Penyandang disabilitas di Jepara saat membuat SIM D di Mapolres Jepara |
JEPARA – Sebanyak 6
orang anggota Komunitas Motor Difabel Jepara
(KMDJ) dan 6 orang pendamping dari keluarga penyandang difabel
difasilitasi untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D khusus difabel dan
SIM C untuk mobilitas dan aksebilitas.
“Kegiatan ini
dilaksanakan untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada
jum’at 3 Desember 2021”, kata Zakariya Anshori, pembina KMDJ kepada
Lingkar Muria.
Lebih lanjut ia mengatakan
pembuatan SIM D ini sudah dilakukan 3 kali oleh KMDJ. Pertama kali saat
menjelang touring HDI 2020, lalu pada peringatan Hari Ibu 22 Desember 2020 dan
kali ini dalam rangka HDI 2021.
“Pelaksanaan pembuatan
SIM D ini merupakan salah upaya untuk memenuhi hak aksesibilitas dalam
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Penyandang Disabilitas juga”, kata Zakariya yang juga menjadi pembina
DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas
Indonesia (PPDI) Kabupaten Jepara.
Sebenarnya KMDJ masih berharap
agar setelah terbit Perda nomor 7 tahun 2019 segera disusul Peraturan Bupati
sebagai implementasi Perda tersebut. Dengan demikian perlindungan, penghargaan
dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana amanat peraturan
pemerintah (PP) bisa diwujudkan setahap demi setahap.
“Hak-hak dasar
penyandang difabel seperti hak pendataan kependudukan, hak kesetaraan, hak
pendidikan, hak aksebilitas dan hak memperoleh pekerjaan bisa diperjuangkan
bersama-sama”, lanjut Zakariya.
Sementara itu, Ratna Pujiarti,
penyandang tuna daksa asal Kecamatan Mlonggo
menyambut baik upaya yang dilakukan KMDJ.
“Awalnya kami takut
untuk ikut kegiatan pembuatan SIM D, namun dukungan dari teman-teman KMDJ
membuat kami semangat dan berani”, kata Ratna.
Dengan mengendarai motor
difabel roda tiga, Ratna mengikuti ujian praktek SIM D.
“Alhamdulillah, kami
diberikan kemudahan-kemudahan. Terima kasih pak Kapolres, Pak Kasatlantas, pada
akhirnya kami mempunyai SIM D”, kata Ratna.
Lain lagi dengan Sarimin,
ayah 2 orang anak penyandang paraplegia asal Kancilan Kembang ini sudah lama
ingin mempunyai SIM D.
“Sejak saya mengalami
kecelakaan kerja dan mengalami
kelumpuhan, saya sangat berharap mempunyai motor difabel yang dirancang
khusus untuk pengguna kursi roda. Alhamdulillah, saat ini saya sudah punya
motor difabel dan dilengkapi SIM D”, ujar Sarimin mantap.
Hal senada disampaikan
Masruhan, penyandang paraplegia asal Desa Slagi Kecamatan Pakisaji.
Perajin ukiran khusus
sangkar burung ini merasa beruntung bisa ikut membuat SIM D.
“Walaupun saya belum
punya motor difabel sendiri, berkat bantuan dan dukungan teman-teman KMDJ saya
bisa ikut ujian praktek SIM D”, kata Masruhan.
“Semoga setelah
mempunyai SIM D, saya bisa menabung untuk membeli motor difabel yang dirancang
khusus bagi pengguna kursi roda atau yang biasa disebut motor
transformer”, ujar Masruhan. (yan)