Breaking News
light_mode

Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
  • visibility 220

PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati.

Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena pindah partai.

AR ditangkap Polresta Pati bersama tiga temannya berinisial SK (31), M (30), dan K (35), mereka kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. AR saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di Semarang.

Kasat Res Narkoba Polresta Pati AKP Edi Sutrisno menjelaskan penangkapan mereka dilakukan di TKP di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu.

“Informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan, memang demikian,” ungkapnya dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (27/3/2024).

Diketahui dalam Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Pati berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba. Terdapat 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram dalam keenam kasus tersebut.
Lokasinya antara lain di TKP Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu.
Di TKP Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Kemudian di TKP Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54). Masih di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Kemudian di TKP Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39).

Yang terakhir adalah di TKP Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram.

Penulis: Arif

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto Curva Nord Syndicate/TWITTER 

    #SaveKarimunjawa Ultras Persijap Kembali Suarakan Isu Tambak Udang

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Foto Curva Nord Syndicate/TWITTER JEPARA – Isu tentang tambak udang di Karimunjawa Jepara masih ramai. Tambak udang di Karimunjawa diduga berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan wilayah kepulauan yang menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Jepara itu. Saat ini masih terjadi pro kontra meskipun pemerintah daerah sudah melakukan penutupan. Pada pertandingan uji coba Persijap vs Persipa […]

  • Daftar Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan yang Wajib Diketahui

    Daftar Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 303
    • 0Komentar

    EDUKASI – Daun kelor merupakan pilihan alami yang kaya manfaat untuk kesehatan tubuh. Dengan menambahkan daun kelor ke dalam pola makan sehari-hari, Anda tidak hanya mendapatkan asupan nutrisi penting. Tetapi juga mendukung pencegahan berbagai penyakit. Jadikan daun kelor sebagai bagian dari gaya hidup sehat Anda untuk hidup yang lebih baik. Berikut ini redaksi Lingkar Muria merangkum […]

  • Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 756
    • 0Komentar

    PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan. Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu […]

  • Lawan Rasa Takut dengan Belajar

    Lawan Rasa Takut dengan Belajar

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Quinta Fitri Maulani Quinta/DOKUMEN PRIBADI Kebanyakan rasa takut terhadap sesuatu mesti dihindari. Sepeti takut dalam hal pelajaran, namun berbeda dengan Quinta Fitri Maulani. Perempuan kelahiran Pati, 3 Mei 1996 ini mengaku, dulunya saat sekolah ia tak bisa dan cenderung takut terhadap Bahasa Inggris, maka dari itu perempuan yang tinggal di Dosoman Pati ini memilih melawan […]

  • Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    Polres Jepara Berhasil Sikat Maling Motor Meresahkan

    • calendar_month Sen, 26 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Penyerahan barang bukti pencurian sepeda moto oleh Polres Jepara Maling motor meresahkan di wilayah Jepara berhasil diamankan Polres Jepara. Selama kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022, ada 11 tersangka yang diamankan. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Jaran Candi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 11 (sebelas) tersangka […]

  • Gelaran Expo Meriahkan LKS SMK se Jateng di Pati

    Gelaran Expo Meriahkan LKS SMK se Jateng di Pati

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

      EXPO : Seorang siswi memperlihatkan salah satu produknya kepada pengunjung Lingkar Muria, PATI – Expo pameran produk dari berbagai SMK se Kabupaten Pati meriahkan gelaran Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK se Jawa Tengah, di Alun-alun Kabupaten Pati. Expo ini digelar mulai Senin (27/11) hingga kemarin. Belasan stand pameran memenuhi pusat kota berjuluk Bumi Mina […]

expand_less