Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto; THR dan Cuti Lebaran Wajib Sesuai Ketentuan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
  • visibility 212
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto 

Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto membeberkan selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. Karena itu pihaknya meminta pengusaha untuk taat aturan.

JAKARTA – Para pengusaha diminta memberikan hak tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu ditegaskan anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. 

Karena pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada bulan ramadan kali ini mobilitas masyarakat menjadi lebih longgar. Hal tersebut membuat kondisi perekonomian di Indonesia membaik daripada tahun sebelumnya. 

Tunjangan hari raya (THR) dan cuti bersama maupun hak pekerja yang lainnya harus segera dipenuhi (sesuai dengan regulasi), jelas Edy dalam keterangan tertulis kepada Lingkar Muria, Minggu (26/3/2023).

Menurutnya, pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih, berhak mendapatkan THR Keagamaan dari pengusaha. Lanjut ia, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Hak pekerja tersebut sesuai dalam Permenaker No. 6 tahun 2016 yang harus ditaati pengusaha, tegasnya.

Edy mengatakan, pemberian THR bisa mendukung daya beli pekerja yang akan berdampak pada pergerakan sector ekonomi secara nasional. Ditambah, menjelang Idul Fitri harga kebutuhan pokok yang meningkat.

THR wajib dibayarkan maksimal H-7 dari hari raya Idul Fitri, kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pengusaha nakal

Lebih lanjut, Edy membeberkan, jika selama ini terjadi praktik nakal pengusaha menjelang Idul Fitri yang mencicil THR pekerja atau mengganti dengan barang lain, serta pembayaran THR setelah Idul Fitri. 

Selain itu, ia juga menyoroti terkait cuti bersama menjelang dan sesudah Idul Fitri, ia mengusulkan agar pengusaha tidak memotong cuti tahunan pekerja. Karena selama ini perusahaan memotong cuti tahunan untuk cuti bersama, sedangkan untuk PNS tidak memotong hak cuti tahunannya.

Sebaiknya dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerjasama tertuang tidak ada pemotongan cuti tahunan untuk cuti bersama, harapnya.

Sangat dibutuhkan peran proaktif pengawas ketenagakerjaan dan mediator untuk memastikan seluruh pengusaha mematuhi ketentuan yang berlaku, pungkasnya. (ftw)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilihlah Lingkungan Terbaik

    Pilihlah Lingkungan Terbaik

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Banyak dari kita, saya yakin setuju bahwa lingkungan yang baik akan mengantarkan kita menjadi lebih baik. Begitu pula sebaliknya. Maka tidak heran jika para lulusan SMA misalnya, menginvestasikan waktu mereka untuk belajar lebih keras agar diterima di perguruan tinggi terbaik. Atau para orang tua, menyekolahkan anaknya di tempat-tempat yang membuatnya menjadi lebih berkembang. Setiap tempat, […]

  • Proper Emas Bukan Pencapaian Akhir

    Proper Emas Bukan Pencapaian Akhir

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Sinergi              Peran pemerintah dalam hal pembangunan mempunyai jangkauan yang sangat luas, dimulai yang bersifat pelayanan operasional hingga pada persoalan ideologis dan spiritual. Di Indonesia mempunyai peran strategis melakukan kombinasi antara menggali, menggerakkan dan mengombinasikan faktor sumber daya yang tersedia seperti tenaga kerja, biaya, peralatan, partisipasi dan kewenangan yang sah. Pemerintah turut berperan sebagai elemen […]

  • Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    Ketua Bapemperda DPRD Pati : Raperda Bantuan Hukum Belum Rampung, Masih Tahap Pengkajian

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.510
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, memastikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih berjalan dan belum rampung. Saat ini, dokumen tersebut sedang melalui proses pembahasan dan pengkajian mendalam guna memastikan regulasi tersebut tepat sasaran dan mudah diimplementasikan di lapangan. […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus mendalami dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi, khususnya Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, merupakan keputusan bersama seluruh anggota Pansus. “Kita sepakati di rapat pansus beserta anggota. Kita panggil Pak Manurung selaku […]

  • DPRD Pati Dorong Sinergi Petani dan Industri Makanan Ringan

    DPRD Pati Dorong Sinergi Petani dan Industri Makanan Ringan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong kerja sama yang erat antara petani lokal dan industri makanan ringan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, mengungkapkan pentingnya sinergi ini, khususnya dalam menyerap hasil panen petani. “Kami berharap petani dan pelaku industri bisa bekerja sama,” ujarnya. “Petani […]

  • Rutin Pengajian Dua Bulan Sekali, Munajat Untuk Pati Gemah Ripah Loh Jinawi

    Rutin Pengajian Dua Bulan Sekali, Munajat Untuk Pati Gemah Ripah Loh Jinawi

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto memberikan sambutan di hadapan hadirin PATI – Pendapa Kabupaten Pati tak biasanya ramai pada Kamis (20/12/2018) malam lalu. Bupati Haryanto ditemani puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Pati, memadati sudut pendapa dengan pakaian dominan warna putih, juga berpeci. Mereka duduk bersila dengan khusuk. Malam itu, mereka sedang bermunajat bertajuk kegiatan istighosah dan doa bersama. […]

expand_less