinsi Jawa
Tengah, Sonakha Yuda Laksana menjelaskan, kewenangan KPID dalam pengawasan,
hanya memantau dan  mengawasi media-media yang berbasis frequensi, dalam
hal ini televisi dan radio yang bisa ditangkap alat siar. Sedang media-media
online itu menjadi ranah Kementerian Komunikasi dan Informasi. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa MTs Tarbiyatul Banin Sukses Kembangkan Pupuk Hayati, Bantu Petani Tingkatkan Hasil Panen

    Siswa MTs Tarbiyatul Banin Sukses Kembangkan Pupuk Hayati, Bantu Petani Tingkatkan Hasil Panen

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 488
    • 0Komentar

    PATI – Kelas riset di MTs Tarbiyatul Banin Desa Pekalongan Winong berhasil mengembangkan pupuk hayati yang telah diuji coba dan memberikan hasil positif bagi petani setempat. Penelitian yang berlangsung selama dua tahun ini melibatkan siswa dalam pembuatan pupuk hayati dari mikroorganisme lokal. “Penelitian ini upaya mewujudkan pertanian berkelanjutan, generasi muda siswa-siswi MTs Tarbiyatul Banin menunjukkan […]

  • Konsleting Mobil Isi BBM di SPBU Bakalan: Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran

    Konsleting Mobil Isi BBM di SPBU Bakalan: Satu Orang Meninggal dalam Kebakaran

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 461
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah kebakaran terjadi di sebuah SPBU di Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, pada Selasa (2/7) dini hari, mengakibatkan satu orang tewas. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Sugiyono, mengungkapkan bahwa tim pemadam kebakaran menerima laporan kejadian sekitar pukul 03.40 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.00 WIB. Tampak sebagian bangunan […]

  • Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    Sudah Ada Surat Edarannya, Masyarakat Masih Bertanya Masa Berlaku E-KTP

    • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Sebagian masa berlaku KTP elektronik belum semua tertulis berlaku seumur hidup. Ada yang masih tertulis masa berlaku. Misalnya, berlaku hingga 1 Januari 2018. Hal ini masih memicu kebingungan masyarakat. Meskipun sudah diterbitkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (29/1/16) lalu. Dimana dalam surat edaran tersebut disebutkan dengan jelas, […]

  • Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

      Kapolres Pemalang menunjukkan barang bukti Pria bejat di Pemalang ini akhirnya merasakan akibatnya karena telah mencabuli anak tirinya. Polres Pemalang berhasil meringkus pria berusia 45 tahun itu. Hukuman penjara 15 tahun bakal menantinya. PEMALANG – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), […]

  • DPRD Pati Komitmen Laksanakan Pengawasan di Seluruh Bidang Program

    DPRD Pati Komitmen Laksanakan Pengawasan di Seluruh Bidang Program

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.678
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa lembaga legislatif daerah siap untuk menjalankan peran pengawasannya secara menyeluruh guna memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pengawasan akan diterapkan secara komprehensif meliputi segala sektor pembangunan. Tak hanya fokus pada infrastruktur, namun juga mencakup bidang kesehatan, pendidikan, serta berbagai layanan […]

  • Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polsek Pati Kota Rangkul Komunitas Ojol

    Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polsek Pati Kota Rangkul Komunitas Ojol

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Pati Kota mengadakan kegiatan preventif berupa penggalangan dan sambang dialogis bersama komunitas driver ojek online (ojol) di wilayah Kecamatan Pati pada Jumat (29/8/2025). Acara yang berlangsung di Pangkalan Ojol Jl. Pemuda Pati ini dihadiri sekitar 50 driver dari berbagai aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Shopee Food. Kapolsek Pati Kota, IPTU Heru Purnomo, […]

expand_less