Breaking News
light_mode

Menebas Pegunungan Sampah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 28 Nov 2020
  • visibility 209
Foto bersama usai diskusi soal penanganan sampah 


Malam
tadi saya belajar banyak dari para petugas sampah. Mereka berpikir sangat
sederhana, jika dengan gerobak kecil saja bisa mengelola sampah dan
menghasilkan uang, apalagi dengan armada truk yang bisa mengangkut lebih banyak
sampah, pasti lebih menguntungkan.

Bertemu
mereka jangan pernah berharap akan mendengar pemikiran-pemikiran muluk. Kepada
wakil Dinas LH yang hadir malam itu, mereka mengajukan usulan kecil, meminta
difasilitasi kredit motor roda tiga ke bank milik Pemda dengan bunga rendah.
Mereka ingin meningkatkan daya angkut agar bisa menjangkau luasan wilayah dan
besaran kapasitas sampah yang masih belum terjamah petugas Pemda. Bukan armada
truk yang tak bisa masuk ke gang-gang tikus.

Dengan
tambahan itu, mereka akan mengajak kerabatnya memanfaat peluang sampah yang
belum terkelola itu. Mereka meminta Pemda mengawasi rakyat yang masih bandel
membuang sampah, kalau perlu diberikan sanksi tegas. Juga membangun tempat
pembuangan sementara di beberapa tempat. Kesadaran dan ketakutan itu akan
memberi mereka peluang usaha. Jasa untuk pengelolaan itu bisa dari masyarakat,
bisa juga dari anggaran Pemda. Titik.

Ini
ide yang sangat cerdas. Mereka bukan lulusan sekolah tinggi yang biasanya
cita-citanya digantungkan setinggi langit. Mereka juga bukan keluarga kaya yang
kalau kerja maunya pilih yang bersih-bersih. Cita-cita mereka setinggi tanah,
bahkan lebih bawah lagi, di kubangan sampah. Sebagian besar hanya lulus SMP.
Tetapi, cara melihat peluang usaha dan serapan tenaga kerja, pemikiran mereka
setara pengusaha.

Mari
kita cek kepintaran mereka. Tahun 2019, jumlah timbunan sampah di Kudus,
seperti dikatakan Plt Bupati Hartopo, mencapai 159.083 ton. Dari jumlah
tersebut, hanya 60,54 persen yang dapat dikelola, dan 39,46 persen sisanya
masih belum terkelola (Tribunjateng, 11 Agustus 2020).

Oke,
kita konsentrasi pada 39,46 persen yang belum dikelola. Ia setara dengan 58 ton
sampah setiap tahun. Jika armada motor roda tiga bisa memuat 250 kg, dibutuhkan
232 armada baru. Apabila setiap armada bisa mengangkut dua rit setiap hari,
setidaknya butuh 116 armada pengangkut sisa sampah yang belum terkelola. Jelas,
mereka cerdas melihat peluang usaha.

Dikelola
atau tidak, 159.083 ton sampah tiap tahun adalah jumlah yang sangat besar. Mari
kita hitung dimensinya. Setiap bak truk bisa mengangkut rata-rata 1,5 ton
sampah. Maka, produksi sampah 159.083 ton setara dengan 106,05 bak truk. Dengan
ketinggian bak 1,5 meter, dalam setahun jumlah sampah akan setara setinggi
106,05 meter. Dalam 10 tahun, ketinggiannya sudah menyaingi pegunungan Muria
yang puncak tertingginya 1.594 meter.

Dengan
luas TPA Pemda yang hanya 5,25 Ha, produksi sampah sejumlah itu pasti tidak
akan tertampung. Ia harus dikelola secara renewable terutama sampah organik
atau non logam/plastik dengan memfermentasinya, bisa melalui proses composting
(pengomposan) dengan bantuan bakteri pengurai maupun melalui reaktor biogas
yang bisa menampung gas buang metan. Sampah-sampah jenis organik dengan cara
itu akan menjadi pupuk yang menyuburkan tanaman.

Bagaimana
kompos tersebut dimanfaatkan? Dalam skema yang saya buat atas permintaan Pemda
setahun lalu, tepatnya beberapa bulan setelah Kudus meraih Piala Adipura, saya
mengusulkan program desentralisasi pengelolaan sampah. Kewenangan mengelola
didelegasikan ke RT/RW atau komunitas pengelola bank sampah yang diinisiasi
oleh Pemda dengan program audisi dan stimulasi seperti dalam flowchart.

Untuk
memastikan keseriusannya, saya ajak Bupati dan teamnya memaparkan pengembangan
desa termasuk pengelolaan sampah di Bentara Budaya, Kompas, usai menerima piala
Adipura. Panel dengan Kementerian Desa, anggota DPR RI dan Stafsus Presiden.
Acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan dan para aktivis desa.

Secara
informal, saya sudah presentasikan skema ini ke perusahaan besar yang concern
di bidang lingkungan dan ke pejabat di Kementerian Desa. Mereka mendukung dan
menunggu Pemda yang punya wilayah dan kewenangan memutuskan. Tetapi, waktu
terus berganti, Pemda masih belum merespon dan tak juga punya program lain yang
spektakuler. Padahal semua kepala daerah penerima Piala Adipura sudah meneken
kontrak untuk mengurangi sampah 30 persen dalam kurun lima tahun.

Rupanya
untuk menebas gunung sampah, kita perlu belajar dari para tukang sampah ini.
Dengan tagline: “mengubah masalah menjadi berkah”, mereka terbukti
tak hanya lebih pintar dari bahkan pejabat dan ahli, juga lebih bijak dari kita
semua. 
Salam
dongeng! 

Tulisan ini ditayangkan secara utuh dari status facebook Hasan Aoni

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prestasi Gemilang, Dua Putra Jawa Tengah Lulus Cum Laude di Universitas Al-Ahgaff Yaman

    Prestasi Gemilang, Dua Putra Jawa Tengah Lulus Cum Laude di Universitas Al-Ahgaff Yaman

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.659
    • 0Komentar

    TARIM – Prestasi membanggakan ditorehkan oleh dua mahasiswa asal Jawa Tengah, Muhammad Hasan Said dan Hafidz Yusuf al-Jufri, pada acara Wisuda ke-27 Universitas Al-Ahgaff, Yaman, Kamis (16/4/2026). Keduanya berhasil menyandang predikat cum laude di tengah persaingan yang sangat ketat. Dari total 211 wisudawan yang berasal dari berbagai negara, hanya 10 orang yang berhasil meraih predikat […]

  • Timbulkan Bau Menyengat, Tempat Sampah Dikeluhkan

    Timbulkan Bau Menyengat, Tempat Sampah Dikeluhkan

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Keberadaan tempat pembuangan sampah yang berada di sebelah GOR Pati dan deretan kios buah dikeluhkan. Munculnya keluhan itu lantaran baunya yang menyengat. Terutama saat ada angin berhembus, bau tak sedap langsung terendus. Solikhin, 46, salah seorang warga yang mengeluhkan bau tempat sampah itu mengemukakan, dirinya sudah kerap mencium bau tak sedap […]

  • Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima […]

  • Keliling Pakai Motor, Tentara Kampanyekan Gemar Membaca

    Keliling Pakai Motor, Tentara Kampanyekan Gemar Membaca

    • calendar_month Sen, 23 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 199
    • 0Komentar

     PATI – Disela-sela kegiatan fisik, Satgas TMMD Reguler ke 101 Desa Godo memiliki kegiatan yang tak kalah pentingnya. Kegiatan itu adalah kampanye gemar membaca, dengan berkeliling menggunakan sepeda motor, kemarin perpustakaan keliling itu mampir di SD 2 Godo. Kehadiran perpustakaan keliling itu lantas disambut dengan suka cita para siswa-siswi SD 2 Godo. Mereka lantas menyerbu buku-buku […]

  • Persijap Jepara vs PSIS Semarang : Derbi Beda Kasta di Babak 64 Besar Piala Indonesia

    Persijap Jepara vs PSIS Semarang : Derbi Beda Kasta di Babak 64 Besar Piala Indonesia

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JEPARA – Laga derbi sarat gengsi klub elit sepakbola Jawa Tengah bakal tersaji di babak 64 besar Piala Indonesia. Persijap Jepara yang menempati zona 4 bakal bertemu dengan Mahesa Jenar PSIS Semarang. Kepastian itu didapat setelah PSSI mengumumkan secara resmi hasil undian babak 64 besar Sabtu (10/11/2018). Namun sayang, derbi yang sarat gengsi tersebut kini […]

  • Komisi B DPRD Pati Minta Implementasi Kebijakan Pupuk Subsidi Sesuai Aturan Pusat

    Komisi B DPRD Pati Minta Implementasi Kebijakan Pupuk Subsidi Sesuai Aturan Pusat

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.423
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati terus bergerak cepat mencari solusi atas keluhan petani terkait akses pupuk subsidi. Salah satu langkah yang diambil adalah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian untuk menangani masalah ini dalam jangka pendek. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menekankan bahwa semua pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian setempat, harus memberikan […]

expand_less