Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 268
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para pemain yang akan berlaga 

    Jadi Ajang Pembinaan Pemain Liga Askab PSSI Pati Mulai Digelar

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Para pemain yang akan berlaga Askab PSSI Pati resmi memutar kompetisi Liga untuk kelompok umur 12 dan 14 tahun. Kompetisi ini diharapkan menjadi wadah pembinaan bagi pemain-pemain muda di desa-desa. PATI – Turnamen Asosiasi Kabupaten (Askab) Pati untuk kelompok umur 12 tahun dan 14 tahun mulai digelar. Turnamen itu diharapkan dapat memunculkan bibit potensial bagi […]

  • Persijap Jepara, Tim Pertama Indonesia yang Ramah Lingkungan

    Persijap Jepara, Tim Pertama Indonesia yang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Persijap Jepara kembali mengeluarkan gebrakan baru di kancah persepakbolaan nasional. Tim asal Jepara tersebut menggandeng sebuah aplikasi yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan. Aplikasi yang dimaksud adalah Y-WASTE yang dapat diunduh dalam platform Android maupun IOS. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa meminimalisir limbah makanan yang mereka miliki. Selain masyarakat umum, aplikasi itu juga bisa […]

  • DPRD Pati Apresiasi Program Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    DPRD Pati Apresiasi Program Sosialisasi Pencegahan Kebakaran

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 329
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi program sosialisasi pencegahan kebakaran yang dilakukan oleh tim pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati. Apresiasi ini disampaikan mengingat angka kebakaran di Kabupaten Pati yang cukup tinggi, baik akibat kelalaian manusia maupun faktor lainnya. Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, menyatakan bahwa program […]

  • DPRD Pati: Konsumsi Ikan Penting untuk Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat

    DPRD Pati: Konsumsi Ikan Penting untuk Penuhi Kebutuhan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 419
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati menekankan pentingnya konsumsi ikan sebagai sumber gizi utama bagi masyarakat. Anggota DPRD Pati, Mukit, menyatakan bahwa ikan mengandung protein dan zat-zat penting lainnya yang dibutuhkan tubuh. “Kami mengajak masyarakat untuk gemar mengkonsumsi ikan. Maka kebutuhan protein dan zat lainnya akan terpenuhi untuk kebutuhan tubuh. Apalagi wilayah Indonesia sangat kaya akan […]

  • Pilihlah Lingkungan Terbaik

    Pilihlah Lingkungan Terbaik

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Banyak dari kita, saya yakin setuju bahwa lingkungan yang baik akan mengantarkan kita menjadi lebih baik. Begitu pula sebaliknya. Maka tidak heran jika para lulusan SMA misalnya, menginvestasikan waktu mereka untuk belajar lebih keras agar diterima di perguruan tinggi terbaik. Atau para orang tua, menyekolahkan anaknya di tempat-tempat yang membuatnya menjadi lebih berkembang. Setiap tempat, […]

  • Penyerahan secara simbolis bantuan bedah rumah oleh Bupati Kudus Sam'ani Intakoris.

    Sukun dan Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Bedah Rumah Warga Kaliwungu

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 505
    • 0Komentar

    KUDUS – PT Sukun bersama Pemerintah Kabupaten Kudus menyerahkan bantuan Rumah Sederhana Layak Huni kepada salah satu warga terdampak bencana di Desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu, pada Selasa (21/10/2025) sore. Program ini turut didukung oleh pengurus Lazisnu Kecamatan Kaliwungu. Acara serah terima tersebut dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Corporate Secretary PT Sukun Deka Hendratmanto, […]

expand_less