Breaking News
light_mode

Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
  • visibility 184

 

konferensi pers ungkap kasus gudang motor bodong di Gadingrejo, Juwana

Personel Polres Pati dan Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Sebab berhasil menggagalkan upaya ekspor illegal kendaraan tanpa dokumen ke Timor Leste. Hal ini sekaligus membongkar bisnis gelap yang telah berjalan selama tiga tahun ini

PATI – Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil menggagalkan
upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong yang akan dieskpor secara illegal ke
Timor Leste. Total polisi berhasil menyita 325 unit sepeda motor dan 41 mobil

Dijelaskan oleh
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, pemesan kendaraan bodong tersebut
ialah seseorang berinisal “A” di Timor Leste. Cerita kasus ini
bermula ketika petugas Polsek Juwana menemukan 57 unit sepeda motor dan 11 unit
mobil bodong di sebuah gudang yang berada di sisi selatan Jalan Raya
Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, pada Rabu 19 Mei 2021 lalu.

“Kemudian
dilakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan barang bukti lain di
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” jelas Kapolda seperti dikutip dari Tribun
Jateng.

Selanjutnya,
pihaknya berkoordinasi dengan Pelindo Pelabuhan Tanjung Emas, polisi menemukan
belasan kontainer kendaraan bodong yang siap kirim. Saat ini, polisi telah
menahan total 17 kontainer berisi kendaraan bodong siap kirim.

“Hasil
pemeriksaan dari para tersangka, ada 9 yang kami amankan, modus yang mereka
lakukan mengelabui petugas. Seolah kendaraan akan dikirim ke Kalimantan. Tapi
ternyata akan dikirim ke negara Timor Leste, dan operasi mereka ini sudah
berlangsung 3 tahun,” paparnya.

Para pelaku
membeli sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat (tanpa BPKB) dengan harga
tidak wajar (murah) secara daring dengan sistem COD (Cash on Delivery). Sepeda
motor mereka dapat dengan kisaran harga Rp 5 juta sampai Rp 6,3 juta.

Adapun
berdasarkan keterangan para tersangka, mobil didatangkan ke gudang oleh
Muhammad Najih yang berperan sebagai manajer operasional serta Maruli Agung
Kurniawan yang merupakan direktur gudang. Mobil tanpa BPKB tersebut didapatkan
mereka di bawah harga pasaran, yakni hanya antara Rp 50 juta sampai Rp 54 juta.

Darimereka ini,
para tersangka mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 1 juta untuk setiap sepeda
motor dan Rp 2 juta untuk tiap mobil.

Terdapat
berbagai jenis dan merek kendaraan bodong yang mereka dapatkan. Namun,
mayoritas adalah sepeda motor Beat. Menurut Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya
Syafaat, para pelaku menyesuaikan jenis kendaraan dengan keinginan pemesan di
Timor Leste, yang memang banyak menghendaki motor Beat. Sebanyak 9 tersangka yang
telah ditangkap dijerat pasal 481 KUHP subs pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babak 8 Besar Final Sesungguhnya Persiku Kudus

    Babak 8 Besar Final Sesungguhnya Persiku Kudus

    • calendar_month Sen, 27 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Babak 8 besar adalah laga final sesungguhnya bagi tim Persiku Kudus untuk memastikan tiket promosi ke Liga 2. Sebab dari 8 tim yang berhak promosi ke Liga 2 hanya 6 tim saja. Di babak 8 besar terbagi menjadi dua grup. Persiku Kudus berada satu grup dengan Persibo Bojonegoro, Persikota Tangerang, dan Tornado FC. […]

  • Insya Lailatul Qodriyah, Pelajar MA Darun Najah Sabet Juara 1 Lomba Konten Video AI Polresta Pati

    Insya Lailatul Qodriyah, Pelajar MA Darun Najah Sabet Juara 1 Lomba Konten Video AI Polresta Pati

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.112
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar dari MA Darun Najah Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, dalam ajang lomba konten video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diselenggarakan oleh Polresta Pati. Insya Lailatul Qodriyah, siswi sekolah tersebut, berhasil meraih posisi teratas setelah karya kreatif yang ia buat dinilai istimewa dan mendapat apresiasi tinggi dari […]

  • Miris! Jalan Rusak di Pati Sebabkan Truk Fuso Terguling, Muatan Berhamburan

    Miris! Jalan Rusak di Pati Sebabkan Truk Fuso Terguling, Muatan Berhamburan

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk fuso terjadi di Jalan Raya Winong-Gabus, Desa Kebowan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Truk Mitsubishi Fuso nopol K 8040 UK yang mengangkut kotoran ayam tersebut terguling akibat kondisi jalan yang rusak parah. Kejadian ini langsung viral setelah video beredar di media sosial, menampilkan […]

  • Hari Jadi ke 269 Blora, Inilah Daftar Kemeriahannya

    Hari Jadi ke 269 Blora, Inilah Daftar Kemeriahannya

    • calendar_month Sel, 4 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BLORA – Kabupaten Blora memasuki usianya ke 269 pada tahun 2018 ini. Untuk menyambut peringatan hari jadi tersebut, Pemkab Blora menyiapkan beragam suguhan hiburan kepada warganya. Kemeriahan pesta hari jadi ini berlangsung sejak 4 Desember hingga 23 Desember mendatang. Kemeriahan hari jadi dimulai dengan kegiatan olahraga. Seperti kejuaraan bola voly Bupati Cup yang digelar di […]

  • Polsek Bangsri Jepara Patroli Malam Ciptakan Situasi Kondusif

    Polsek Bangsri Jepara Patroli Malam Ciptakan Situasi Kondusif

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Patroli Polsek Bangsri untuk menciptakan rasa aman masyarakat. Patroli malam menjadi upaya Polsek Bangsri Polres Jepara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan demikian lingkungan menjadi kondusif. JEPARA – Personel Polsek Bangsri Polres Jepara Polda Jateng melakukan giat patroli malam diarea pemukiman warga dan memberi Himbauan Kamtibmas sebagai upaya menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi […]

  • Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Dorong Pemberantasan Rokok Ilegal

    Anggota DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo Dorong Pemberantasan Rokok Ilegal

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa maraknya rokok tanpa cukai merugikan negara karena mengurangi pendapatan pajak cukai. “Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor cukai,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa peredaran rokok tanpa cukai […]

expand_less