Breaking News
light_mode

Petani Keluhkan Kebijakan Pembatasan Solar Subsidi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 31 Agu 2018
  • visibility 172
Petani di Kecamatan Dukuhseti sedang mengisi solar ke mesin diesel pompa airnya

PATI – Petani resah, setelah muncul kebijakan pembatasan pembelian BBM solar. Sejumlah petani di
Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti mengeluhkan hal itu.
Fahrurozi salah satu petani yang mengeluh. Warga
RT 6 RW 2 ini mengungkapkan, sangat terbebani dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya saat ini ia hanya boleh membeli solar di SPBU seharga Rp 50 ribu.
Dengan pembatasan itu, ia hanya mendapatkan 9,7 liter solar. Mengingat saat ini
harga BBM bersubsisi itu saat ini Rp 5.150 per liter.
Padahal untuk kebutuhan bahan bakar
mesin pompa air, sehari dibutuhkan setidaknya 30 liter solar. Itupun harus
meminta surat pengantar dari desa. 30 liter solar itu untuk kebutuhan 1 hektar
sawah.
”Bahan bakar sebanyak itu
diperlukan, mengingat saat ini memasuki musim kemarau. Sehingga tanaman padi
membutuhkan suplai air yang cukup, dan itu dipenuhi melalui pompa air,” terang
Fahrurozi.
Kesulitan Mengairi Sawah
Fahrurozi menyayangkan, kebijakan
pembatasan tersebut berlaku saat tanamannya sudah berusia dua pekan lebih. ”Mungkin
kalau tahu bakal ada kebijakan pembatasan solar, saya masih pikir-pikir untuk
menanam padi di musim kemarau seperti ini,” imbuhnya.
Menurut Fahrurozi, ia dan petani
lain kebingungan menyikapi kebijakan ini. Terlebih pompa air miliknya hampir
tidak pernah mati selama musim tanam ketiga (MT III). Mulai dari persemaian
hingga panen nanti, dipastikan akan terus membutuhkan air melalui pompa.
Setidaknya, ada 100 hektar sawah di
Desa Kembang yang saat ini menanam padi. Harapannya, ada solusi dari pemerintah
bagi para petani untuk mendapatkan solar. ”Atau mungkin kami dibuatkan
bendungan sehingga pada musim kemarau tidak kesulitan mendapatkan air. Padahal
dulu pernah ada kabar akan ada penyodetan bendungan Tompe Gunung ke desa kami,”
ujarnya.
Sementara Juremi, Kepala Desa Kembang
menuturkan mengenai kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan pembatasan solar
itu berlaku mulai pertengahan Agustus lalu. ”Kami hanya memberikan surat
pengantar untuk pembelian solar di SPBU. Surat tersebut menyatakan bahwa warga
kami benar-benar petani. Kami hanya menjalankan kebijakan dari pusat,”
pungkasnya. (pur)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Sorot Atribut Kampanye di Zona Terlarang, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

    DPRD Pati Sorot Atribut Kampanye di Zona Terlarang, Minta Bawaslu Bertindak Tegas

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024. Ia mempertanyakan keberanian para calon dalam memasang atribut kampanye di zona terlarang, seperti di sekitar sekolah dan masjid. “Yang terjadi ini kan sebenarnya kelihatan di depan mata. Itu ada di zona-zona yang dilarang, kok […]

  • Pengertian Istilah Jumlah Gol dalam Sepak Bola

    Pengertian Istilah Jumlah Gol dalam Sepak Bola

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

       Robert Lewandowski saat berkostum Bayern Muenchen/INSTAGRAM @_rl9 Dalam olahraga sepak bola ada banyak istilah-istilah khusus yang harus diketahui. Seperti istilah dalam urusan mencetak gol. Kita kerap mendengar komentator menyebut istilah brace, hattrick, dan quattrick. Apakah maksud dari ketiga istilah tersebut. 1. Brace  Brace adalah sebutan bagi seorang pemain yang bisa mencetak dua gol dalam […]

  • Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Jepara Bikin Terobosan Sistem Pengangkutan

    Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Jepara Bikin Terobosan Sistem Pengangkutan

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Wabup Jepara Dian Kristiandi saat menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait beberapa waktu yang lalu JEPARA – Menindaklanjuti program Sistem Informasi Angkut Sampah (SiAngsa) yang telah disosialisasikan pada bulan Maret lalu. Guna mewujudkan Kabupaten Jepara bebas sampah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Forum Literasi Lingkungan Hidup (FL2H) dengan Pemkab Jepara melakukan audiensi terkait penggalangan […]

  • Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 173
    • 0Komentar

    PATI – Kediaman Calon Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo, di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, dipadati ribuan orang, Kamis (28/11/2024). Mereka berebut untuk bersalaman dan berfoto bersama Sudewo dan Calon Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Sudewo menyatakan timnya berhasil meraih sekitar 54 persen suara, atau sekitar 410 ribu suara. Tasyakuran tersebut dirayakan dengan hidangan nasi […]

  • Polresta Pati Tangkap 6 Pelaku Tawuran Pelajar di Pati

    Polresta Pati Tangkap 6 Pelaku Tawuran Pelajar di Pati

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati berhasil meringkus enam pelaku tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong pada Jumat (9/5/2025) siang. Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangan pers Jumat malam (9/5/2025). Tawuran yang terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan showroom mobil “Mitra Mobilindo,” Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong, mengakibatkan […]

  • Diliburkan Dua Pekan Bukan untuk Piknik

    Diliburkan Dua Pekan Bukan untuk Piknik

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Belajar mandiri di rumah  Para pelajar di Jawa Tengah diliburkan. Selama dua pekan. Waktu libur itu bukan untuk liburan. Apalagi jalan-jalan. Pemerintah memiliki kebijakan meminimalisir kontak dengan orang banyak. Karena itu para pelajar diminta libur dan belajar mandiri di rumah. Buku-buku dan beberapa lembar kertas berserak di meja belajar Windi Fibriani. Di kamarnya, siang itu […]

expand_less