Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 178
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Haornas, Bupati Jepara Apresiasi Pesepak Takraw

    Momen Haornas, Bupati Jepara Apresiasi Pesepak Takraw

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sumber : PSTI Jepara JEPARA – Ada yang spesial di peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Alun-alun Jepara Minggu (9/9/2018) kemarin. Olahraga sepak takraw mendapat panggung unjuk kebolehan di hadapan para hadirin. Itu lantaran prestasi yang berhasil dicapai sepak takraw di ajang Asian Games 2018. Dimana dua pesepak takraw Jepara turut andil dalam keberhasila menggondol […]

  • Dewan Pati Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

    Dewan Pati Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Tingkatkan PAD

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 179
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Hardi, yang menilai bahwa Pati memiliki potensi wisata yang belum tergarap maksimal. “Pati memiliki banyak destinasi wisata yang menarik, mulai dari wisata alam hingga budaya. Namun, promosi dan pengelolaan yang baik […]

  • Perburuan Pemain ke Maluku Utara Ala PSG Pati dan SPFA

    Perburuan Pemain ke Maluku Utara Ala PSG Pati dan SPFA

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    TERNATE – Kontestan Liga 2, PSG (Putra Safin Group) Pati dan Safin Pati Football Academy (SPFA) tengah menjalankan progam Goes to Maluku Utara. Program blusukan ini diikuti oleh CEO SPFA, Rudy Eka Priyambada dan head coach PSG Pati, Ibnu Grahan serta Direktur Teknik, Yayat Hidayat. Rencananya, program blusukan ke Maluku Utara ini berlangsung mulai Rabu […]

  • Padang Savana Eksotis di Puncak Tunggangan Desa Tempur

    Padang Savana Eksotis di Puncak Tunggangan Desa Tempur

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pemandangan Puncak Tunggangan Desa Tempur Keling Jepara/ @arik.sty Puncak Tunggangan sedang mencuri perhatian pecinta alam. Puncak di Pegunungan Muria itu masuk wilayah Desa Tempur Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Medan terjal dengan pemandangan savana padang rumput menjadi daya tarik kawasan yang pernah mengalami kebakaran hebat tersebut. Muhamad Arik BudiPrasetyo berjalan pelan dan hati-hati. Menyusuri jalanan setapak […]

  • Milad Muhammadiyah ke-113 di Pati, Momentum Perkuat Harmoni dan Kolaborasi

    Milad Muhammadiyah ke-113 di Pati, Momentum Perkuat Harmoni dan Kolaborasi

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 970
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, bersama Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, menghadiri secara langsung acara Tabligh Akbar Milad Muhammadiyah yang ke-113 di Pendopo Kabupaten Pati. Kehadiran jajaran pimpinan daerah dan tokoh Persyarikatan Muhammadiyah ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam menjaga harmoni serta mempererat kolaborasi dalam pembangunan Kabupaten Pati, Minggu (30/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sudewo […]

  • Tingkatkan Ibadah SMP Negeri 1 Gunungwungkal Gelar Pesantren Ramadan

    Tingkatkan Ibadah SMP Negeri 1 Gunungwungkal Gelar Pesantren Ramadan

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Antusias ikut pesantren Ramadhan  PATI — Ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Gunungwungkal mengikuti kegiatan pesantren Ramadan (13/4/2023). Kegiatan ini diharapkan membentuk pribadi anak didik yang berakhlak  dan berkualitas dalam iman dan taqwa.  Total ada 460 peserta yang terdiri dari kelas VII, VIII, dan IX. Kegiatan pesantren Ramadan diisi dengan berbagai macam kegiatan. Mulai dari pawai […]

expand_less