Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto; THR dan Cuti Lebaran Wajib Sesuai Ketentuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
  • visibility 240
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto 

Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto membeberkan selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. Karena itu pihaknya meminta pengusaha untuk taat aturan.

JAKARTA – Para pengusaha diminta memberikan hak tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. 

Karena pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada bulan ramadan kali ini mobilitas masyarakat menjadi lebih longgar. Hal tersebut membuat kondisi perekonomian di Indonesia membaik daripada tahun sebelumnya. 

Tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama maupun hak pekerja yang lainnya harus segera dipenuhi (sesuai dengan regulasi), jelas Edy dalam keterangan tertulis kepada Lingkar Muria, Minggu (26/3/2023).

Menurutnya, pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih, berhak mendapatkan THR Keagamaan dari pengusaha. Lanjut ia, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Hak pekerja tersebut sesuai dalam Permenaker No. 6 tahun 2016 yang harus ditaati pengusaha, tegasnya.

Edy mengatakan, pemberian THR bisa mendukung daya beli pekerja yang akan berdampak pada pergerakan sector ekonomi secara nasional. Ditambah, menjelang Idul Fitri harga kebutuhan pokok yang meningkat.

THR wajib dibayarkan maksimal H-7 dari hari raya Idul Fitri, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pengusaha nakal

Lebih lanjut, Edy membeberkan, jika selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. 

Selain itu, ia juga menyoroti terkait cuti bersama menjelang dan sesudah Idul Fitri, ia mengusulkan agar pengusaha tidak memotong cuti tahunan pekerja. Karena selama ini perusahaan memotong cuti tahunan untuk cuti bersama, sedangkan untuk PNS tidak memotong hak cuti tahunannya.

Sebaiknya dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerjasama tertuang tidak ada pemotongan cuti tahunan untuk cuti bersama, harapnya.

Sangat dibutuhkan peran proaktif pengawas ketenagakerjaan dan mediator untuk memastikan seluruh pengusaha mematuhi ketentuan yang berlaku, pungkasnya. (ftw)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baginda Teladan Sepanjang Zaman

    Baginda Teladan Sepanjang Zaman

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Istimewa Oleh : Achmad Ulil Albab Hari ini kita dihadapkan dengan tontonan dagelan yang bisa dibilang menjijikkan. Tabrak sana tabrak sini tak peduli aturan, orang tak lagi punya pegangan. Kira-kira begitu pengamatan saya. Lebih tepatnya hari ini kita selalu dihadapkan dengan sebuah pernyataan dan kenyataan, bahwa bangsa ini sedang menghadapi krisis multi dimensional yang akut. […]

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • GMNI Kudus Tutup Bulan Bung Karno dengan Bedah Buku Perkuat Mental Generasi Muda

    GMNI Kudus Tutup Bulan Bung Karno dengan Bedah Buku Perkuat Mental Generasi Muda

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.549
    • 0Komentar

    KUDUS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kudus menutup rangkaian peringatan Bulan Bung Karno dengan menggelar kegiatan bedah buku berjudul Mentalitet Korea Semakin Terbanting, Semakin Melenting. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan karakter bagi mahasiswa dan pelajar agar memiliki ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ketua DPC GMNI Kudus, M. Najibul […]

  • Membangun Budaya Keselamatan di Negeri Rawan Bencana

    Membangun Budaya Keselamatan di Negeri Rawan Bencana

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    LINGKARMURIA.COM – Indonesia adalah negeri dengan keindahan alam yang luar biasa, tetapi juga salah satu wilayah paling rawan bencana di dunia. Letak geografis yang berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik, kondisi tropis, serta dinamika cuaca ekstrem menjadikan gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, dan erupsi gunung api sebagai bagian dari siklus alam yang tidak dapat dihindari. […]

  • Dianggap Tak Mampu Bekerjasama, DA Dipecat Jadi Asisten Pelatih Persipa

    Dianggap Tak Mampu Bekerjasama, DA Dipecat Jadi Asisten Pelatih Persipa

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Pelatih kepala Persipa, Gatot Barnowo Tentu banyak yang bertanya-tanya. Apa yang melatarbelakangi manajemen Persipa memecat asisten pelatihnya Dwi Ariyanto. Apakah ada faktor like and dislike di manajemen. Atau memang murni faktor kualitas personal yang buruk? Pelatih kepala Persipa, Gatot Barnowo buka-bukaan tentang alasan dipecatknya Dwi Ariyanto sebagai asistennya sejak beberapa bulan terakhir ini. ”Untuk posisi […]

  • DPRD Pati Awasi Ketat Proyek Infrastruktur: Kualitas Harus Sesuai Standar dan Tepat Waktu

    DPRD Pati Awasi Ketat Proyek Infrastruktur: Kualitas Harus Sesuai Standar dan Tepat Waktu

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.111
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan, menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memegang peran sangat vital dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Hal ini dijalankan melalui tiga fungsi utama yakni penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah. Menurut Karmijan, ketiga fungsi tersebut menjadi landasan utama bagi DPRD untuk menjamin setiap program pembangunan […]

expand_less