Breaking News
light_mode

Berhasil Gagalkan Eskpor Ilegal Motor Bodong ke Timor Leste

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
  • visibility 261

 

konferensi pers ungkap kasus gudang motor bodong di Gadingrejo, Juwana

Personel Polres Pati dan Polda Jawa Tengah patut diapresiasi. Sebab berhasil menggagalkan upaya ekspor illegal kendaraan tanpa dokumen ke Timor Leste. Hal ini sekaligus membongkar bisnis gelap yang telah berjalan selama tiga tahun ini

PATI – Jajaran Polda Jawa Tengah dan Polres Pati berhasil menggagalkan
upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong yang akan dieskpor secara illegal ke
Timor Leste. Total polisi berhasil menyita 325 unit sepeda motor dan 41 mobil

Dijelaskan oleh
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, pemesan kendaraan bodong tersebut
ialah seseorang berinisal “A” di Timor Leste. Cerita kasus ini
bermula ketika petugas Polsek Juwana menemukan 57 unit sepeda motor dan 11 unit
mobil bodong di sebuah gudang yang berada di sisi selatan Jalan Raya
Pati-Juwana, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, pada Rabu 19 Mei 2021 lalu.

“Kemudian
dilakukan pengembangan dan kami berhasil mengamankan barang bukti lain di
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” jelas Kapolda seperti dikutip dari Tribun
Jateng.

Selanjutnya,
pihaknya berkoordinasi dengan Pelindo Pelabuhan Tanjung Emas, polisi menemukan
belasan kontainer kendaraan bodong yang siap kirim. Saat ini, polisi telah
menahan total 17 kontainer berisi kendaraan bodong siap kirim.

“Hasil
pemeriksaan dari para tersangka, ada 9 yang kami amankan, modus yang mereka
lakukan mengelabui petugas. Seolah kendaraan akan dikirim ke Kalimantan. Tapi
ternyata akan dikirim ke negara Timor Leste, dan operasi mereka ini sudah
berlangsung 3 tahun,” paparnya.

Para pelaku
membeli sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat (tanpa BPKB) dengan harga
tidak wajar (murah) secara daring dengan sistem COD (Cash on Delivery). Sepeda
motor mereka dapat dengan kisaran harga Rp 5 juta sampai Rp 6,3 juta.

Adapun
berdasarkan keterangan para tersangka, mobil didatangkan ke gudang oleh
Muhammad Najih yang berperan sebagai manajer operasional serta Maruli Agung
Kurniawan yang merupakan direktur gudang. Mobil tanpa BPKB tersebut didapatkan
mereka di bawah harga pasaran, yakni hanya antara Rp 50 juta sampai Rp 54 juta.

Darimereka ini,
para tersangka mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 1 juta untuk setiap sepeda
motor dan Rp 2 juta untuk tiap mobil.

Terdapat
berbagai jenis dan merek kendaraan bodong yang mereka dapatkan. Namun,
mayoritas adalah sepeda motor Beat. Menurut Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya
Syafaat, para pelaku menyesuaikan jenis kendaraan dengan keinginan pemesan di
Timor Leste, yang memang banyak menghendaki motor Beat. Sebanyak 9 tersangka yang
telah ditangkap dijerat pasal 481 KUHP subs pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP. (yan)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garap Potensi Keindahan Goa Larangan, DPRD Pati Dorong Libatkan Seniman

    Garap Potensi Keindahan Goa Larangan, DPRD Pati Dorong Libatkan Seniman

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mendorong pengembangan Goa Larangan agar lebih menarik minat wisatawan. Goa yang berlokasi di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, wilayah Pegunungan Kendeng, ini memiliki potensi wisata yang besar. “Potensi yang harus digali sebagai tempat wisata, karena memang tempatnya alami,” ujarnya. Goa Larangan memiliki pesona unik dengan jalur air yang memanjang […]

  • DPRD Pati Tekankan Reboisasi untuk Cegah Banjir Bandang

    DPRD Pati Tekankan Reboisasi untuk Cegah Banjir Bandang

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 547
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong program reboisasi sebagai solusi untuk mengurangi dampak lingkungan di Pegunungan Kendeng. Penanaman pohon dinilai penting sebagai resapan air, terutama saat musim hujan. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menekankan pentingnya penanaman bibit pohon keras oleh semua pihak. Menurutnya, sinergitas diperlukan agar seluruh lapisan masyarakat […]

  • Kapolresta Pati saat berziarah di taman makam pahlawan Pati

    Hari Ulang Tahun Polresta Pati Kenang Perjuangan Pahlawan

    • calendar_month Rab, 28 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

      Kapolresta Pati saat berziarah di taman makam pahlawan Pati Suasana haru meliputi personel Polresta Pati, dalam rangka ulang tahun, mereka mengenang perjuangan para pahlawan. Hal ini diimplementasikan melalui ziarah di taman makam pahlawan dan monumen perjuangan Brimob Polri.  PATI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia Ke – 77 tahun […]

  • DPRD Pati Akan Kaji Kebijakan Sekolah Lima Hari

    DPRD Pati Akan Kaji Kebijakan Sekolah Lima Hari

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 404
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan akan mengkaji kebijakan sekolah lima hari yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pati mulai tahun ajaran 2025/2026. DPRD Pati belum mengetahui manfaat kebijakan tersebut bagi siswa. “Kita kaji dulu, apakah itu bermanfaat atau tidak (untuk anak-anak),” ujar Teguh. Kebijakan sekolah lima hari ini berlaku untuk […]

  • Kegiatan patroli malam Polresta Pati untuk mengantisipasi kejahatan malam hari

    Polresta Pati Gencar Patroli Malam Antisipasi Begal

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Kegiatan patroli malam Polresta Pati untuk mengantisipasi kejahatan malam hari. Memastikan masyarakat aman saat beraktivitas malaml hari.

  • Dua Remaja dari Tambakromo Diduga Gangster, Diamankan di Balai Desa Karaban

    Dua Remaja dari Tambakromo Diduga Gangster, Diamankan di Balai Desa Karaban

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.180
    • 0Komentar

    PATI – Dua remaja diduga terlibat aksi gangster di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Minggu (7/12/2025) pukul 23.30 WIB, berhasil diamankan Polresta Pati dengan gerakan cepat. Sebelum diserahkan ke polisi, keduanya sudah berada dalam pengawasan warga setempat. Laporan tentang dugaan aksi gangster pertama kali beredar melalui media sosial dari warga. Menanggapi informasi itu, […]

expand_less