ILUSTRASI REPRO rapormerah.co |
Lingkar Muria, PATI – Berita yang diunggah Satreskrim Polres Pati di akun instagramnya, soal pencabulan yang dilakukan oknum guru madrasah, benar adanya. Diketahui, oknum guru itu mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Huda di Dukuh Tapen Desa Kertomulyo Kecamatan Margoyoso.
Saat dikonfirmasi, hal itu dibenarkan Kepala Madarasah, Suparmo, Minggu (21/1/18) lalu. Suparmo menjelaskan, atas kasus tersebut, pelaku sudah dikeluarkan oleh pihak sekolah. Karena telah mencoreng nama baik lembaga tersebut, pelaku yang diketahui bernama Baedhowi, sejak dilaporkan ke Mapolres Pati oleh keluarga korban berinisial AM, resmi keluar dari sekolah.
”Kami memerintahkan beliau untuk membuat surat pengunduran diri. Kasus tersebut sudah ditanggani polres Pati, saya tidak bisa berkomentar banyak,” terangnya kepada media.
sekolah tempat korban |
Lebih lanjut, Pengunduran diri Baedhowi sebagai guru itu, juga atas desakan dari masyarakat dan pihak sekolah. Lantaran sudah melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di kelas III MI yakni AM. Lanjut Suparmo, sejauh ini korban yang baru melapor ke sekolah maupun di kepolisian baru satu orang. Terkait ada dugaan korban lainnya, Suparmo mengaku belum tahu.
“Saya tidak tahu adanya korban lain. Baru satu, tidak ada yang lapor mengenai korban lainnya,” kata Suparmo.
Pencabulan terhadap AM tersebut dilakukan pelaku di sekolah saat mengajar. Kejadian tersebut baru diketahui sekolah, saat kasus tersebut dilaporkan keluarga AM ke Polisi.
”Pelaku dikenal tekun dalam ibadah, karena juga aktif sebagai Khotib di Masjid desa setempat. Dia juga masih mempunyai seorang istri,” paparnya.
Sementara itu, keluarga korban yang melaporkan ke polisi, Suyekno, enggan memberikan keterangan atas kasus laporan yang menimpa keluarganya.
”Saya tidak mau memberikan keterangan apapun. Sebelum kasus tersebut selesai,” ujarnya singkat saat ditemui media. (has)