Breaking News
light_mode

Daftar Temuan Bersejarah Balai Arkeologi di Jepara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 27 Mar 2022
  • visibility 447

  

Gunung Muria dari Desa Tempur Jepara/arlindhaa_


Kawasan semenanjung Muria memiliki sebaran situs-situs bersejarah yang kaya. Seperti yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Peninggalan masa Hindu-Budha itu diteliti dengan serius oleh Balai Arkeologi D.I. Yogyakarta.

JEPARA – Tim penelitian arkeologi menelusuri sejumlah tempat di Kabupaten Jepara yang diduga menyimpan situs bersejarah. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 1 – 20 September 2021. Kegiatan survei arkeologi yaitu melakukan pengamatan, pencatatan, dan dokumentasi obyek survei yang diperoleh berdasarkan informasi yang telah diberikan para informan.

Berikut laporan penelitian dan observasi yang telah dilakukan :

1. Palombo

Lokasi Palombo berada di Dusun Pekoso Desa Tempur Kecamatan Keling yang berada pada ketinggian 1400 Meter di atas permukaan laut. Palombo merupakan salah satu dari tujuh puncak di Pegunungan Muria. Untuk mencapai lokasi Palombo ini harus ditempuh dengan kendaraan roda 2 dengan melalui jalan tanjakan yang tajam yang kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki. Hasil survei arkeologi di Situs Palombo dijumpai ada 4 buah struktur batu pada area teras berundak dengan lokasi tersebar serta beberapa artefak berupa fragmen tembikar dan terakota. Menurut informasi dari informan setempat di lokasi Palombo tersebut masih  banyak dijumpai struktur batu pada area teras berundak, namun dikarenakan lokasi Palombo didominasi oleh semak belukar struktur-struktur batu tersebut tidak akan nampak.

2. Makaman

Lokasi Makaman berada di Dusun Pekoso Desa Tempur Kecamatan Keling. Seperti  Palombo, Makaman merupakan salah satu puncak di Muria. Lokasinya jika ditempuh dari Desa Tempur memerlukan waktu kurang lebih 30 menit dengan kondisi jalan yang menanjak dengan berkendaraan roda dua. Data arkeologi yang dijumpai di Makaman berupa sebuah yoni dan umpak serta sebaran bata kuna di area perkebunan kopi. Bata kuna tersebut berukuran panjang 30-40 cm, lebar 20-23 cm, dan tebal 8-9 cm. Pemerintah Desa Tempur telah membangun sebuah bangunan peneduh untuk temuan-temuan tersebut dan pada saat pembangunan gedung peneduh dan aktifitas  penanaman kopi masih dijumpai  struktur bata  di bawah tanah. Di lokasi Makaman ini dilakukan pengambilan sampel bata kuna serta sampel tanah untuk keperluan analisis bahan.

Struktur batu Gunung Miring Kulon


2. Struktur batu Gunung Miring Kulon

Lokasi struktur batu Gunung Miring Kulon berada di Dusun Duplak Desa Tempur Kecamatan Keling. Lokasi ini merupakan satu jalur menuju Candi Aso-Candi Bubrah-Candi Angin. Struktur batu artificila yang dijumpai di Gunung Miring Kulon berupa tatanan batu yang menggunakan bahan batuan andesit yang berbentuk lempengan dan struktur tatanan  batu tersebut terdiri diri dari teras yang masih nampak. Di sekitar struktur batu Gunung Miring Kulon ini juga dijumpai fragmen-fragmen tembikar wadah dan nonwadah.

3. Candi Bubar

Lokasi Candi Bubar ini terletak di Desa Sumanding Kecamatan Keling. Pertama kali diinformasikan adanya Candi Bubar ini ketika di kegiatan penelitian pada tahun 2019 dan akhirnya dapat diobservasi pada tahun ini. Lokasi Candi Bubar ini berada di area hutan pinus milik perhutani. Pada saat dilakukan observasi di lokasi ini dijumpai adanya struktur batu bulat yang digunakan sebagai talud dan sebagai talud terdiri dari tiga teras/halaman. Pada halaman tertinggi dijumpai area yang cukup luas dengan penanda 2 batu tegak. Berdasarkan hasil observasi tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat Desa Sumanding untuk dilakukan pengamanan karena struktur batu Candi Bubar ini diduga cagar budaya.

Watu Gebyog di Desa Watuwaji


4. Watu Gebyog

Lokasi Watu Gebyog ini berada di Desa Watuaji Kecamatan Keling. Keberadaan Watu Gebyog ini pertama kali dilaporkan oleh pihak perangkat Kecamatan Keling. Hasil observasi tim penelitian di lokasi Watu Gebyog ini dijumpai singkapan batuan di permukaan tanah dan di tebing. Watu Gebyog yang oleh masyarakat setempat diyakini sebagai lokasi tempat pembangunan masjid yang tidak jadi, namun berdasarkan hasil identifikasi tim lingkungan fisik bahwa singkapan batuan tersebut adalah proses alam (non artificial) yaitu salah satunya aktifitas geologi yang dinamakan columnar joint pada saat Gunung Muria aktif.

5. Watu Tatal

Lokasi Watu Tatal ini berada di Desa Watuaji Kecamatan Keling berupa area tegalan yang ditanami ketela pohon. Pada saat dilakukan observasi di lokasi ini dijumpai sebaran batuan berbentul tatal (bilah) di area permukaan tanah namun tidak dijumpai data artefaktual. Berdasarkan lokasi Watu Tatal ini yang berteras diduga sebagai lokasi struktur batu berteras namun akibat aktifitas bercocok tanam mengakibatkan lokasi Watu Tatal sudah disturb sehingga menimbulkan kesulitan untuk melacak bentuk aslinya.

6. Sebaran Fragmen Keramik Asing

Lokasi ditemukannya sebaran keramik asing ini pertama kali dilaporkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara dan kemudian tim penelitian semenanjung Muria melakukan observasi lokasi temuan yang berada di area hutan Pohon Randu di area yang cukup landai dan terbuka yaitu di Desa Kaligarang Kecamatan Keling. Awal mula dijumpai sebaran fragmen keramik asing adanya area yang mengalami longsor. Berdasarkan hasil observasi tim penelitian di lokasi ini dijumpai fragmen-fragmen keramik asing yang telah dikumpulkan oleh warga lokal dan lokasi temuan tersebut digunakan sebagai area ziarah atau ritual baru oleh warga lokal. Tim penelitian mengambil beberapa sampel keramik untuk dilakukan identifikasi dan analisis.

7. Pembuatan Tembikar Tradisional

Lokasi pembuatan tembikar tradisional ini berada di Desa Pelemkerep Kecamatan Mayong. Tujuan mengadakan observasi ke lokasi pembuatan tembikar tradisional ini adalah untuk melakukan dokumentasi foto dan video aktifitas pembuatan tembikar serta sebagai kajian komparasi dikarenakan sebagian besar artefak ditemukan di wilayah Desa Tempur Kecamatan Keling berbahan tanah liat bakar.

8. Kolam Batu

Kolam Batu berada di Dusun Duplak Desa Tempur Kecamatan Keling. Lokasi kolam batu  ini mudah dijangkau berada di dalam perkebunan kopi. Kolam batu ini berdekatan letaknya dengan sebuah monolit breksi yang oleh penduduk setempat sangat dikeramatkan. Keberadaan kolam batu ini pernah dilakukan survei oleh Balai Arkeologi Yogyakarta pada tahun 2016 dan2019.

Pada tahun 2021 di kolam batu dilakukan kegiatan ekskavasi untuk memperoleh data arkeologi. Pada saat dilakukan observasi pra ekskavasi, lokasi di sekitar kolam batu banyak dijumpai perubahan dan tidak seperti pada kondisi tahun 2016 dan 2019. Di Kolam batu ini berhasil membuka 4 (empat) kotak ekskavasi meliputi 3 (tiga) kotak ekskavasi yang berada  di dalam kolam batu yaitu Kotak U4 T2, U4 T3, dan U3 T3; serta sebuah kotak yang berada di luar kolam batu yaitu kotak T8 S1. Pembukaan kotak ekskavasi yang berada di dalam kolam batu tidak menjumpai temuan yang signifikan dikarenakan sudah disturb dan steril akibat adanya aktifitas penggalian liar oleh oknum warga setempat. Pembukaan kotak ekskavasi di luar kolam batu menjumpai fragmen figurin terakota dan miniatur candi. Di lokasi kolam batu ini dilakukan pengambilan sampel bahan penyusun kolam batu yaitu bata dan batu, sedangkan untuk pengambilan sampel arang tidak dilakukan dikarenakan lokasi kolam batu sudah disturb akibat pengolahan tanah untuk perkebunankopi.

9. Candi Aso

Candi Aso di Dusun Duplak Desa Tempur Kecamatan Keling. Untuk menuju lokasi Candi Aso tidak mudah dijangkau karena harus dengan berkendara motor dan dilanjutkan dengan berjalan kaki ke Gunung Candi Angin yang cukup terjal dan menanjak. Keberadaan Candi Aso ini juga pernah dilakukan survei oleh Balai Arkeologi Yogyakarta pada tahun 2016 dan 2019.

Seperti Kolam Batu, Candi Aso pada tahun 2021 ini dilakukan kegiatan ekskavasi dengan membuka sebanyak 4 kotak yaitu kotak B4 U2, B6 U2, T3 S1, dan T3 S2. Hasil pembukaan keempat kotak ekskvasi tersebut tidak menjumpai data arkeologi yang signifikan. Hal ini diduga adanya aktifitas penggalian liar oleh oknum warga setempat. Pada lokasi ekskvasi Candi Aso ini dilakukan pengambilan sampel arang dan sampel tanah. Sampel arang dibutuhkan untuk analisis pertanggalan dan sampel tanah dibutuhkan untuk analisis sumber bahan bata dan terakota yang banyak dijumpai di wilayah lereng utara Gunung Muria. (yan)

Sumber : laporan dari Balai Arkeologi Provinsi DI Yogyakarta

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Takluk Tipis dari PSIM, Banur Akui Kesulitan Manfaatkan Peluang

    Persipa Takluk Tipis dari PSIM, Banur Akui Kesulitan Manfaatkan Peluang

    • calendar_month Ming, 15 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Laskar Saridin gagal mencuri poin di Stadion Krida Mandala saat bertandang ke markas PSIM Jogja dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 2024/2025, Minggu (15/12/2024). Persipa Pati takluk tipis 1-0 dari tuan rumah yang diiringi guyuran hujan. Gol tunggal PSIM Jogja dicetak oleh Muamar Khadafi pada menit ke-4 melalui tendangan keras. Persipa yang tertinggal langsung […]

  • Nusron Wahid Effect dan Optimisme Persiku Menuju Liga 2

    Nusron Wahid Effect dan Optimisme Persiku Menuju Liga 2

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 269
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus optimis bisa promosi ke Liga 2 musim 2024/2025 mendatang. Kepercayaan diri Persiku Kudus terlibat meningkat jelang laga babak 80 besar Liga 3 putaran nasional, Selasa (30/4/2024). Target naik kasta ditegaskan manajemen Persiku Kudus usai acara halalbihalal dengan sejumlah tokoh Kudus di Super Soccer Arena. Dalam a acara ini hadir mantan Bupati […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    DPRD Pati Dorong Pemkab Permudah Perizinan Usaha, Beri Kemudahan Bagi UMKM

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 712
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hardi menilai bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang perlu didorong agar dapat berkembang lebih pesat. “Kami berharap pemerintah daerah memberikan kemudahan akses dalam pengurusan […]

  • kuliner lontong tuyuhan khas Rembang Jawa Tengah

    Kuliner Lontong Tuyuhan Khas Rembang yang Selalu Ngangeni

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Lontong Tuyuhan merupakan kuliner khas Rembang Jawa Tengah yang lezat dengan rasa pedas gurih yang ngangeni.

  • Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    Edy Wuryanto: Jangan Sampai Transformasi Rujukan JKN Memberatkan Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 937
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan catatan terkait rencana pemerintah untuk menerapkan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis kompetensi pada tahun 2026. Meskipun menyambut baik perubahan yang diklaim Kementerian Kesehatan dapat memangkas perpindahan rumah sakit, Edy menekankan bahwa keberhasilan skema baru ini sangat bergantung pada kesiapan fasilitas layanan kesehatan. “Jangan […]

  • DPRD Pati Desak Penanganan Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan di Pesantren Ndholo Kusumo

    DPRD Pati Desak Penanganan Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan di Pesantren Ndholo Kusumo

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.579
    • 0Komentar

    PATI – Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, menjadi sorotan serius dari kalangan legislatif. Perkara yang melibatkan oknum pengasuh ini dinilai krusial karena sebagian besar korban masih berusia anak-anak, sehingga proses hukum harus berjalan cepat, terbuka dan tuntas. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menegaskan bahwa […]

expand_less