Breaking News
light_mode

Cerita Dusun di Pati yang Hanya Boleh Ada Tujuh Rumah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
  • visibility 278
Salah seorang warga Dusun Condro Desa Karangsumber Winong Pati

Ada sebuah dusun di Kabupaten Pati
yang unik. Sebab di dusun ini jumlah rumah maksimal hanya boleh tujuh rumah.
Jika dilanggar, sesuai kepercayaan turun temurun dari warga setempat, bakal ada
malapetaka di dusun tersebut.

PATI – Dusun itu adalah adalah
Dusun Condro Desa Karangsumber Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Dusun yang
sepi dan tenang ini berjarak sekitar 19 kilometer dari pusat Kota Pati. Jika
ditempuh dengan berkendara membutuhkan waktu sekitar 30 menitan.

Suasana Desa Karangsumber ini
masih asri. Lokasinya berada di bagian selatan berbatasan dengan Kabupaten
Blora. Untuk sampai ke lokasi Dusun Condro dari Balai Desa Karangsumber
membutuhkan waktu sekitar 5 menit atau berjarak sekitar 1,5 kilometer.

Dusun Condro sendiri berada di
tengah persawahan. Akses jalan menuju desa ini pun melintasi jalan pertanian. Terlihat
ada empat rumah besar yang berada di Dusun Condro. Ada tiga rumah berbentuk
limasan berjajar dan satunya berada di sebelah selatan jalan. Rumah-rumah itu pun
masih tampak sederhana. Ada yang terbuat dari kayu dan masih lantai tanah.

Di depan rumah warga juga ada
kandang hewan ternak. Selain itu ada musala dari kayu yang sederhana di
tengah-tengah permukiman warga Dusun Condro tersebut.

Malapetaka

Kepala Desa Karangsumber, Wardono
mengatakan desanya merupakan bagian desa di Kecamatan Winong. Desa Karangsumber
sendiri berada di bagian selatan dan perbatasan langsung dengan Kabupaten Blora.
Di desanya ada 30.148 jiwa dengan ada lima dusun. Lima dusun itu meliputi,
Beru, Karangmalang, Ledok, Kalongan, dan Condro. Selain itu terbagi ada 15 RT
dan 3 RW. Mayoritas warganya bekerja sebagai petani.

Wardono menyebut Dusun Condro
sebagai dusun yang unik. Condro sendiri sebenarnya masuk di RW 2 RT 4 Desa Karangsumber.
“Dusun tersebut warganya masih mempercayai kepercayaan turun temurun. Rumah
warga di dusun tersebut tidak boleh lebih dari tujuh. Warga mempercayai jika
rumah di dusun tersebut lebih dari tujuh akan terjadi malapetaka,” paparnya.

Wardono  menyebutkan perkembangan rumah warga di dusun
tersebut terus berkurang. Wardono mengatakan rumah warga sekarang tinggal empat
rumah atau empat kartu keluarga (KK).

“Perkembangan waktu di situ malah
rumah warga berkurang, sampai saat ini tinggal empat rumah atau empat KK.
Karena penduduk tinggal di situ mikirnya dukuh tidak boleh menambah, prospek
kedepannya semakin sepi atau bagaimana, jadi warga yang di situ yang punya
tanah perkampungan di luar dukuh itu memilih pindah,” imbuhnya. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pati Miliki Wisata Taman Sehat Lhoo, Kini Mulai Banyak Dikunjungi

    Pati Miliki Wisata Taman Sehat Lhoo, Kini Mulai Banyak Dikunjungi

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

     Lingkar Muria, PATI – Wisata edukasi taman sehat yang dikelola Komunitas Pangan Sehat (KPS) mulai menarik minat pengunjung. Terlebih setelah selesai dilakukan perbaikan beberapa waktu lalu. Lokasi taman sehat yang berada di Desa Kedungbulus, Kecamatan Gembong ini terlihat ramai beberapa waktu yang lalu. Beberapa komunitas nampak berkunjung ke tempat yang menawarkan wisata bernuansa mendidik ini. Salah […]

  • Wakapolda Singgung Korelasi Budaya Jawa Tengah dengan Etika Berkendara

    Wakapolda Singgung Korelasi Budaya Jawa Tengah dengan Etika Berkendara

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

      Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abioso Seno Aji SEMARANG – Operasi zebra candi 2021 dilaksanakan dari Senin (15/11/2021) hingga Minggu (28/11/2021). Kegiatan tersebut seluruh Kepolisian di Jawa Tengah. “Operasi zebra candi merupakan kegiatan tahunan. Namun yang membedakan operasi tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah jika sebelumnya ada penegakan hukum namun untuk tahun cara bertindaknya […]

  • DPRD Pati Tanggapi SiLPA 2026 Senilai Rp287 Miliar, Minta Dikelola Sesuai Kebutuhan

    DPRD Pati Tanggapi SiLPA 2026 Senilai Rp287 Miliar, Minta Dikelola Sesuai Kebutuhan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.237
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp287 miliar. Pihak dewan meminta agar penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta diarahkan guna mendukung program-program utama daerah. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyebutkan SiLPA […]

  • Dewan Pati Dorong Bank Sampah di Setiap Desa untuk Atasi Masalah Sampah

    Dewan Pati Dorong Bank Sampah di Setiap Desa untuk Atasi Masalah Sampah

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, mendukung penuh ide pembentukan bank sampah di setiap desa sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah yang semakin menggunung di Kabupaten Pati. “Adanya bank sampah di setiap desa adalah ide yang sangat bagus dan perlu direspon serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati,” ujarnya “Ini merupakan langkah nyata […]

  • MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Harapan Krenova Pati Innovation Award 2025

    MTs Salafiyah Kajen Raih Juara Harapan Krenova Pati Innovation Award 2025

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 355
    • 0Komentar

    PATI – Tim Robotik MTs Salafiyah Kajen berhasil menunjukkan performa mengesankan dalam ajang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Pati Innovation Award 2025, Kamis (8/5/2025). Berkompetisi dengan 19 peserta lain dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMK, SMA hingga masyarakat umum, tim muda ini berhasil mencuri perhatian. Meskipun menghadapi lawan yang lebih senior dan berpengalaman, […]

  • DPRD Pati Dukung PKL Lewat Raperda: Ciptakan Ekosistem Nyaman dan Berkembang

    DPRD Pati Dukung PKL Lewat Raperda: Ciptakan Ekosistem Nyaman dan Berkembang

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, Sadikin, menyatakan komitmen kuat dalam mendukung Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PKL. Raperda ini diinisiasi oleh Komisi B dengan tujuan utama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan usaha PKL. “Prinsipnya, Komisi B DPRD Pati ingin menciptakan ekosistem yang […]

expand_less