Lahan produktif seluas 1.036 hektare di Kecamatan Trangkil yang diperuntukkan sebagai kawasan peruntukan industri (KPI) mengagetkan anggota DPRD Pati. Hal ini mencuat di tengah wacana pembangunan pabrik besar di Kecamatan Trangkil itu.
PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati merasa kecolongan, sebab adanya kawasan peruntukan industri (KPI) seluas seribu hektare di Kecamatan Trangkil. Padahal dalam pembahasan Raperda tentang RTRW hal itu tidak muncul.
Awalnya, warga Desa Pasucen resah akan adanya KPI yang seluas itu, KPI ini mencakup beberapa desa. Di antaranya Desa Pasucen, Mojoagung, Desa Tegalharjo dan Desa Ketanen.
“Kami mendapatkan data dari (kantor) kecamatan, ada empat desa masuk wilayah industri. Kalau memang benar bagaimana nasib anak kita. Padahal lahan itu lahan produktif dan bisa ditanami. Kenapa di wilayah kami bukan selatan,” ujar Abdul Majid, salah satu perwakilan warga dalam audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (22/3/2022) seperti dikutip dari murianews.com
Anggota DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengaku merasa kecolongan. Pasalnya, berdasarkan paparan eksekutif saat membahas Raperda ini, tidak ada KPI seluas itu di satu kecamatan.
Bandang menjelaskan, Perda RTRW itu inisiasi eksekutif (Pemkab Pati) merubah Perda 2011. Sudah bertahun-tahun dibahas. Per kecamatan di bahas.
“Untuk Kecamatan Trangkil dan Margoyoso seingat kami fokusnya untuk industri rumahan,” kata Bandang yang menjadi Ketua Pansus Raperda RTRW.
“Pikir kami ndak ngeblok. Ternyata kog ngeblok. Lahan seribu hektare. Kami merasa kog ndak pas seperti yang kita inginkan,” lanjut Bandang.
Ia mengungkapkan saat pembahasan Raperda RTRW dengan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, lahan KPI di setiap kecamatan tidak sebesar ini. Setiap kecamatan tidak sampai 200 hektare lahan untuk industri.
“Harapan kami memang investor masuk Kabupaten Pati. Tetapi ndak begini caranya,” kata dia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Muhammadun menambahkan, ia meminta hal ini diusut secara tuntas. Bila perlu dibentuk pansus untuk membahas hal ini. Ia khawatir ada yang bermain dengan hal ini.
“Menurut saya ini hal yang fundamental. Maka saya mengusulkan untuk diteliti, perlu dilihat kembali, teman-teman merasa tidak membahas kok ada. Ini permainan siapa,” beber Muhammadun. (yan)