Breaking News
light_mode

Ribuan Wajib KTP Belum Rekaman Bisa Terancam Kehilangan Hak Pilih

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 2 Mar 2018
  • visibility 307

FOTO REPUBLIKA
Lingkar Muria, PATI – Pada masa pencocokan dan penelitian (coklit),
diketahui ada sekitar 40 ribuan warga yang tidak bisa menunjukkan kepemilikan E-KTP
maupun surat keterangan (suket). Hal ini bisa mengakibatkan mereka tak bisa
masuk daftar pemilih, tentu saja konsekuensinya mereka kehilangan hak pilihnya.
Diketahui sejumlah data puluhan ribu itu memang belum melakukan perekaman.
Hal itu dibenarkan Plt Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rubiyono. Pihaknya membenarkan ada sekitar 40 ribuan
warga yang masuk wajib E – KTP, tetapi belum melakukan perekaman.
”Sampai Bulan Februari 2018 ini,
jumlah penduduk di Kabupaten Pati mencapai 1.286.000 jiwa. Yang masuk wajib
E-KTP ada sejumlah 977.259 jiwa. Yang sudah melakukan rekaman sejumlah 934.615 jiwa,
sisanya 42.664 jiwa belum melakukan perekaman,” papar Rubiyono saat ditemui di
ruangannya pagi kemarin.
Untuk itu, lanjut Rubiyono,
pihaknya menyiasati dengan giat jemput bola. Seperti di acara car free day, sekolah-sekolah hingga
pondok pesantren. ”Jemput bola lebih efektif. Sekali prekaman bisa dapat hingga
50 warga,” kata Rubiyono.
Lebih lanjut, Rubiyono
mengungkapkan, pihaknya mengaku mengalami sejumlah kendala. Seperti banyaknya
warga di Kabupaten Pati yang bekerja di luar kota. ”Itu juga menjadi tantangan
tersendiri bagi kami. Namun mau bagaimana lagi, pengurusan administrasi seperti
ini dilakukan jika mereka memang sedang membutuhkan. Namun untuk target yang
dicapai setidaknya sudah 95 persen, dari patokan yang diberikan Dirjen Capil
Kemendagri,” papar Rubiyono.
Pencapaian target memang tak bisa
100 persen. Hal ini disebabkan data untuk perekaman penduduk ini data yang
dinamis. ”Selalu terjadi pergerakan data. Bulan ini ada 1000 yang melakukan
perekaman, dua hari kemudian bisa saja ada muncu-muncul lagi wajib E-KTP baru.
Makanya pencapaiannya tak bisa 100 persen,” pungkas Rubiyono. (has)
TENTANG PEREKAMAN E KTP DI PATI SAMPAI FEBRUARI 2018
1.286.000
JUMLAH PENDUDUK
977.259
WAJIB KTP
934.615
SUDAH PEREKAMAN
42.644
BELUM PEREKAMAN

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liga 2 Musim 2024/2025 Persiapan Persijap Jepara Lebih Menjanjikan

    Liga 2 Musim 2024/2025 Persiapan Persijap Jepara Lebih Menjanjikan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara sudah memenuhi kuota pemain asingnya di Liga 2 musim 2024/2025. Total ada tiga pemain. Ketiga pemain asing itu adalah Rosalvo Junior asal Brazil yang mengisi posisi striker, Elias asal Brazil berposisi penyerang sayap, dan bintang muda timnas Tajikistan Rakhmatso Rakhmatzoda yang berposisi sebagai bek tengah. Mereka sudah berkumpul dan melakoni latihan […]

  • Komisi C DPRD Pati Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas, Jelang Perbaikan Jalan Pasca-Lebaran

    Komisi C DPRD Pati Ingatkan Kontraktor Jaga Kualitas, Jelang Perbaikan Jalan Pasca-Lebaran

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.763
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang pelaksanaan perbaikan jalan yang direncanakan Pemkab Pati usai Lebaran 2026, Komisi C DPRD Kabupaten Pati mengeluarkan peringatan tegas kepada para kontraktor agar menjalankan proyek infrastruktur dengan penuh profesionalisme dan integritas. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa seluruh proyek pembangunan maupun perbaikan infrastruktur di daerah – termasuk jalan, jembatan, […]

  • Reaksi Keras Ansor Banser kepada Para “Pencoleng Agama”

    Reaksi Keras Ansor Banser kepada Para “Pencoleng Agama”

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 301
    • 0Komentar

      Gus Yaqut saat melakukan orasi kebangsaan. REMBANG – Reaksi keras ditunjukkan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas atas peristiwa berdarah di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Gus Yaqut, sapaan akrabnya, meminta aparat tegas pada pelaku kekerasan yang disebutnya sebagai “pencoleng agama”,  yang berakibat empat orang jadi korban perilaku biadab atas nama agama […]

  • Muria Fight Night: Event Boxing Spektakuler di Lereng Pegunungan Muria

    Muria Fight Night: Event Boxing Spektakuler di Lereng Pegunungan Muria

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pada Sabtu, 1 Juni 2024, akan diselenggarakan acara boxing “Muria Fight Night”, yang akan berlangsung dari sore hingga malam hari. Acara ini akan dihelat di venue yang menarik, yaitu di lereng pegunungan Muria, tepatnya di Ahara Cafe Desa Damarwulan, Keling, Jepara. Acara ini akan menampilkan partisipasi 54 petarung laki-laki dan 6 petarung perempuan […]

  • Mental Pantang Menyerah Jadi Modal Persijap Hadapi Arema FC

    Mental Pantang Menyerah Jadi Modal Persijap Hadapi Arema FC

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 311
    • 0Komentar

    JEPARA – Tim promosi BRI Super League 2025/26, Persijap Jepara, menunjukkan awal yang positif dengan mengumpulkan empat poin dari tiga laga. Hasil ini menempatkan Laskar Kalinyamat di peringkat ke-10 klasemen sementara. Setelah laga tandang melelahkan melawan Borneo FC Samarinda, Persijap bersiap menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Sabtu (30/8). Meski kalah 1-3 […]

  • Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

    Terima Usulan Larangan Pentas Dangdut Malam Hari, DPRD Pati Siap Tindaklanjuti Pembuatan Perda

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.186
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur pelarangan penyelenggaraan pentas dangdut pada malam hari. “Kita siap akan follow up (usulan perda itu), tapi sampai sekarang belum ada sampai ke kami (usulannya). Tapi kalau hiburan malam secara umum sudah ada di […]

expand_less