Breaking News
light_mode

Pasangan Tanpa Status Pernikahan Terjaring Razia Polisi di Jepara

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 12 Mei 2024
  • visibility 342

JEPARA – Polres Jepara berhasil melakukan patroli yang mengakibatkan penangkapan sepasang muda-mudi tanpa status pernikahan di sebuah kamar kos di Kecamatan Jepara Kota pada Minggu (12/5/2024) dini hari.

Razia ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas asusila yang sering terjadi di kos-kosan di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, satu pasangan muda kedapatan sedang berduaan dan diduga tengah merencanakan tindakan tidak senonoh di dalam kamar.

Pasangan lain yang juga tidak memiliki status pernikahan terlihat terkejut dan panik saat petugas melakukan penggerebekan di tempat tinggal mereka.

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan pemeriksaan dan pengecekan kamar kos untuk memastikan tidak ada barang terlarang.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga.

“Tim Patroli Presisi Siraju melakukan razia di kos-kosan yang dijadikan arena mesum pasangan tidak resmi di kecamatan Jepara Kota. Kegiatan itu berawal dari laporan warga lewat WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center Polri 110, yang kemudian direspon petugas Polres Jepara,” kata Ipda Puji, Minggu (12/5/2024).

Dalam razia tersebut, pasangan muda yang tidak sah tersebut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya di lokasi tersebut.

Saat ini, kedua remaja yang bukan pasangan suami istri sah tersebut telah diamankan diruang penyidikan Sat Reskrim Polres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi diharapkan bisa membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila,” ucapnya.

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, petugas memberikan imbauan kepada penghuni rumah kos untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan menjaga kebersihan serta ketertiban di sekitar lingkungan tersebut.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat serta sebagai pembelajaran bagi pelanggar norma asusila.

Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam dan sekitar lingkungan rumah kos.

“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan juga penghuni rumah kos untuk mematuhi aturan,” ucapnya.

Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan bahwa keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah kos dapat terjaga dengan baik.

Peran serta masyarakat dan kesadaran penghuni rumah kos dalam mematuhi aturan sangat penting.

“Hal itu tak lain untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi Pati Ini Postingan IG nya Bikin Kamu Jatuh Hati

    Siswi Pati Ini Postingan IG nya Bikin Kamu Jatuh Hati

    • calendar_month Jum, 22 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Untuk para lelaki, jatuh hati bukan saja soal rupa serta paras cantik saja. Bisa jadi hal-hal sederhana bisa membuat seorang laki-laki takluk kepada perempuan yang biasa saja. Hal-hal sederhana itu bisa saja soal postingannya di akun sosial media yang bisa memancing orang lain ikut merasa bahagia. Berikut empat pelajar putri di Pati yang memiliki paras […]

  • Ketua DPRD Pati Minta Keterlibatan Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah

    Ketua DPRD Pati Minta Keterlibatan Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 288
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam penanganan sampah di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa beban kebersihan tidak hanya boleh dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saja. “Penanganan kebersihan di Kabupaten Pati harus menjadi tanggung jawab bersama, baik dari stakeholder maupun masyarakat,” tegasnya. Ia […]

  • Bom Lontong Teroris Poso Dimusnahkan

    Bom Lontong Teroris Poso Dimusnahkan

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pemusnahan bom Lontong teroris Poso yang memiliki daya ledak tinggi POSO – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng kembali melakukan disposal barang bukti belasan  bom lontong milik teroris Poso, bertempat di markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng, Sabtu (28/8/2021). Pelaksanaan disposa sendiri dipimpin langsung oleh Bripka Ismail Ngemba dari Subden II Gegana Satbrimob Polda […]

  • Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuh Bisa Menyehatkan Jantung

    Manfaat Buah Jeruk untuk Kesehatan Tubuh Bisa Menyehatkan Jantung

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Buah jeruk segar yang manis dengan sedikit rasa asam Manfaat buah jeruk sangat banyak, karena buah ini memiliki kandungan vitamin C yang tinggi. Dikutip dari aladokter, buah jeruk dikenal sebagai salah satu buah dengan kandungan vitamin C yang tinggi. Padahal, selain vitamin C, buah ini juga mengandung beragam gizi lain, seperti vitamin A, karbohidrat, serat, […]

  • DPRD Pati Targetkan Pembangunan Optimal dengan APBD Rp2,5 Triliun di 2026

    DPRD Pati Targetkan Pembangunan Optimal dengan APBD Rp2,5 Triliun di 2026

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 354
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (5/8/2025) siang, membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menyoroti proyeksi APBD Kabupaten Pati yang diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dalam kesempatan tersebut menyampaikan prioritas […]

  • Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.539
    • 0Komentar

    PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A. Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota […]

expand_less