Lingkar Muria, PATI – Lima warung kopi (warkop)
berkedok prostitusi di Dukuh Mujil, Bumimulyo, Batangan, Pati diubek-ubek petugas
Mapolsek Batangan Selasa (6/12) pukul 23.00. Dari penggerebekan itu, ada empat
mucikari dan belasan botol minuman keras (miras) diamankan ke Mapolsek
Batangan.
berkedok prostitusi di Dukuh Mujil, Bumimulyo, Batangan, Pati diubek-ubek petugas
Mapolsek Batangan Selasa (6/12) pukul 23.00. Dari penggerebekan itu, ada empat
mucikari dan belasan botol minuman keras (miras) diamankan ke Mapolsek
Batangan.
Razia itu dilaksanakan Selasa (5/12) pukul
21.30-23.00. Petugas kepolisian merazia beberapa tempat prostitusi yang
berkedok warkop di Dukuh Mujil, Bumimulyo, Batangan. Polisi melakukan razia
malam hari karena waktu itu disinyalir rawan terjadi tawar-menawar pekerja seks
komersial (PSK) di dalam warung.
21.30-23.00. Petugas kepolisian merazia beberapa tempat prostitusi yang
berkedok warkop di Dukuh Mujil, Bumimulyo, Batangan. Polisi melakukan razia
malam hari karena waktu itu disinyalir rawan terjadi tawar-menawar pekerja seks
komersial (PSK) di dalam warung.
Satu persatu warkop digeledah oleh 15 personil
kepolisian yang telah dibagi beberapa tim. Setelah menggeledah lima warkop,
petugas kepolisian empat warkop diantaranya merupakan milik mucikari, bahkan
dari empat mucikari yang diamankan, tiga diantaranya bukan warga asli Bumi Mina
Tani.
kepolisian yang telah dibagi beberapa tim. Setelah menggeledah lima warkop,
petugas kepolisian empat warkop diantaranya merupakan milik mucikari, bahkan
dari empat mucikari yang diamankan, tiga diantaranya bukan warga asli Bumi Mina
Tani.
Keempat mucikari itu yakni Panca Sri Lestari, 33,
warga Kedung Pring, Lamongan, Jawa Timur, Susanti, 34, warga Kembang,
Jepara,Warjani, 31, warga Sedan, Rembang, dan satu warga Juwana Pati yakni
Mukinah, 43. Sementara itu polisi menyita 11 botol miras di warung lainnya
milik Sukesi, 52, warga Juwana. Sukesi ini bukan mucikari, namun ia hanya
meneyediakan miras.
warga Kedung Pring, Lamongan, Jawa Timur, Susanti, 34, warga Kembang,
Jepara,Warjani, 31, warga Sedan, Rembang, dan satu warga Juwana Pati yakni
Mukinah, 43. Sementara itu polisi menyita 11 botol miras di warung lainnya
milik Sukesi, 52, warga Juwana. Sukesi ini bukan mucikari, namun ia hanya
meneyediakan miras.
“Kelima pemilik warung itu kami gelandang ke Mapolsek
Batangan beserta barang bukti diantaranya botol miras. Setelah dibawa ke
mapolsek, mereka lantas dikembalikan namun harus wajib lapor,” ungkap Kapolres
Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih
kemarin.
Batangan beserta barang bukti diantaranya botol miras. Setelah dibawa ke
mapolsek, mereka lantas dikembalikan namun harus wajib lapor,” ungkap Kapolres
Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih
kemarin.
Selain mengamankan lima pemilik warkop, pihaknya juga
memeriksa Jumainah, salah satu PSK sekaligus pemilik rumah. PSK itu diperiksa
untuk pemberkasan tindak pidana ringan (tipiring) mucikari di persidangan
selanjutnya. Sedangkan itu penjual miras dibina dan dipulangkan.
memeriksa Jumainah, salah satu PSK sekaligus pemilik rumah. PSK itu diperiksa
untuk pemberkasan tindak pidana ringan (tipiring) mucikari di persidangan
selanjutnya. Sedangkan itu penjual miras dibina dan dipulangkan.
Endah mengatakan, operasi itu sebagai bentuk
kondusifitas wilayah hukumnya. Bahkan, pihaknya baru mengetahui jika warkop itu
tempat prostitusi. Sebelumnya belum pernah dirazia, ketika tercium aktifitas
esek-esek itu, pihaknya segera bergerak. Jika dibiarkan, bisa saja akan lebih
meluas warkop esek-eseknya.
kondusifitas wilayah hukumnya. Bahkan, pihaknya baru mengetahui jika warkop itu
tempat prostitusi. Sebelumnya belum pernah dirazia, ketika tercium aktifitas
esek-esek itu, pihaknya segera bergerak. Jika dibiarkan, bisa saja akan lebih
meluas warkop esek-eseknya.
“Untuk tarif yang dibanderol teman kencan PSK itu
bervariasi, mulai Rp 75 ribu, Rp 80 ribu, dan tertinggi Rp 150 ribu. Dari
penghasilan PSK itu, mucikari cuma mendapatkan imbalan Rp10 ribu pertamu dari PSK. Dalam sehari,
rata-rata PSK mendapatkan 3-4 tamu dan penghasilan PSK setiap malam rata-rata
Rp 300 ribu,” urainya. (has)
bervariasi, mulai Rp 75 ribu, Rp 80 ribu, dan tertinggi Rp 150 ribu. Dari
penghasilan PSK itu, mucikari cuma mendapatkan imbalan Rp10 ribu pertamu dari PSK. Dalam sehari,
rata-rata PSK mendapatkan 3-4 tamu dan penghasilan PSK setiap malam rata-rata
Rp 300 ribu,” urainya. (has)