Breaking News
light_mode

Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
  • visibility 185

PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati.

Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena pindah partai.

AR ditangkap Polresta Pati bersama tiga temannya berinisial SK (31), M (30), dan K (35), mereka kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. AR saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di Semarang.

Kasat Res Narkoba Polresta Pati AKP Edi Sutrisno menjelaskan penangkapan mereka dilakukan di TKP di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu.

“Informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan, memang demikian,” ungkapnya dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (27/3/2024).

Diketahui dalam Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Pati berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba. Terdapat 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram dalam keenam kasus tersebut.
Lokasinya antara lain di TKP Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu.
Di TKP Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Kemudian di TKP Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54). Masih di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Kemudian di TKP Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39).

Yang terakhir adalah di TKP Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram.

Penulis: Arif

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Jepara Bersih, PJ Bupati Jepara Nyapu di Jalanan

    Kampanye Jepara Bersih, PJ Bupati Jepara Nyapu di Jalanan

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 189
    • 0Komentar

    PJ Bupati Jepara menyapu jalanan Penjabat (PJ) Bupati Jepara sangat serius untuk menjadikan Jepara menjadi kota yang bersih. Bahkan dirinya tak heran turun langsung untuk menyapu jalan sebagai bentuk keteladanan pemimpin kepada masyarakat. JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta bersama dengan komunitas sepeda di Jepara melakukan bersih-bersih sampah, Minggu (5/6/2022) pagi. Aksi pungut […]

  • Silatda Relawan Jokowi Plat K Dukung Pemerintahan Berkelanjutan

    Silatda Relawan Jokowi Plat K Dukung Pemerintahan Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

      Silatda relawan Jokowi eks Karesidenan Pati Para relawan Jokowi ingin pemerintahan yang baik selama kepemimpinan sang presiden bisa dilanjutkan (oleh presiden berikutnya). Karena itu mereka siap mematuhi arahan Jokowi pada pemilu 2024 nanti.  PATI – Silaturahmi daerah  eks. karesidenan Pati plat K, yang terdiri dari kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, Blora, Kudus, Jepara, berangkat dari […]

  • Bagikan Sembako, Sat Sabhara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    Bagikan Sembako, Sat Sabhara Jalin Kedekatan dengan Masyarakat

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti membagikan sembako kepada warga kurang mampu PATI – Aparat kepolisian terus berupaya menjalin kedekatannya dengan masyarakat sekitar. Salah satunya dilakukan dengan kegiatan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu. Seperti yang dilakukannya siang kemarin, Sabtu (9/6/2018) di Mako Satuan Sabhara Polres Pati. Sejumlah 100 paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu […]

  • Cegah Corona, Pemdes Pelemgede Periksa Warga Perantauan yang Pulang

    Cegah Corona, Pemdes Pelemgede Periksa Warga Perantauan yang Pulang

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Spanduk sosialisasi cegah corona  Satu per satu warga berdatangan ke kantor desa. Ruang tamu di kantor itu disulap menjadi posko yang sederhana. Hanya ada satu bidan desa yang dibantu beberapa perangkat desa, mereka melakukan pemeriksaan kesehatan kepada warganya yang baru saja pulang merantau. PATI – Posko penanggulangan virus corona (Covid-19) dibuat di Desa Pelemgede. Hal […]

  • Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen

    Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

      Apel gelar pasukan Polda Jawa Tengah bersama TNI di Karanganyar. KARANGANYAR – Polda Jawa Tengah siap menindak tegas siapapun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan sampai oksigen. Hal ini diungkapkan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan Covi-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021). “Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita […]

  • Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    Suluk Maleman Edisi 74 Hadirkan Cak Nun

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Suluk maleman edisi 74 Senin (26/2/18) mendatang bakal kedatangan tamu pembicara kondang. Emha Ainun Najib atau Cak Nun. Tak hanya pembicaranya, namun tema pembicaraan pun sepertinya menarik. Gondelan Barang Ambruk, atau bila diterjemahkan menjadui Bahasa Indonesia kurang lebih demikian, berpegang pada barang yang jatuh. Lalu apa maksudnya? Kehadiranmu di Rumah Adab Indonesia Mulia lah yang akan […]

expand_less