Tandatangan kerjasama |
Pemkab Jepara dan BTN bekerjasama. Sebanyak 190 unit rumah bagi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disapkan. Rumah bertipe 36 ini bakal
dibanderol harga khusus. Rp 84 juta.
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) disapkan. Rumah bertipe 36 ini bakal
dibanderol harga khusus. Rp 84 juta.
JEPARA – Lahan seluas dua hektare tengah disiapkan. Lahan yang
berada di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara ini akan menjadi tempat dibangunnya
190 unit rumah.
berada di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara ini akan menjadi tempat dibangunnya
190 unit rumah.
Rumah-rumah itu diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR). Rumah yang dibangun bertipe 36. Harga yang dibanderol Rp 84 juta.
Program yang digulirkan pemerintah itu, untuk membantu masyarakat dalam
kepemilikan tempat tinggal.
Rendah (MBR). Rumah yang dibangun bertipe 36. Harga yang dibanderol Rp 84 juta.
Program yang digulirkan pemerintah itu, untuk membantu masyarakat dalam
kepemilikan tempat tinggal.
Hunian itu sudah dilengkapi dengan Prasarana, Sarana dan Utilitas
(PSU. Program itu menjadi kerja bareng antara Pemkab Jepara dan PT Bank
Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang (KC) Kudus.
(PSU. Program itu menjadi kerja bareng antara Pemkab Jepara dan PT Bank
Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang (KC) Kudus.
Seremoni kerja sama ditandai dengan penandatanganan terkait
pembiayaan, yang dilakukan langsung langsung oleh Plt. Bupati Jepara Dian
Kristiandi, dan Direktur PT BTN KC Kudus Asep Marliansyah. Kepala Disperkim
Kabupaten Jepara Ashar Ekanto, serta sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Jepara
juga turut hadir dan mendampingi.
pembiayaan, yang dilakukan langsung langsung oleh Plt. Bupati Jepara Dian
Kristiandi, dan Direktur PT BTN KC Kudus Asep Marliansyah. Kepala Disperkim
Kabupaten Jepara Ashar Ekanto, serta sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Jepara
juga turut hadir dan mendampingi.
Untuk mendapatkan rumah tersebut harus membentuk komunitas
terlebih dahulu. Saat ini sudah ada hampir 400 warga yang mendaftarkan diri.
Mereka yang telah mendaftar nantinya akan diseleksi sesuai syarat dan
ketentuan. Syarat kepemilikan berpenghasilan Rp 2 juta, belum memiliki rumah,
dan sudah berkeluarga. Itulah yang menjadi faktor banyaknya peminat. “Kita sudah
sosialisasi dua kali, ini yang diutamakan komunitas dari rusunawa, tapi kemarin
itu membludak hampir 400an orang,” terang Kepala Disperkim Kabupaten Jepara
Ashar Ekanto.
terlebih dahulu. Saat ini sudah ada hampir 400 warga yang mendaftarkan diri.
Mereka yang telah mendaftar nantinya akan diseleksi sesuai syarat dan
ketentuan. Syarat kepemilikan berpenghasilan Rp 2 juta, belum memiliki rumah,
dan sudah berkeluarga. Itulah yang menjadi faktor banyaknya peminat. “Kita sudah
sosialisasi dua kali, ini yang diutamakan komunitas dari rusunawa, tapi kemarin
itu membludak hampir 400an orang,” terang Kepala Disperkim Kabupaten Jepara
Ashar Ekanto.
Lebih lanjut, rumah MBR ini akan segera dibangun mulai awal tahun 2020
nanti, dan diperkirakan akan rampung dalam waktu lima bulan. Meski jatah kuota
kali ini terbatas, kata Ashar, tidak menutup kemungkinan akan dimasukkan daftar
antrean pada program selanjutnya. “Kalau masih ada lagi kesempatan kita
mintakan lagi di pusat,” imbuhnya.
nanti, dan diperkirakan akan rampung dalam waktu lima bulan. Meski jatah kuota
kali ini terbatas, kata Ashar, tidak menutup kemungkinan akan dimasukkan daftar
antrean pada program selanjutnya. “Kalau masih ada lagi kesempatan kita
mintakan lagi di pusat,” imbuhnya.
Rumah bersubsidi ini tanpa uang muka, warga hanya perlu mencicil
antara Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan selama 10 tahun. Rumah bertipe
36 ini akan dibangun di atas tanah seluas 72 meter persegi. (ars)
antara Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per bulan selama 10 tahun. Rumah bertipe
36 ini akan dibangun di atas tanah seluas 72 meter persegi. (ars)