Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 251
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya sektor perikanan bagi perekonomian Pati. Ia menyatakan bahwa sektor perikanan di Juwana, yang dikenal sebagai barometer perikanan di Indonesia, memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor lainnya di Pati. “Kita harus mengakui bahwa sektor perikanan merupakan salah satu penunjang perekonomian utama di Pati. […]

  • Anggota Dewan Pati Bolos Paripurna Hak Angket Ujian Calon Perangkat Desa Gagal

    Anggota Dewan Pati Bolos Paripurna Hak Angket Ujian Calon Perangkat Desa Gagal

    • calendar_month Sel, 17 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

      Ketua DPRD Pati Ali Badrudin Pembentukan hak angket tentang ujian calon perangkat desa gagal dilakukan. Sebab banyak anggota DPRD Pati yang bolos rapat paripurna, sehingga rapat tersebut tidak kuorum. PATI – Rapat Paripurna DPRD Pati dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Ujian Calon Perangkat Desa (Perades) gagal dibentuk, Selasa (17/5/2022). Hal tersebut […]

  • Kapolda Jateng Tunggangi Moge Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar

    Kapolda Jateng Tunggangi Moge Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat tiba di pospam lebaran depan GOR Pesantenan Pati PATI – Dengan menunggangi motor gede (moge) Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya memantau berbagai Pospam di Jawa Tengah, Senin (9/5/2022). Mulai dari Demak, Jepara dan Pati. Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai di Pospam GOR Pesantenan Pati […]

  • Persijap Jepara Bertekad Bangkit, Juan Cortes Benahi Transisi Jelang Hadapi Borneo FC

    Persijap Jepara Bertekad Bangkit, Juan Cortes Benahi Transisi Jelang Hadapi Borneo FC

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 102.153
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara dituntut segera bangkit setelah mengawali kompetisi BRI Super League 2026/2027 dengan kekalahan. Laskar Kalinyamat kini mematangkan persiapan untuk menghadapi Borneo FC pada pekan kedua. Duel Persijap Jepara kontra Borneo FC dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Jepara, Sabtu (12/9/2026) pukul 19.00 WIB. Laga tersebut menjadi kesempatan bagi Persijap untuk […]

  • Yuli Winarni, Guru Musik SMAN 2 Pati Langganan Menciptakan Lagu Resmi Instansi

    Yuli Winarni, Guru Musik SMAN 2 Pati Langganan Menciptakan Lagu Resmi Instansi

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Cermat dan Teliti Memilih Nada Adalah Kunci Daya kreativitas Yuli banyak diapresiasi. Buktinya guru musik ini sering mendapat kepercayaan mencipta dan mengaransemen lagu. Pekerjaan itu tak gampang. Selain memiliki aliran darah musik di tubuhnya, kecermatan dan ketelitian memilih nada menjadi kunci lahirnya karya istimewa. Ruang musik di lantai 2 itu sepi. Hanya ada seorang perempuan […]

  • Yayasan Joyo Kusumo Sukses Tanam 1000 Pohon, Libatkan Generasi Muda

    Yayasan Joyo Kusumo Sukses Tanam 1000 Pohon, Libatkan Generasi Muda

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Yayasan Joyo Kusumo berhasil menanam 1.000 pohon multifungsi di Desa Pasuruhan dan Pesagi, Kecamatan Kayen, Pati, Kamis (17/7/2025). Kegiatan yang melibatkan siswa, guru, dan masyarakat ini diawali apel pagi pukul 06.30 WIB, dilanjutkan rapat koordinasi, dan penanaman simbolis pukul 07.30 WIB oleh Ketua Yayasan Joyo Kusumo, K.H. Ah. Juhari, S.H., AlHafidz. “Kami sengaja […]

expand_less