BUKU : Trevita Puspita Hadi menunjukkan buku hasil pendataan cagar budaya di salah satu kecamatan |
Lingkar Muria, PATI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati melalui Kasi Cagar Budaya dan
Tradisi, gencar melakukan inventarisasi benda cagar budaya yang ada di
Kabupaten Pati. Sampai saat ini di Kabupaten Pati ada sebanyak 205 benda cagar
budaya.
Tradisi, gencar melakukan inventarisasi benda cagar budaya yang ada di
Kabupaten Pati. Sampai saat ini di Kabupaten Pati ada sebanyak 205 benda cagar
budaya.
”Sebanyak 205 itu yang sudah ada
surat keputusan (SK) nya. Setelah itu kami hendak menginventarisir semua benda
cagar budaya, agar terdokumentasi dengan baik,” kata Kasi Cagar Budaya dan
Tradisi, Trevita Puspita Hadi kepada Lingkar Muria.
surat keputusan (SK) nya. Setelah itu kami hendak menginventarisir semua benda
cagar budaya, agar terdokumentasi dengan baik,” kata Kasi Cagar Budaya dan
Tradisi, Trevita Puspita Hadi kepada Lingkar Muria.
Lebih lanjut Vita mengungkapkan,
sampai saat ini, sudah empat kecamatan yang benda cagar budayanya sudah
dibukukan. Empat kecamatan itu meliputi Juwana, Sukolilo, Kayen, dan Tayu.
Sementara untuk tahun ini benda cagar budaya yang berada di wilayah Kecamatan
Pucakwangi yang bakal dibukukan.
sampai saat ini, sudah empat kecamatan yang benda cagar budayanya sudah
dibukukan. Empat kecamatan itu meliputi Juwana, Sukolilo, Kayen, dan Tayu.
Sementara untuk tahun ini benda cagar budaya yang berada di wilayah Kecamatan
Pucakwangi yang bakal dibukukan.
”Kami sudah melakukan pendataan.
Dibantu dengan para penggiat budaya, kemarin kami sudah mengunjungi beberapa
benda cagar budaya yang ada di Kecamatan Pucakwangi. Dari enam benda cagar
budaya, satu tempat yang masih belum sempat dilakukan pendataan serta
penelitian,” ungkap Vita.
Dibantu dengan para penggiat budaya, kemarin kami sudah mengunjungi beberapa
benda cagar budaya yang ada di Kecamatan Pucakwangi. Dari enam benda cagar
budaya, satu tempat yang masih belum sempat dilakukan pendataan serta
penelitian,” ungkap Vita.
Keenam benda cagar budaya yang
ada di Kecamatan Pucakwangi itu meliputi, meliputi makam Pangeran Benawa, makam
Ki Mendung, Sendang Widodaren, makam Ki Agung Panaya Kusumo, makam Kyai Soleh
dan satu yang belum didata yaitu sebuah Loji atau bangunan gedung zaman
penjajahan Belanda.
ada di Kecamatan Pucakwangi itu meliputi, meliputi makam Pangeran Benawa, makam
Ki Mendung, Sendang Widodaren, makam Ki Agung Panaya Kusumo, makam Kyai Soleh
dan satu yang belum didata yaitu sebuah Loji atau bangunan gedung zaman
penjajahan Belanda.
”Kesemuanya sudah didata. Hanya
Loji saja yang belum. Sebab saat kami kesana akses masuk ke lokasi sedang
diperbaiki sehingga kami harus putar balik,” kata Vita.
Loji saja yang belum. Sebab saat kami kesana akses masuk ke lokasi sedang
diperbaiki sehingga kami harus putar balik,” kata Vita.
Selanjutnya, setelah Kecamatan
Pucakwangi, giliran benda cagar budaya di Kecamatan Jaken yang bakal didata dan
diinventarisir dalam sebuah buku. (has)
Pucakwangi, giliran benda cagar budaya di Kecamatan Jaken yang bakal didata dan
diinventarisir dalam sebuah buku. (has)