Breaking News
light_mode

Kurang Dari 24 Jam Polres Kendal Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 8 Des 2021
  • visibility 159
Konferensi pers Polres Kendal atas kasus pembunuhan.

Jajaran Sat Reskrim Polres Kendal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan patut diapresiasi karena berhasil membekuk pelaku pembunuhan kurang dari 24 jam lamanya.

KENDAL- Kasus pembunuhan itu menewaskan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12/2021).

Dalam waktu kurang dari 24 jam jajaran Sat Resktim Polres Kendal berhasil membekuk pelaku yang tak lain adalah teman korban berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari  Kecamatan Patebon, Kendal. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH, saat jumpa pers di halaman Mapolres Kendal, Senin (6/12/2021).

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH kemudian menjelaskan bahwa motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Menurut pengakuan pelaku, setelah terjadi perselisihan di halaman Gor Bahurekso Kendal kemudian pelaku bersama korban mengendarai sepeda motor ke arah Patebon, sesampainya di TKP Balok pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban dan korban jatuh ke dalam selokan lalu dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air sehingga korban lemas dan kehabisan nafas selanjutnya pelaku meninggalkan korban begitu saja”, jelas AKBP Yuniar Ariefianto.

“Alhamdulillah, berkat kejelian tim Sat Reskrim Polres Kendal dalam melakukan olah TKP, penyelidikan dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,  maka kurang dari 24 jam tersangka berhasil di amankan beserta beberapa barang bukti,” ujar Kapolres Kendal.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan Handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Banyak, Permainan Persijap Masih Ada Celah

    Menang Banyak, Permainan Persijap Masih Ada Celah

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

      Instagram @persijap_jepara JEPARA – Persijap Jepara berhasil menang telak melawan klub KS Tiga Naga Pekanbaru dalam laga uji coba yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara (1/07/2021). Pertandingan digelar tertutup, tim Laskar Kalinyamat tampil menekan sejak menit awal, berhasil unggul pada menit-menit awal pertandingan lewat gol penyerang tengah andalan Persijap Jepara Riski Novriansyah […]

  • Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polresta Pati Gelar Apel Pengecekan Kesiapan

    Operasi Keselamatan Candi 2026 Dimulai, Polresta Pati Gelar Apel Pengecekan Kesiapan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.806
    • 0Komentar

    PATI – Di halaman Mapolresta Pati, Senin (2/2/2026) pukul 07.30 hingga 08.00 WIB, Polresta Pati menggelar apel gelar pasukan untuk memulai Operasi Keselamatan Candi 2026. Kegiatan ini dipimpin Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, yang mewakili Kapolresta Pati, sekaligus sebagai sarana memeriksa kesiapan personel, sarana, dan prasarana untuk tugas di lapangan. Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah […]

  • Kebakaran Landa Rumah Warga Tayu, Kerugian Ditaksir Rp 75 Juta

    Kebakaran Landa Rumah Warga Tayu, Kerugian Ditaksir Rp 75 Juta

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 188
    • 0Komentar

    PATI – Kebakaran melanda rumah milik Sri Ningsih (43), warga Dukuh Pundenrejo RT 4 RW 4, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Api menghanguskan bagian dapur dan ruang jahit rumah korban, diduga akibat kelalaian saat membakar sampah di halaman belakang rumah. Saksi mata, Siti Fatimah (65), tetangga korban, pertama kali […]

  • Anggota DPRD Pati, Mukit Optimistis Wushu Pati Berprestasi di Bawah Kepemimpinan KONI yang Baru

    Anggota DPRD Pati, Mukit Optimistis Wushu Pati Berprestasi di Bawah Kepemimpinan KONI yang Baru

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menyatakan optimisme terhadap masa depan olahraga Wushu di Pati. Ia berharap kepengurusan baru Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang dipimpin oleh Sutarto Oentarso mampu membawa kemajuan bagi cabang olahraga ini. “Semoga dengan kepemimpinan Pak Kokok, olahraga khususnya wushu bisa lebih maju dan melahirkan atlet-atlet […]

  • Daftar Contoh 15 Soal Pilihan Ganda Mapel IPS Kelas 5 SD Dalam Penilaian Akhir Semester (PAS)

    Daftar Contoh 15 Soal Pilihan Ganda Mapel IPS Kelas 5 SD Dalam Penilaian Akhir Semester (PAS)

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 211
    • 0Komentar

      EDUKASI – Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang ada di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Mata Pelajaran IPS di kelas 5 SD antara lain tentang geografi, dan juga tentang Sejarah. Seperti Sejarah masa perang kemerdekaan dan juga sekitar proklamasi. Berikut ini 15 contoh soal Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk mata Pelajaran IPS […]

  • Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    Daftar 6 Alasan Kenapa Harus Piknik ke Blora

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 434
    • 0Komentar

      Barongan khas Kota Blora/ @barongan_blora Kabupaten Blora memang tidak populer sebagai tempat tujuan wisata. Tidak seperti kota besar semacam Solo atau Jogjakarta. Namun sangat disayangkan jika tidak menyempatkan untuk mengunjungi kota yang berada di Provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan daerah Jawa Timur ini. Blora memiliki sederet hal-hal memikat bagi siapa saja yang mengunjunginya. […]

expand_less