Breaking News
light_mode

Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
  • visibility 211

 

konferensi pers ungkap kasus gudang motor bodong di Gadingrejo, Juwana

Personel Polres Pati dan Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Sebab berhasil menggagalkan upaya ekspor illegal kendaraan tanpa dokumen ke Timor Leste. Hal ini sekaligus membongkar bisnis gelap yang telah berjalan selama tiga tahun ini

PATI – Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil menggagalkan
upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong yang akan dieskpor secara illegal ke
Timor Leste. Total polisi berhasil menyita 325 unit sepeda motor dan 41 mobil

Dijelaskan oleh
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, pemesan kendaraan bodong tersebut
ialah seseorang berinisal “A” di Timor Leste. Cerita kasus ini
bermula ketika petugas Polsek Juwana menemukan 57 unit sepeda motor dan 11 unit
mobil bodong di sebuah gudang yang berada di sisi selatan Jalan Raya
Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, pada Rabu 19 Mei 2021 lalu.

“Kemudian
dilakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan barang bukti lain di
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” jelas Kapolda seperti dikutip dari Tribun
Jateng.

Selanjutnya,
pihaknya berkoordinasi dengan Pelindo Pelabuhan Tanjung Emas, polisi menemukan
belasan kontainer kendaraan bodong yang siap kirim. Saat ini, polisi telah
menahan total 17 kontainer berisi kendaraan bodong siap kirim.

“Hasil
pemeriksaan dari para tersangka, ada 9 yang kami amankan, modus yang mereka
lakukan mengelabui petugas. Seolah kendaraan akan dikirim ke Kalimantan. Tapi
ternyata akan dikirim ke negara Timor Leste, dan operasi mereka ini sudah
berlangsung 3 tahun,” paparnya.

Para pelaku
membeli sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat (tanpa BPKB) dengan harga
tidak wajar (murah) secara daring dengan sistem COD (Cash on Delivery). Sepeda
motor mereka dapat dengan kisaran harga Rp 5 juta sampai Rp 6,3 juta.

Adapun
berdasarkan keterangan para tersangka, mobil didatangkan ke gudang oleh
Muhammad Najih yang berperan sebagai manajer operasional serta Maruli Agung
Kurniawan yang merupakan direktur gudang. Mobil tanpa BPKB tersebut didapatkan
mereka di bawah harga pasaran, yakni hanya antara Rp 50 juta sampai Rp 54 juta.

Darimereka ini,
para tersangka mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 1 juta untuk setiap sepeda
motor dan Rp 2 juta untuk tiap mobil.

Terdapat
berbagai jenis dan merek kendaraan bodong yang mereka dapatkan. Namun,
mayoritas adalah sepeda motor Beat. Menurut Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya
Syafaat, para pelaku menyesuaikan jenis kendaraan dengan keinginan pemesan di
Timor Leste, yang memang banyak menghendaki motor Beat. Sebanyak 9 tersangka yang
telah ditangkap dijerat pasal 481 KUHP subs pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Tekankan Pemanfaatan Maksimal Bankeu Sarpras Rp44,35 Miliar

    DPRD Pati Tekankan Pemanfaatan Maksimal Bankeu Sarpras Rp44,35 Miliar

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 238
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap Bantuan Keuangan (Bankeu) sarana dan prasarana (sarpras) senilai Rp44,35 miliar dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh desa-desa penerima. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menekankan pentingnya bankeu ini untuk perawatan lingkungan dan infrastruktur desa. “Bankeu desa memang dibutuhkan untuk perawatan lingkungan dan infrastruktur,” ujar dia. Ia […]

  • Ribuan Pengemudi Ojol Demo di DPR, Edy Wuryanto Tekankan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum

    Ribuan Pengemudi Ojol Demo di DPR, Edy Wuryanto Tekankan Perlindungan Sosial dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada hari Rabu (17/9), menuntut kejelasan terkait pembagian hasil, tarif antar barang dan makanan, serta audit terhadap perusahaan aplikasi. Aspirasi mereka telah diterima oleh sejumlah pimpinan DPR RI, dan pemerintah merespons dengan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi […]

  • Serunya Naik Jeep Keliling Pantai Lemah Abang dan Suweru di Jepara

    Serunya Naik Jeep Keliling Pantai Lemah Abang dan Suweru di Jepara

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Wisatawan puas naik Jeep keliling pantai di Jepara  Wisata di Kota Jepara tidak ada habisnya. Kini ada cara unik untuk menikmati pantai-pantai indah di wilayah Jepara Utara menggunakan mobil Jeep. Pantai di sini memiliki karakteristik unik pantai pasir hitam dengan rimbun hutan karet. JEPARA – Wisata naik Jeep ini bisa ditemui di Desa Bangsri Kecamatan […]

  • DPRD Pati Apresiasi Polisi yang Ungkap Cepat Kasus Penusukan Maut di Juwana

    DPRD Pati Apresiasi Polisi yang Ungkap Cepat Kasus Penusukan Maut di Juwana

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.756
    • 0Komentar

    PATI – Kecepatan dan ketanggapan aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus penusukan yang merenggut nyawa seorang pemuda di wilayah Kecamatan Juwana mendapatkan apresiasi tinggi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, langkah yang diambil oleh gabungan tim Polsek Juwana dan Polresta Pati dalam menangkap pelaku dinilai sudah sangat […]

  • Dapat Bonus Demografi, 60 Persen Penduduk Jepara Usia Produktif

    Dapat Bonus Demografi, 60 Persen Penduduk Jepara Usia Produktif

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUMBER : JEPARA.GO.ID JEPARA – Asisten II Setda Jepara Mulyaji menyebut, Kabupaten Jepara mendapat bonus demografi. Dari 1,2 juta penduduknya, 60 persen berada dalam usia produktif. Dimana penduduknya tercatat berkisar antara umur 15 – 64 tahun. Mulyaji menganggap bonus demografi tersebut harus ditangkap sebagai peluang peluang positif dan harus didukung generasi produktif yang berkualitas. ”Jumlah […]

  • Batako produksi Perusda Jepara.

    Perusda Jepara Punya Usaha Batako dari Limbah PLTU

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Inovasi produk dilakukan oleh Perusahaaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Perusahaan ini berhasil memproduksi material bahan bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah pembakaran batu bara di PLTU Tanjungjati B yang ada di Kabupaten Jepara.

expand_less