Breaking News
light_mode

Geng Motor Sadis Meresahkan Warga Diringkus Polres Pati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
  • visibility 256

 

Polres Pati menunjukkan barang bukti terkait geng motor yang meresahkan masyarakat.

Polres Pati berkomitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Tidak ada ruang bagi pembuat onar di Kabupaten Pati, seperti halnya geng motor sadis Headless ini. Dengan sigap polisi langsung membekuk mereka.

PATI – Dua orang pentolan geng motor di Kabupaten Pati berhasil dibekuk jajaran Polres Pati. Geng yang diberi nama Headless ini sering kali melakukan pengroyokan dan pengrusakan. Dua anggota geng motor itu merupakan remaja tanggung berusia 18 tahun.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengungkapkan mereka adalah RAF (18) dan DAT (18). Geng motor ini mempunyai puluhan anggota dan selalu main keroyokan ketika beraksi.

“Geng ini tergabung dari beberapa anak muda yang ada di Pati. Anggotanya masih lingkup sekitar puluhan anak. Mulai menjurus ke geng-geng motor. Mereka bawa celurit dalam aksinya,” jelas Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Jumat (1/4/2022)

Para remaja tersebut, biasanya mencari mangsa di malam hari. Mereka cederung menyerang korban yang berkendara sendirian.

“Modusnya, mereka berburu orang-orang yang berkendara, pulang sendirian, dan berusaha mengambil barang yang dipunyai para korban,” imbuhnya.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Kapolres, mereka telah melakukan aksi pengrusakan dan pengroyokan di sejumlah lokasi berbeda di antaranya ada di Jalan Kembangjoyo, Jalan Simpang Lima Pati, Perempatan Jago, Muktiharjo, dan di Jembatan Tanjang Pati.

“Untuk korban yang saat ini kita proses satu orang, tetapi ini masih berkembang terus. Dari pengakuan yang bersangkutan telah melakukan enam kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Mereka melakukan dengan keadaan mabuk,” papar Kapolres.

Selain berhasil meringkus dua anggota geng motor, polisi juga berhasil mengankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor, mobil, celurit, serta batu bata merah.

“Anak muda yang tergabung geng motor ini, mereka juga ada di bawah umur juga. Kita lakukan tindakan cepat, karena ini cukup meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Untuk diketahui geng motor ini belum memiliki atribut khusus ketika berada di jalan raya. Sehingga cukup sulit dibedakan dengan pengendara lain. Meski begitu, pihak kepolisian bisa dengan cepat meringkus pentolan geng, yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kita jerat dengan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, Pasal 170 Ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman lima tahun,” tegasnya.

Kedua remaja itu, lanjut Kapolres juga terkait dengan kejadian di Jembatan Tanjang beberapa waktu lalu, yang berimbas pada hilangnya nyawa pemuda asal Pati bagian utara, karena takut dikejar dan menceburkan diri di sungai. 

Sementara itu, salah satu pentolan geng motor mengaku menami headless, karena dalam kumpulan tersebut tidak memiliki pimpinan. Nama dan filosofi tersebut, nyaris mirip dengan salah satu anime buatan jepang tentang geng motor. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN Sunan Kudus Jalin Kemitraan dengan LIBA untuk Perluas Jaringan Internasional

    UIN Sunan Kudus Jalin Kemitraan dengan LIBA untuk Perluas Jaringan Internasional

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 397
    • 0Komentar

    KUDUS – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Libyan Indonesian Business Association (LIBA) pada hari Selasa, 21 Oktober 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan ekonomi berbasis syariah. Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Transit Rektorat dan dihadiri oleh […]

  • Ilham Rio Fahmi tampil apik membantu Arema FC menang atas Persijap Jepara.

    Arema FC Tekuk Persijap Jepara 1-0 di Stadion Kanjuruhan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 1.868
    • 0Komentar

    MALANG – Arema FC berhasil mengamankan tiga poin saat menjamu Persijap Jepara dalam lanjutan Super League 2025/2026. Pertandingan yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Senin (2/2/2026) tersebut berakhir dengan skor tipis 1-0 untuk kemenangan tim tuan rumah. Sejak awal laga, kedua tim bermain dengan tempo cukup tinggi. Persijap Jepara tampil berani dan tidak hanya […]

  • DPRD Pati Soroti Ribuan Kapal Nelayan Juwana Berhenti Melaut Akibat Harga Solar Mahal

    DPRD Pati Soroti Ribuan Kapal Nelayan Juwana Berhenti Melaut Akibat Harga Solar Mahal

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.054
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan unit kapal nelayan yang beroperasi di kawasan pesisir dan aliran sungai Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, diketahui berhenti beraktivitas dan tidak melaut. Keputusan ini diambil imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak jenis solar non-subsidi yang menjadi penunjang utama operasional kapal mereka. Kondisi kritis tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, […]

  • Petenis Yunior Pati Digembleng Enam Bulan

    Petenis Yunior Pati Digembleng Enam Bulan

    • calendar_month Sab, 19 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    PATI – Nampaknya, petenis yunior di Kabupaten Pati patut bersyukur dan gembira. Hal itu karena Pelti Pati menunjukkan keseriusannya dalam membina petenis muda di Bumi Mina Tani.  Keseriusan para pengurus olahraga tangan itu ditunjukkannya dengan menggelar program pelatihan tenis lapangan atlit yunior berprestasi di lapangan tenis indoor Joyokusumo. Program pelatihan tersebut menggandeng pelatih berpengalaman yang juga […]

  • Protes Biaya Wisata Rp1,8 Juta, Komisi D DPRD Pati Panggil Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Tayu

    Protes Biaya Wisata Rp1,8 Juta, Komisi D DPRD Pati Panggil Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.500
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menindaklanjuti keluhan orang tua siswa terkait rencana kegiatan wisata di SMP Negeri 1 Tayu yang dinilai memberatkan. Pihak sekolah dan perwakilan Komite dipanggil untuk mengikuti audiensi di Ruang Komisi D, Kamis (16/4/2026). Kasus ini bermula dari keberatan wali murid atas rencana perjalanan wisata ke […]

  • Pria di Tambakromo Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Terancam Tujuh Tahun Penjara

    Pria di Tambakromo Aniaya Adik Ipar hingga Tewas, Terancam Tujuh Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 314
    • 0Komentar

    PATI – RS (28), warga Desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, kini ditahan di Polresta Pati atas tuduhan penganiayaan yang menyebabkan kematian adik iparnya. Peristiwa bermula dari pertengkaran antara adik RS dan suaminya (korban). Merasa kesal, RS memukul korban hingga terjatuh dan kepalanya membentur lantai. “Pukulan mengenai wajah korban sehingga korban terjatuh dan kepalanya […]

expand_less