JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari.
Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, satu pasangan muda kedapatan sedang berduaan dan diduga tengah merencanakan tindakan tidak senonoh di dalam kamar.
Pasangan lain yang juga tidak memiliki status pernikahan terlihat terkejut dan panik saat petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka.
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan pemeriksaan dan pengecekan kamar kos untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga.
“Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia di kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center Polri 110, yang kemudian direspon petugas Polres Jepara,” kata Ipda Puji, Minggu (12/5/2024).
Dalam razia tersebut, pasangan muda yang tidak sah tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya di lokasi tersebut.
Saat ini, kedua remaja yang bukan pasangan suami istri sah tersebut telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas memberikan imbauan kepada penghuni rumah kos untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga kebersihan serta ketertiban di sekitar lingkungan tersebut.
Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat serta sebagai pembelajaran bagi pelanggar norma asusila.
Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam dan sekitar lingkungan rumah kos.
“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga penghuni rumah kos untuk mematuhi aturan,” ucapnya.
Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah kos dapat terjaga dengan baik.
Peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan sangat penting.
“Hal itu tak lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.
Editor: Fatwa