Breaking News
light_mode

Daftar Potensi Kerugian Indonesia jika Batal Gelar Piala Dunia U-20

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
  • visibility 234
Stadion Manahan Solo akan menjadi venue Piala Dunia U-20 2023

JAKARTA – Bola panas
menggelinding. Indonesia terancam gagal menggelar Piala Dunia U-20 2023. Sejumlah
pihak terang-terangan menolak kedatangan timnas Israel yang berhak berlaga
dalam piala dunia usia muda tersebut.

Bahkan sejumlah tokoh sudah
terang-terangan menolak, seperti Gubernur Bali I wayan Koster dan Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo. Imbasnya drawing yang dijadwalkan 31 Maret 2023 di Bali
dibatalkan oleh FIFA. Satu sinyal bahaya dari induk sepak bola dunia itu
terhadap Indonesia.

Potensi kerugian yang bisa dialami
adalah Indonesia harus membayar denda. Dikutip dari katadata, denda FIFA tak
mengatur secara eksplisit soal tuan rumah yang batal menggelar pertandingan
karena alasan politik. Meski demikian, dalam aturan disiplin terbaru mereka,
asosiasi atau klub akan terkena sanksi denda minimal 10 ribu Swiss Franc atau
setara Rp 165 juta apabila pertandingan tak dapat berlangsung.

Di Piala Dunia 2022, FIFA juga
pernah mengatur soal asosiasi yang mundur dari helatan akbar tersebut. Asosiasi
yang mundur paling lambat sebelum 30 hari sebelum dimulainya turnamen bisa
dikenakan denda CHF 250 ribu atau Rp 4,1 miliar. Sedangkan asosiasi yang mundur
dalam 30 hari sebelum turnamen kena denda CHF 500 ribu atau Rp 8,2 miliar.

Selain bisa mendapat denda, yang
cukup merugikan adalah Indonesia tidak bisa mengikuti turnamen internasional. Di
aturan Piala Dunia 2022, FIFA juga membuka sanksi disiplin tambahan termasuk
pengusiran asosiasi yang mundur dari kompetisi FIFA. Aturan disiplin FIFA tahun
2023 juga membuka adanya sanksi tambahan selain denda.

Indonesia terancam dikucilkan dari
ekosistem sepak bola dunia. Salah satu yang menjadi kekhawatiran PSSI jika
Piala Dunia U-20 batal digelar adalah dikucilkan dunia Internasional. Apalagi
seluruh liga yang digelar di Indonesia yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 telah
terdaftar di FIFA. “Jika kita dikucilkan, maka Liga kita ini kan enggak
ada lagi,” kata Arya Sinulingga anggota Exco PSSI.

Selain itu kerugian besar juga
karena biaya besar untuk menyiapkan even Piala Dunia U-20 selama ini akan
sia-sia. Ada 6 stadion yang dipersiapkan dan direnovasi dengan standar FIFA
berikut dengan fasilitas pendukung seperti lapangan latihan. (mif)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.476
    • 0Komentar

    PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A. Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota […]

  • Proper Emas Bukan Pencapaian Akhir

    Proper Emas Bukan Pencapaian Akhir

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergi              Peran pemerintah dalam hal pembangunan mempunyai jangkauan yang sangat luas, dimulai yang bersifat pelayanan operasional hingga pada persoalan ideologis dan spiritual. Di Indonesia mempunyai peran strategis melakukan kombinasi antara menggali, menggerakkan dan mengombinasikan faktor sumber daya yang tersedia seperti tenaga kerja, biaya, peralatan, partisipasi dan kewenangan yang sah. Pemerintah turut berperan sebagai elemen […]

  • Kirab Bwee Gee Kudus: Harmoni Budaya Tionghoa yang Menyatukan Masyarakat Lintas Etnis

    Kirab Bwee Gee Kudus: Harmoni Budaya Tionghoa yang Menyatukan Masyarakat Lintas Etnis

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.851
    • 0Komentar

    KUDUS – Di Kudus, komunitas Tionghoa telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial-budaya daerah. Sebagai ungkapan rasa syukur kepada dewa bumi menjelang Imlek, mereka menyelenggarakan tradisi kirab Bwee Gee yang penuh makna. Rangkaian acara dimulai pada Sabtu, 31 Januari 2026, dengan ritual mandi minyak obat dan ibadah di Tempat Ibadah Tri Dharma Hok […]

  • DPRD Pati Minta Normalisasi Silugonggo Menyeluruh, Petani Tambak Juwana Jadi Prioritas

    DPRD Pati Minta Normalisasi Silugonggo Menyeluruh, Petani Tambak Juwana Jadi Prioritas

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.426
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Narso, mengajak agar dilakukan normalisasi menyeluruh pada Sungai Silugonggo, mencakup seluruh ruas mulai dari hulu hingga hilir. Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi ancaman banjir yang datang secara berkala setiap tahun. Menurutnya, jika program tersebut akan diwujudkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), maka kondisi […]

  • Diberikan ke Siswa SMA, Jadi Bekal Bentengi Diri dari Radikalisasi

    Diberikan ke Siswa SMA, Jadi Bekal Bentengi Diri dari Radikalisasi

    • calendar_month Rab, 27 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Mengupas Buku Islam Agama Cinta dan Damai karya PC ISNU Pati Buku karya ISNU Kabupaten Pati Sudah terang benderang. Kampus-kampus besar di kota memiliki basis pengkaderan organisasi keagamaan (Red, Islam) dengan paham eksklusif yang mengarah kepada gerakan radikalisme. Sasarannya jelas. Mahasiswa-mahasiswa baru dari latar belakang pemahaman agama yang belum kuat. Dengan iming-iming kajian keagamaan di […]

  • Datangi Kantor DPRD Kades di Pati Minta Kesejahteraan Naik

    Datangi Kantor DPRD Kades di Pati Minta Kesejahteraan Naik

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

      Ketua Pasopati Pandoyo saat menyampaikan tuntutan di kantor DPRD Pati/ HUMAS DPRD PATI Para kepala desa (kades) di Kabupaten Pati meminta kenaikan kesejahteraan. Hal ini karena sesuai dengan kinerja yang telah dilakukan untuk melayani masyarakat siang – malam, di rumah maupun di kantor. PATI – Pimpinan DPRD Kabupaten Pati bersama anggota badan anggaran DPRD […]

expand_less