Apel gelar pasukan Polda Jawa Tengah bersama TNI di Karanganyar. |
KARANGANYAR – Polda Jawa
Tengah siap menindak tegas siapapun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan
sampai oksigen. Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad
Luthfi saat gelar pasukan Penanganan Covi-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar,
Kamis (8/7/2021).
“Jika kita jumpai ada
penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) yang kita miliki,” ungkap Kapolda dalam rilis yang diterima
Lingkar Muria.
Kapolda menjelaskan
terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah termasuk Karanganyar.
Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan dengan tingkat
penyebaran Covid-19 paling rawan disebabakan Kabupaten Karanganyar berbatasn
langsung dengan Jatim.
Menurut Luthfi Pelaksanaan
PPKM Darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19, Polri juga
secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.
“PPKM Darurat harus
betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisiapsi pergerakan orang dan
kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten
Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,” terangnya.
Kapolda juga menyampaikan
agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, hoaks masih menjadi prioritas
utama penanganan di Polda Jawa Tengah.
“Kemudian adanya berita
hoaks yang masih mendominasi di masyarakat.
Mengagduhkan dengan berita-berita yang tidak
benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU
ITE,” pungkasnya. (hus)