Istimewa |
“Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu partai warisan ulama yang menjadi bagian dari umat Islam. Karena itu harus kita perkuat PPP” Sekjen PPP Arwani Thomafi
Secara historis, partai berlogo Kabah ini merupakan partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 5 Januari 1973, yang merupakan hasil fusi atau gabungan dari empat partai berbasis Islam pada masa itu yakni Partai Nahdhatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.
Partai ini dipelopori oleh tokoh-tokoh ulama seperti KH Idham Chalid (Ketua Umum PB NU), H.Mohammad Syafaat Mintaredja (Ketua Umum Parmusi), SH, Haji Anwar Tjokroaminoto ( Ketua Umum PSII), Haji Rusli Halil (Ketua Umum Perti), dan Haji Mayskur (Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR). Dengan hasil gabungan dari partai-partai besar berbasis Islam, maka PPP telah memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam”. Partai ini menjadi warisan para ulama dalam memperjuangkan kepentingan umat untuk menuju negeri yang makmur baldatun tayyibatun warobbun ghofur. Menjadi sebuah negeri seperti yang diimpi-impikan, suatu negeri yang terdapat banyak kebaikan alam dan kebaikan manusianya. Suatu negeri yang subur makmur namun penduduknya tidak lupa bersyukur.
Selama 49 tahun menuju setengah abad ini, PPP tercatat sebagai partai politik yang selalu konsisten memperjuangkan kepentingan dan aspirasi umat Islam dan turut serta mewarnai pembangunan bangsa. Di usianya yang sangat matang ini, peran PPP akan terus ditunggu demi kemajuan negeri tercinta. Salah satu contoh riil paling aktual saat ini adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dimana partai ini cukup memiliki andil terhadap produk hukum tersebut. Yang dianggap menjadi bentuk pengakuan pemerintah secara “resmi” terhadap dunia pesantren.
Untuk menyukseskan jalannya undang-undang tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP bahkan sampai turun tangan langsung, untuk memfasilitasi dan mensupervisi Fraksi PPP DPRD se-Indonesia dalam pembuatan rancangan Perda Pesantren di daerah. Saat ini sudah terbit Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Aturan ini akan efektif jika tersedia Perda. Langkah ini menunjukkan keseriusan PPP dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dari penggodokan undang-undang sampai memastikan undang-undang itu bisa dilaksanakan di lapangan. Ini hanya sebagian peran nyata PPP dalam percaturan politik nasional.
Umat yang Tertinggal
Sebagai partai yang berazaskan Islam, PPP tentu menjadi corong berpolitik yang tepat untuk memajukan umat Islam di Indonesia. Melalui politik kebijakan yang memihak kepada rakyat kecil, dimana mayoritas rakyat kecil ini adalah umat Islam. Mereka antara lain kaum tani, nelayan, dan buruh. Mengutip apa yang pernah dilontarkan Wakil Presiden ke-10, dan 12 Jusuf Kalla dalam sebuah kesempatan dialog, secara terang-terangan dirinya menyebut umat Islam masih banyak yang miskin. Pria yang akrab disapa JK itu menyebut, dari sisi ekonomi umat Islam sebagai penduduk mayoritas masih kalah. Apabila ada sepuluh orang kaya, maka paling tinggi ada satu orang muslim. Tetapi apabila ada seratus orang miskin, setidaknya ada 90 umat yang miskin.
Dalam teori klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Tentu dalam hal ini kebaikan bersama umat Islam khususnya. Aspirasi seperti ini kalau tidak umat Islam sendiri yang membawa tentu akan sulit tercapai. Politik kebijakan yang memihak kepada umat Islam sangat diperlukan. PPP sebagai partai Islam harus mengambil peran ini secara maksimal.
Perkuat Partai
Melihat sisi historis sebagai partai warisan ulama, tentu hal ini akan mengundang kaum muda Islam saat ini untuk terpanggil hatinya untuk berjuang bersama. Kaum muda dalam hal ini adalah para santri. Apalagi partai ini juga selalu konsisten dalam memperhatikan posisi kaum santri dan pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka tidak heran, hari ini kita akan melihat para santri berbondong-bondong bersatu memperkuat partai warisan ulama ini, untuk sama-sama berjuang membangun negara. Agar sesuai cita-cita bangsa Indonesia menjadi negeri baldatun tayyibatun warobbun ghofur. Sesuai tema besar PPP saat ini merawat persatuan untuk pembangunan.
Saya optimistis kesadaran (Red, para santri) ini akan cepat datang, mereka akan berbondong-bondong, “mewakafkan diri” ikut berjuang dalam bingkai organisasi partai. Persatuan (Red, para santri) ini tidak lain untuk bersama-sama menggalang kekuatan merawat warisan alat perjuangan ulama untuk membangun bangsa.
Mendiang KH Maimoen Zubair sendiri sangat setia dalam merawat partai warisan ulama ini, lantas para santri apakah tidak tergerak menjadikan “rumah besar” umat Islam Indonesia ini sebagai ladang berjuang? Saya kira ini akan menjadi gerakan positif untuk kembali ke rumah besar ini. Menata diri dan meneguhkan hati untuk kemajuan Indonesia menuju visi emas 2045 mendatang. (redaksi)