Breaking News
light_mode

Rumah Murah Harga Khusus Warga Jepara Berpenghasilan Rendah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 4 Des 2019
  • visibility 301
Tandatangan kerjasama 

Pemkab Jepara dan BTN bekerjasama. Sebanyak 190 unit rumah bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disapkan. Rumah bertipe 36 ini bakal
dibanderol harga khusus. Rp 84 juta.
JEPARA – Lahan seluas dua hektare tengah disiapkan. Lahan yang
berada di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara ini akan menjadi tempat dibangunnya
190 unit rumah.

Rumah-rumah itu diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR). Rumah yang dibangun bertipe 36. Harga yang dibanderol Rp 84 juta.
Program yang digulirkan pemerintah itu, untuk membantu masyarakat dalam
kepemilikan tempat tinggal.

Hunian itu sudah dilengkapi dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas
(PSU. Program itu menjadi kerja bareng antara Pemkab Jepara dan PT Bank
Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang (KC) Kudus.

Seremoni kerja sama ditandai dengan penandatanganan terkait
pembiayaan, yang dilakukan langsung langsung oleh Plt. Bupati Jepara Dian
Kristiandi, dan Direktur PT BTN KC Kudus Asep Marliansyah. Kepala Disperkim
Kabupaten Jepara Ashar Ekanto, serta sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Jepara
juga turut hadir dan mendampingi.

Untuk mendapatkan rumah tersebut harus membentuk komunitas
terlebih dahulu. Saat ini sudah ada hampir 400 warga yang mendaftarkan diri.
Mereka yang telah mendaftar nantinya akan diseleksi sesuai syarat dan
ketentuan. Syarat kepemilikan berpenghasilan Rp 2 juta, belum memiliki rumah,
dan sudah berkeluarga. Itulah yang menjadi faktor banyaknya peminat. “Kita sudah
sosialisasi dua kali, ini yang diutamakan komunitas dari rusunawa, tapi kemarin
itu membludak hampir 400an orang,” terang Kepala Disperkim Kabupaten Jepara
Ashar Ekanto.

Lebih lanjut, rumah MBR ini akan segera dibangun mulai awal tahun 2020
nanti, dan diperkirakan akan rampung dalam waktu lima bulan. Meski jatah kuota
kali ini terbatas, kata Ashar, tidak menutup kemungkinan akan dimasukkan daftar
antrean pada program selanjutnya. “Kalau masih ada lagi kesempatan kita
mintakan lagi di pusat,” imbuhnya.

Rumah bersubsidi ini tanpa uang muka, warga hanya perlu mencicil
antara Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan selama 10 tahun. Rumah bertipe
36 ini akan dibangun di atas tanah seluas 72 meter persegi. (ars)
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jepara Kali Keempat Terima Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal

    Jepara Kali Keempat Terima Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    DOKUMEN PEMKAB JEPARA JEPARA –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara patut berbangga diri.  Untuk kali keempat, Pemkab Jepara menerima penghargaan sebagai pemerintah/kota dengan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbaik 2018. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyerahkan langsung anugerah tersebut di The Alana Hotel & Convention Center Selasa (23/10) lalu. Penghargaan ini […]

  • Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Sasar Warga Kepulauan Karimunjawa

    Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Sasar Warga Kepulauan Karimunjawa

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JEPARA – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) pada tahun 2018, telah memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat di Kabupaten Jepara, bahkan hingga menyasar di Kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap, sehingga masyarakat di 20 desa dan kelurahan yang tersebar di 16 […]

  • Loka POM Resmi Beroperasi di Grobogan, Layani Perizinan hingga Edukasi Masyarakat

    Loka POM Resmi Beroperasi di Grobogan, Layani Perizinan hingga Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.519
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Masyarakat Kabupaten Grobogan, Blora, dan Rembang kini tak perlu jauh-jauh lagi mengurus perizinan produk obat dan makanan. Pasalnya, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah resmi berdiri dan beroperasi di wilayah Purwodadi, tepatnya di Jalan Purwodadi–Pati, bersebelahan dengan SD 10 Purwodadi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Loka POM Grobogan, Ronald Hatoguan Manik, menyatakan bahwa […]

  • Kebakaran Melanda Gedung SDN 03 Kutoharjo, Tak Ada Korban Jiwa

    Kebakaran Melanda Gedung SDN 03 Kutoharjo, Tak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.801
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah kebakaran menghantam gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Kutoharjo, yang terletak di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada hari Sabtu (28/2/2026) sekitar jam 18.40 WIB. Saat insiden terjadi, lingkungan sekolah cukup sepi mengingat kegiatan belajar mengajar sudah berakhir. Api yang muncul dari salah satu segmen bangunan segera menyebar dan menimbulkan kekhawatiran […]

  • Jurus Jitu Perbaiki Skin Barrier dengan Niacinamide

    Jurus Jitu Perbaiki Skin Barrier dengan Niacinamide

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Apa itu Niacinamide? Niacinamide atau yang dikenal juga dengan Nicotinamide merupakan salah satu kandungan yang sering kita temui didalam skincare. Niacinamide adalah vitamin larut dalam air yang bekerja dengan zat alami di kulit untuk membantu meminimalkan pori-pori yang membesar, mengencangkan pori-pori yang kendur, memperbaiki warna kulit yang tidak merata, melembutkan garis-garis halus/kerutan, dan mengurangi kusam. […]

  • DPRD Pati Soroti Rencana Seleksi JPT Pratama, Minta Ditunda Hingga Pansus Hak Angket Selesai

    DPRD Pati Soroti Rencana Seleksi JPT Pratama, Minta Ditunda Hingga Pansus Hak Angket Selesai

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 356
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati menyoroti rencana seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang akan segera dilaksanakan oleh Bupati Pati Sudewo. Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan Harischandra, meminta agar proses seleksi tersebut ditunda hingga Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai. “Kalau bisa, tunggu pansus selesai dulu baru lakukan seleksi JPT. Apalagi, […]

expand_less