Breaking News
light_mode

Fasilitas Kesenian juga Mendesak Perbaikan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
  • visibility 226

PATI – Mengenai kelayakan fasilitas kesenian di
Kabupaten Pati rencananya juga akan diakomodir Komisi D DPRD Kabupaten Pati,
dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelestarian seni dan budaya
daerah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D
DPRD Kabupaten Pati Musalam Mas’ul. Menurutnya, pihaknya akan berupaya total
mendukung kelestarian sekaligus kemajuan seni dan budaya tradisional Pati dari
berbagai sisi.
Diakui, terkait fasilitas itu
kembalinya kepada ketersediaan dana. Dimana dana yang tersedia juga sangat
terbatas. ”Namun kami akan mencoba memunculkan mengenai kondisi fasilitas
gedung kesenian di setiap rapat-rapat,” terang Musalam.
 Seperti diketahui, kondisi gedung kesenian di
Kabupaten Pati dinilai tidak layak dan kurang representatif untuk mendukung
pagelaran kesenian. Sehingga kondisinya kini menjadi kumuh karena jarang
disentuh oleh para pelaku seni. Bahkan sudah sering beralih fungsi menjadi
sekadar tempat nongkrong anak punk.
”Saat public hearing kemarin, memang banyak yang mengusulkan. Ya kami
akan coba mengakomodirnya,” papar politisi PKB tersebut. Saat ini raperda
tentang pelestarian seni dan budaya daerah masih dilakukan sinkronisasi naskah.
Setelah selesai sinkronisasi, akan dilakukan pembahasan internal komisi, baru
diserahkan ke pimpinan. Dan oleh pimpinan nanti akan dibentuk pansus untuk
dilakukan sejumlah pembahasan, lalu diparipurnakan.
Diakomodir Raperda
”Kami, melalui raperda pelestarian
seni dan budaya tradisional tersebut memang berupaya menggairahkan kembali
kesenian lokal di Pati. Tentunya semua aspek harus mendapat dukungan,”
paparnya.
Jamari, anggota Komisi D DPRD
Kabupaten Pati menilai, memang gedung kesenian yang ada sekarang tak sesuai,
dan kurang representatif. ”Desainnya tak mendukung untuk menggelar sebuah
pertunjukan,” kata pemerhati kesenian di Bumi Mina Tani ini.
Lebih lanjut, mengenai fasilitas
kesenian itu nantinya memang bisa diakomodir dalam perda dan bisa sepenuhnya
mendukung geliat kesenian di Pati. ”Gedung kesenian itu seharusnya menjadi
panggung terbuka untuk seniman unjuk kebolehan. Mungkin setiap pekan ada
kegiatan-kegiatan seni yang bisa memanfaatkan tempat tersebut, itu akan lebih menggairahkan
kesenian di Pati,” paparnya.
Jamari mengharapkan, nantinya
gedung kesenian yang telah ada itu bisa direnovasi atau ditata ulang. ”Dengan
konsep yang mirip di anjungan Jawa Tengah di TMII. Semacam gedung teater yang
di sampingnya ada bangku penonton setengah melingkar,” harap Jamari. (yan)     

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Safin Pati Sukses Gelar Wisuda III, Rektor Tekankan Komitmen pada Mutu Pendidikan Tinggi

    Universitas Safin Pati Sukses Gelar Wisuda III, Rektor Tekankan Komitmen pada Mutu Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 713
    • 0Komentar

    PATI – Universitas Safin Pati (USP) kembali sukses menggelar Wisuda III Tahun Akademik 2024/2025 pada Sabtu, 15 November 2025, di Safin Arena. Sebanyak 224 mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan resmi menyandang gelar diploma, sarjana, dan profesi dalam acara tersebut. Para wisudawan berasal dari lima program studi unggulan, yaitu Teknik Informatika (S-1), Ilmu Keperawatan (S-1), Kebidanan […]

  • DPRD Pati Kawal Rapat RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

    DPRD Pati Kawal Rapat RPJMD 2025-2029, Fokus pada Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2029. Anggota DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto, menekankan pentingnya kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan RPJMD yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Fraksi […]

  • DPRD Pati Sidak Desa Koripandriyo, Temukan Sistem Presensi Manual

    DPRD Pati Sidak Desa Koripandriyo, Temukan Sistem Presensi Manual

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, Kamis (15/5/2025). Sidak tersebut difokuskan pada pengecekan kedisiplinan dan kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik. Hasil sidak menunjukkan sistem presensi di Balai Desa Koripandriyo masih menggunakan metode manual. “Presensi masih manual dan otomatis tidak ada. Apalagi alat […]

  • Diverifikasi PSSI Jateng, Stadion Joyokusumo Dapat Catatan Penting

    Diverifikasi PSSI Jateng, Stadion Joyokusumo Dapat Catatan Penting

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Verifikasi lapangan Stadion Joyokusumo Meskipun dinyatakan telah siap menggelar babak penyisihan Liga 3 Jawa Tengah 2019, tim verifikasi stadion Asprov PSSI Jawa Tengah memberi catatan penting untuk pembenahan stadion yang menjadi kandang Persipa Pati tersebut. ”Ada beberapa hal terkait margin-margin lapangan yang harus diperbaiki,” ujar Riyanto, perwakilan Tim Verifikasi Stadion Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa […]

  • Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

    Polresta Pati Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo, Pelaku Dijerat Hukuman Berat

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.678
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Polisi telah mengamankan seorang tersangka berinisial AS (51) yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut terhadap seorang santriwati. Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta […]

  • Menghibur Diri dengan Membaca

    Menghibur Diri dengan Membaca

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 592
    • 0Komentar

    Ita Rahmawati Tiga tahun nyantri di pondok pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar membaca, terutama bacaan sastra. Hal itu Ita lakukan sebab untuk membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya […]

expand_less