Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 215
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD Pati Segera Kebut Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

    Pimpinan DPRD Pati Segera Kebut Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Setelah dilantik, pimpinan DPRD Pati langsung fokus pada pembentukan alat kelengkapan dewan. Ali Badrudin menyatakan bahwa pembentukan ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Alat kelengkapan dewan yang akan dibentuk meliputi badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, badan pembuatan perda, dan komisi-komisi. Pembentukan alat kelengkapan dewan merupakan langkah penting untuk menunjang kelancaran tugas dan […]

  • Tragis Cerita Banjir Bandang di Tunjungrejo

    Tragis Cerita Banjir Bandang di Tunjungrejo

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kondisi pasca banjir bandang di Tunjungrejo Margoyoso Pati, Selasa (28/6/2022) Banjir bandang terjadi di Desa Tunjungrejo Kecamatan Margoyoso. Akibatnya puluhan rumah mengalami kerusakan. Banjir bandang terjadi akibat curah hujan yang tinggi pada Senin (27/6/2022). PATI – Sebanyak 26 rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Sukarjan warga setempat menceritakan krobologi banjir bandang tersebut, awalnya sekitar pukul 20.30 WIB, […]

  • Rekomendasi Takjil Buka Puasa Kegemaran Masyarakat Indonesia

    Rekomendasi Takjil Buka Puasa Kegemaran Masyarakat Indonesia

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.638
    • 0Komentar

    KULINER – Takjil bukan hanya sekadar pembuka puasa, tetapi juga sumber energi awal sebelum menyantap hidangan utama. Mulai dari es buah, kolak, hingga gorengan, semua bisa menjadi pilihan sesuai selera. Yang terpenting, konsumsi dengan bijak agar tubuh tetap sehat selama Ramadan. Berikut ini tiga rekomendasi takjil buka puasa yang menjadi kegemaran masyarakat Indonesia. 1. Es […]

  • Kapolda Jateng Gelar Sertijab Pejabat Utama Polda Jateng

    Kapolda Jateng Gelar Sertijab Pejabat Utama Polda Jateng

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

      Prosesi serah terima pejabat utama di Polda Jawa Tengah dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin langsung prosesi serah terima jabatan Pejabat Utama Polda Jateng dan Kapolres, Rabu (23/6/2021) di Gedung Borobudur Polda Jateng. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam sambutan […]

  • Polresta Pati Selidiki Kasus Penusukan Ibu Muda di Desa Jepalo, Autopsi Dilakukan

    Polresta Pati Selidiki Kasus Penusukan Ibu Muda di Desa Jepalo, Autopsi Dilakukan

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PATI – Tragedi memilukan terjadi di Desa Jepalo, Gunungwungkal, Pati, saat seorang ibu muda, SU (24), meninggal dunia akibat luka tusukan yang dideritanya Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/9/2024), ketika SU diserang oleh tetangganya sendiri, S (32). Korban mengalami luka serius di bagian perut dan langsung dilarikan ke RS KSH Tayu untuk mendapatkan perawatan intensif. […]

  • DPRD Pati Pantau SPMB SD-SMP 2026: Belum Terima Aduan, Sekolah Diminta Tetap Transparan

    DPRD Pati Pantau SPMB SD-SMP 2026: Belum Terima Aduan, Sekolah Diminta Tetap Transparan

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.915
    • 0Komentar

    PATI – Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Pati berjalan dengan aman dan terkendali. Hingga tahap berlangsungnya proses ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mencatat belum ada laporan maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait pelaksanaannya. Ketua Komisi D […]

expand_less