Breaking News
light_mode

Menebas Pegunungan Sampah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
  • visibility 46
Foto bersama usai diskusi soal penanganan sampah 


Malam
tadi saya belajar banyak dari para petugas sampah. Mereka berpikir sangat
sederhana, jika dengan gerobak kecil saja bisa mengelola sampah dan
menghasilkan uang, apalagi dengan armada truk yang bisa mengangkut lebih banyak
sampah, pasti lebih menguntungkan.

Bertemu
mereka jangan pernah berharap akan mendengar pemikiran-pemikiran muluk. Kepada
wakil Dinas LH yang hadir malam itu, mereka mengajukan usulan kecil, meminta
difasilitasi kredit motor roda tiga ke bank milik Pemda dengan bunga rendah.
Mereka ingin meningkatkan daya angkut agar bisa menjangkau luasan wilayah dan
besaran kapasitas sampah yang masih belum terjamah petugas Pemda. Bukan armada
truk yang tak bisa masuk ke gang-gang tikus.

Dengan
tambahan itu, mereka akan mengajak kerabatnya memanfaat peluang sampah yang
belum terkelola itu. Mereka meminta Pemda mengawasi rakyat yang masih bandel
membuang sampah, kalau perlu diberikan sanksi tegas. Juga membangun tempat
pembuangan sementara di beberapa tempat. Kesadaran dan ketakutan itu akan
memberi mereka peluang usaha. Jasa untuk pengelolaan itu bisa dari masyarakat,
bisa juga dari anggaran Pemda. Titik.

Ini
ide yang sangat cerdas. Mereka bukan lulusan sekolah tinggi yang biasanya
cita-citanya digantungkan setinggi langit. Mereka juga bukan keluarga kaya yang
kalau kerja maunya pilih yang bersih-bersih. Cita-cita mereka setinggi tanah,
bahkan lebih bawah lagi, di kubangan sampah. Sebagian besar hanya lulus SMP.
Tetapi, cara melihat peluang usaha dan serapan tenaga kerja, pemikiran mereka
setara pengusaha.

Mari
kita cek kepintaran mereka. Tahun 2019, jumlah timbunan sampah di Kudus,
seperti dikatakan Plt Bupati Hartopo, mencapai 159.083 ton. Dari jumlah
tersebut, hanya 60,54 persen yang dapat dikelola, dan 39,46 persen sisanya
masih belum terkelola (Tribunjateng, 11 Agustus 2020).

Oke,
kita konsentrasi pada 39,46 persen yang belum dikelola. Ia setara dengan 58 ton
sampah setiap tahun. Jika armada motor roda tiga bisa memuat 250 kg, dibutuhkan
232 armada baru. Apabila setiap armada bisa mengangkut dua rit setiap hari,
setidaknya butuh 116 armada pengangkut sisa sampah yang belum terkelola. Jelas,
mereka cerdas melihat peluang usaha.

Dikelola
atau tidak, 159.083 ton sampah tiap tahun adalah jumlah yang sangat besar. Mari
kita hitung dimensinya. Setiap bak truk bisa mengangkut rata-rata 1,5 ton
sampah. Maka, produksi sampah 159.083 ton setara dengan 106,05 bak truk. Dengan
ketinggian bak 1,5 meter, dalam setahun jumlah sampah akan setara setinggi
106,05 meter. Dalam 10 tahun, ketinggiannya sudah menyaingi pegunungan Muria
yang puncak tertingginya 1.594 meter.

Dengan
luas TPA Pemda yang hanya 5,25 Ha, produksi sampah sejumlah itu pasti tidak
akan tertampung. Ia harus dikelola secara renewable terutama sampah organik
atau non logam/plastik dengan memfermentasinya, bisa melalui proses composting
(pengomposan) dengan bantuan bakteri pengurai maupun melalui reaktor biogas
yang bisa menampung gas buang metan. Sampah-sampah jenis organik dengan cara
itu akan menjadi pupuk yang menyuburkan tanaman.

Bagaimana
kompos tersebut dimanfaatkan? Dalam skema yang saya buat atas permintaan Pemda
setahun lalu, tepatnya beberapa bulan setelah Kudus meraih Piala Adipura, saya
mengusulkan program desentralisasi pengelolaan sampah. Kewenangan mengelola
didelegasikan ke RT/RW atau komunitas pengelola bank sampah yang diinisiasi
oleh Pemda dengan program audisi dan stimulasi seperti dalam flowchart.

Untuk
memastikan keseriusannya, saya ajak Bupati dan teamnya memaparkan pengembangan
desa termasuk pengelolaan sampah di Bentara Budaya, Kompas, usai menerima piala
Adipura. Panel dengan Kementerian Desa, anggota DPR RI dan Stafsus Presiden.
Acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan dan para aktivis desa.

Secara
informal, saya sudah presentasikan skema ini ke perusahaan besar yang concern
di bidang lingkungan dan ke pejabat di Kementerian Desa. Mereka mendukung dan
menunggu Pemda yang punya wilayah dan kewenangan memutuskan. Tetapi, waktu
terus berganti, Pemda masih belum merespon dan tak juga punya program lain yang
spektakuler. Padahal semua kepala daerah penerima Piala Adipura sudah meneken
kontrak untuk mengurangi sampah 30 persen dalam kurun lima tahun.

Rupanya
untuk menebas gunung sampah, kita perlu belajar dari para tukang sampah ini.
Dengan tagline: “mengubah masalah menjadi berkah”, mereka terbukti
tak hanya lebih pintar dari bahkan pejabat dan ahli, juga lebih bijak dari kita
semua. 
Salam
dongeng! 

Tulisan ini ditayangkan secara utuh dari status facebook Hasan Aoni

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Anggota DPR-RI Ingatkan Pemerintah soal Reformasi Sistem

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kebijakan pemutihan tersebut ditargetkan selesai paling lambat akhir November 2025. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai langkah ini sebagai kebijakan progresif yang berpihak pada rakyat. […]

  • BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    BRI Tak Bisa Kembalikan Dana yang Hilang, Nasabah Kecewa Berat

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Nasabah BRI Siti Mardhiyah yang menjadi korban penipuan didampingi suaminya Salah seorang nasabah BRI Juwana mengaku sangat kecewa karena tabungan milik istrinya yang digondol penipu cyber tak bisa dikembalikan. Padahal salah satu rekening yang menjadi tujuan transfer dana tersebut sudah diblokir. Pihak bank menyarankan untuk melaporkan ke polisi. PATI – Nasabah BRI Juwana mengaku sangat […]

  • Aktris Happy Salma Taklukkan Gugup, Pukau Penonton dengan Nyai Ontosoroh

    Aktris Happy Salma Taklukkan Gugup, Pukau Penonton dengan Nyai Ontosoroh

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BLORA – Aktris kenamaan Happy Salma mengaku gugup saat membawakan monolog Nyai Ontosoroh di Pendopo Kabupaten Blora, Jumat (7/2/2025) malam. Pementasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Seabad Pramoedya Ananta Toer. Kehadiran Bupati Blora, Arief Rohman, beserta istri, dan para penikmat seni dari berbagai kalangan, termasuk keluarga Pram, turut menambah suasana khidmat. Gugupnya Happy Salma […]

  • UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    UIN Sunan Kudus Kirim 1.960 Mahasiswa untuk KKN di 132 Desa Kabupaten Kudus

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebanyak 1.960 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus resmi dilepas untuk mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2025. Pelepasan yang berlangsung khidmat di Lapangan Utama belakang Rektorat UIN Sunan Kudus pada Rabu (30/7/2025), dihadiri oleh para pimpinan universitas, dosen pembimbing lapangan (DPL), dan panitia KKN 2025. Wakil Rektor I UIN Sunan […]

  • Kostum Garuda Jepara Raih The Best di Malang Culture Carnival

    Kostum Garuda Jepara Raih The Best di Malang Culture Carnival

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JEPARA – Bayu Supriyono, lelaki asal Jepara yang juga seniman kondang berhasil menjuarai kontes kostum etnik dalam gelaran Malang Culture Carnival akhir pekan lalu. Gelaran busana carnival tersebut merupakan even nasional yang memang menjadi sarana untuk memunculkan seniman-seniman kostum etnik. Dalam gelaran tersebut, Bayu dengan Luna Art Carnival-nya mengikutsertakan lima busana carnival bertemakan nusantara. Kostum […]

  • Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

    Pemerkosa Santri Putri di Magelang Terancam Penjara 12 Tahun

    • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

      Konferensi pers ungkap kasus pemerkosaan di Kabupaten Magelang. Polres Magelang bergerak cepat mengungkap kasus pemerkosaan dengan korban seorang santri putri. Ada tiga orang tersangka.  MAGELANG – Mengawali tahun 2022 Polres Magelang digemparkan oleh seorang santri putri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 3 orang […]

expand_less