Breaking News
light_mode

Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
  • visibility 230

 

konferensi pers ungkap kasus gudang motor bodong di Gadingrejo, Juwana

Personel Polres Pati dan Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Sebab berhasil menggagalkan upaya ekspor illegal kendaraan tanpa dokumen ke Timor Leste. Hal ini sekaligus membongkar bisnis gelap yang telah berjalan selama tiga tahun ini

PATI – Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil menggagalkan
upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong yang akan dieskpor secara illegal ke
Timor Leste. Total polisi berhasil menyita 325 unit sepeda motor dan 41 mobil

Dijelaskan oleh
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, pemesan kendaraan bodong tersebut
ialah seseorang berinisal “A” di Timor Leste. Cerita kasus ini
bermula ketika petugas Polsek Juwana menemukan 57 unit sepeda motor dan 11 unit
mobil bodong di sebuah gudang yang berada di sisi selatan Jalan Raya
Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, pada Rabu 19 Mei 2021 lalu.

“Kemudian
dilakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan barang bukti lain di
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” jelas Kapolda seperti dikutip dari Tribun
Jateng.

Selanjutnya,
pihaknya berkoordinasi dengan Pelindo Pelabuhan Tanjung Emas, polisi menemukan
belasan kontainer kendaraan bodong yang siap kirim. Saat ini, polisi telah
menahan total 17 kontainer berisi kendaraan bodong siap kirim.

“Hasil
pemeriksaan dari para tersangka, ada 9 yang kami amankan, modus yang mereka
lakukan mengelabui petugas. Seolah kendaraan akan dikirim ke Kalimantan. Tapi
ternyata akan dikirim ke negara Timor Leste, dan operasi mereka ini sudah
berlangsung 3 tahun,” paparnya.

Para pelaku
membeli sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat (tanpa BPKB) dengan harga
tidak wajar (murah) secara daring dengan sistem COD (Cash on Delivery). Sepeda
motor mereka dapat dengan kisaran harga Rp 5 juta sampai Rp 6,3 juta.

Adapun
berdasarkan keterangan para tersangka, mobil didatangkan ke gudang oleh
Muhammad Najih yang berperan sebagai manajer operasional serta Maruli Agung
Kurniawan yang merupakan direktur gudang. Mobil tanpa BPKB tersebut didapatkan
mereka di bawah harga pasaran, yakni hanya antara Rp 50 juta sampai Rp 54 juta.

Darimereka ini,
para tersangka mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 1 juta untuk setiap sepeda
motor dan Rp 2 juta untuk tiap mobil.

Terdapat
berbagai jenis dan merek kendaraan bodong yang mereka dapatkan. Namun,
mayoritas adalah sepeda motor Beat. Menurut Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya
Syafaat, para pelaku menyesuaikan jenis kendaraan dengan keinginan pemesan di
Timor Leste, yang memang banyak menghendaki motor Beat. Sebanyak 9 tersangka yang
telah ditangkap dijerat pasal 481 KUHP subs pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diverifikasi PSSI Jateng, Stadion Joyokusumo Dapat Catatan Penting

    Diverifikasi PSSI Jateng, Stadion Joyokusumo Dapat Catatan Penting

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Verifikasi lapangan Stadion Joyokusumo Meskipun dinyatakan telah siap menggelar babak penyisihan Liga 3 Jawa Tengah 2019, tim verifikasi stadion Asprov PSSI Jawa Tengah memberi catatan penting untuk pembenahan stadion yang menjadi kandang Persipa Pati tersebut. ”Ada beberapa hal terkait margin-margin lapangan yang harus diperbaiki,” ujar Riyanto, perwakilan Tim Verifikasi Stadion Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa […]

  • Siswi MA Salafiyah Kajen Raih Juara 1 Kaligrafi PORSENI Pati

    Siswi MA Salafiyah Kajen Raih Juara 1 Kaligrafi PORSENI Pati

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 390
    • 0Komentar

    PATI – Di balik goresan tinta yang membentuk aksara indah, tersimpan kisah inspiratif Laila Nuri Septiana Putri, siswi kelas 11 MA Salafiyah Kajen, juara pertama lomba kaligrafi PORSENI Madrasah Aliyah Tingkat Kabupaten Pati 2025, pada Sabtu (14/6/2025). Prestasi ini bukan hanya puncak dari latihan kerasnya, tetapi juga cerminan tekad dan semangatnya dalam mengejar passion. Prestasinya […]

  • Gandrung Sastra #13: Reuni dan Kebangkitan Sastra di Pati Utara

    Gandrung Sastra #13: Reuni dan Kebangkitan Sastra di Pati Utara

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Semarak sastra kembali hadir di Pati. Gandrung Sastra #13, yang diselenggarakan Kamis malam (20/2/2025) di Rumah Gandrung Sastra Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, sukses menyatukan para pencinta sastra dari Pati, Kudus, Jepara, Demak, dan Rembang dalam tadarus puisi menjelang Ramadan. Acara bertema “Ragam Warna Negeri Berpagar” ini juga menandai peluncuran Buletin Sastra […]

  • DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Revisi Perda Penataan

    DPRD Pati Prioritaskan Kesejahteraan PKL dalam Revisi Perda Penataan

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah fokus membahas revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan bahwa revisi ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan para PKL di Kabupaten Pati. “Revisi Perda ini akan membawa perubahan dalam penataan PKL, demi kebaikan bersama dan […]

  • DPRD Pati Fraksi PKS Sampaikan Catatan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Fraksi PKS Sampaikan Catatan terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 367
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, Narso, menyampaikan sejumlah catatan dan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. RPJMD ini, menurut Narso, merupakan hal penting dalam menentukan arah pembangunan berkelanjutan selama lima tahun ke depan. Ia menekankan perlunya sinergitas antara semua pihak […]

  • Nanti Lebih Greget Lagi Persipa !

    Nanti Lebih Greget Lagi Persipa !

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Salam penghormatan untuk suporter  PATI – Laskar Saridin akhirnya pecah telur kemarin. Menutup putaran pertama Liga 3 Zona Jawa Tengah 2019, Persipa berhasil meraup tiga poin. Dengan kemenangan tipis atas Persikama Kabupaten Magelang di Satdion Joyokusumo, Minggu (28/7/2019). Gol kemenangan Persipa lahir dari kaki Ikris Yamhin di menit ke 24, setelah memanfaatkan bola yang memantul […]

expand_less