Bupati tinjau lokasi relokasi |
PATI – PKL yang saat ini masih berjualan di zona merah seperti di Alun-alun Simpanglima Pati bakal direlokasi. Pemkab Pati menargetkan relokasi bakal dilakukan awal Februari tahun 2019 ini. Terkait relokasi PKL ke area TPK Perhutani KPH Pati, pemerintah menggelar sosialisasi pagi kemarin di Pendapa Kabupaten Pati. Rencana relokasi ini pun diyakini akan membuat tata kota di Kabupaten Pati lebih rapi dan menambah keindahan kota.
Sekitar 400 PKL yang
menempati zona merah dikumpulkan untuk diberikan arahan sekaligus pengertian tentang
relokasi PKL tersebut. Rencana awal Februari relokasi dilaksanakan.
menempati zona merah dikumpulkan untuk diberikan arahan sekaligus pengertian tentang
relokasi PKL tersebut. Rencana awal Februari relokasi dilaksanakan.
Bupati
Haryanto menegaskan, relokasi tersebut merupakan kepedulian pemerintah untuk ngrumat PKL selain menjalankan Perda
Nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Haryanto menegaskan, relokasi tersebut merupakan kepedulian pemerintah untuk ngrumat PKL selain menjalankan Perda
Nomor 7 Tahun 2018 tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Bukan
untuk menyengsarakan dengan melakukan relokasi. Sebeb, seperti yang sudah
berulang kali digembar-gemborkan, pemkab telah menyediakan tempat yang dinilai
sangat layak dan juga menguntungkan bagi pedagang.
untuk menyengsarakan dengan melakukan relokasi. Sebeb, seperti yang sudah
berulang kali digembar-gemborkan, pemkab telah menyediakan tempat yang dinilai
sangat layak dan juga menguntungkan bagi pedagang.
”Kami
sudah siapkan tempat yang baik, strategis berada di tengah kota. Fasilitas
sudah terpenuhi. Tempat, tenda, fasilitas kamar mandi, maupun tempat parkir
tersedia. Ini untuk menunjang bisnis PKL. Selain itu jam operasional juga
dibebaskan. Dari semula di zona merah hanya waktu malam saja, saat menempati
tempat baru, PKL bisa bebas berjualan sejak pagi hingga malam hari,” jelas
bupati yang ditemani Wakil Bupati Saiful Arifin dan OPD terkait.
sudah siapkan tempat yang baik, strategis berada di tengah kota. Fasilitas
sudah terpenuhi. Tempat, tenda, fasilitas kamar mandi, maupun tempat parkir
tersedia. Ini untuk menunjang bisnis PKL. Selain itu jam operasional juga
dibebaskan. Dari semula di zona merah hanya waktu malam saja, saat menempati
tempat baru, PKL bisa bebas berjualan sejak pagi hingga malam hari,” jelas
bupati yang ditemani Wakil Bupati Saiful Arifin dan OPD terkait.
Sosialisasi relokasi |
Mengenai
kekhawatiran sepi pembeli, pihaknya juga berjanji bakal memperbanyak menaruh
even di tempat tersebut. Bahkan akan menggratiskan pajak dan retribusi PKL
selama tiga bulan pertama. ”Minimal tiga bulan pertama kami bebaskan mereka.
Kami juga akan terus melakukan evaluasi setelah di tempati,” papar Bupati
Haryanto.
kekhawatiran sepi pembeli, pihaknya juga berjanji bakal memperbanyak menaruh
even di tempat tersebut. Bahkan akan menggratiskan pajak dan retribusi PKL
selama tiga bulan pertama. ”Minimal tiga bulan pertama kami bebaskan mereka.
Kami juga akan terus melakukan evaluasi setelah di tempati,” papar Bupati
Haryanto.
Langkah relokasi PKL ke sebuah tempat, yang disebut sebagai pusat PKL diyakini akan membuat wajah Kabupaten Pati menjadi lebih rapi. PKL seperti yang ditulis Historia.id, memiliki citra yang kurang baik. Keberadaan PKL sering menimbulkan masalah kekumuhan dan dianggap merusak keindahan kota.
“Memasuki 1960-an, cap PKL kian buruk. Beberapa alasannya, menurut Mayapada 15 Januari 1968, PKL dianggap merusak keindahan kota, cara dagangnya primitif, dan bikin malu negara jika tamu asing datang. Tapi sebagian kalangan membela mereka. “Sebagian dari pedagang-pedagang kita baru mampu berkaki lima,” tulis Mayapada, seperti yang dikutip dari Historia.id. PKL bikin kumuh.
Seperti yang diketahui, keberadaan PKL di alun-alun misalnya memang kerap membuat lalu lintas menjadi padat, cenderung semrawut. Selain itu, dengan direlokasinya PKL ini, bupati berencana akan melakukan penataan kawasan alun-alun agar lebih indah dan benar-benar menjadi ruang publik yang bisa diakses siapapun. (hus)