Wabup Jepara Dian Kristiandi saat menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait beberapa waktu yang lalu |
JEPARA – Menindaklanjuti
program Sistem Informasi Angkut Sampah (SiAngsa) yang telah disosialisasikan
pada bulan Maret lalu. Guna mewujudkan Kabupaten Jepara bebas sampah, melalui
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Forum Literasi Lingkungan Hidup (FL2H) dengan
Pemkab Jepara melakukan audiensi terkait penggalangan dana atas perusahaan
wajib Corporate Social Responsibility (CSR) dalam menanggulangi permasalahan
sampah menggunakan Sistem berbasis Online atau berbayar, Selasa (17/7/2018).
program Sistem Informasi Angkut Sampah (SiAngsa) yang telah disosialisasikan
pada bulan Maret lalu. Guna mewujudkan Kabupaten Jepara bebas sampah, melalui
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Forum Literasi Lingkungan Hidup (FL2H) dengan
Pemkab Jepara melakukan audiensi terkait penggalangan dana atas perusahaan
wajib Corporate Social Responsibility (CSR) dalam menanggulangi permasalahan
sampah menggunakan Sistem berbasis Online atau berbayar, Selasa (17/7/2018).
Hadir
dalam acara tersebut Wakil Bupati Dian Kristiandi, Asisten Pemerintahan
Mulyaji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fathurrahman serta perwakilan
Perusahaan Daerah.
dalam acara tersebut Wakil Bupati Dian Kristiandi, Asisten Pemerintahan
Mulyaji, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Fathurrahman serta perwakilan
Perusahaan Daerah.
Dian
Kristiandi mengatakan,” Persoalan sampah menjadi perhatian kita semua, bukan
hanya tanggung jawab pemerintahan saja karena semua memiliki tanggung jawab
yang sama terhadap Jepara”, kata Andi.
Kristiandi mengatakan,” Persoalan sampah menjadi perhatian kita semua, bukan
hanya tanggung jawab pemerintahan saja karena semua memiliki tanggung jawab
yang sama terhadap Jepara”, kata Andi.
Di
Jepara jumlah sampah yang dihasilkan dalam satu hari mencapai 1.128 ton, namun
11,51 persen atau 129,2 ton sampah, dari jumlah tersebut yang dapat tertampung
di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Jepara jumlah sampah yang dihasilkan dalam satu hari mencapai 1.128 ton, namun
11,51 persen atau 129,2 ton sampah, dari jumlah tersebut yang dapat tertampung
di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Jasa
pengangkutan sampah dari tempat sampah dan pengiriman sampai ke Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) diharapkan bisa didapatkkan dari anggaran yang diambil
dari dana CSR.
pengangkutan sampah dari tempat sampah dan pengiriman sampai ke Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) diharapkan bisa didapatkkan dari anggaran yang diambil
dari dana CSR.
Desa
harus memiliki kawasan pemilihan sampah, saat ini fokus dalam pengembangan
SiAngsa baru pada kecamatan Bangsri dan Kalinyamatan.
harus memiliki kawasan pemilihan sampah, saat ini fokus dalam pengembangan
SiAngsa baru pada kecamatan Bangsri dan Kalinyamatan.
Rumail
Abbas dari Forum Literasi Lingkungan Hidup mengatakan,” Dengan adanya program
SiAngsa ini, kedepan rencananya akan dilakukan secara online, dengan
sistem pembayaran yang mudah serta murah. Sekitar 15.000 hingga 25.000 setiap
bulan dengan pelayanan pengangkutan sampah dilakukan setiap satu minggu”,
ungkapnya.
Abbas dari Forum Literasi Lingkungan Hidup mengatakan,” Dengan adanya program
SiAngsa ini, kedepan rencananya akan dilakukan secara online, dengan
sistem pembayaran yang mudah serta murah. Sekitar 15.000 hingga 25.000 setiap
bulan dengan pelayanan pengangkutan sampah dilakukan setiap satu minggu”,
ungkapnya.
Terapkan 3R
Mana
sampah yang harus dibuang dan mana sampah yang masih bisa diolah dan dijadikan
bentuk lain. SiAngsa juga kengajarkan kepada masyarakat tentang pengolahan
sampah, dengan mengajarkan sistim tiga R, Reduce, Reuse dan Recycle.
sampah yang harus dibuang dan mana sampah yang masih bisa diolah dan dijadikan
bentuk lain. SiAngsa juga kengajarkan kepada masyarakat tentang pengolahan
sampah, dengan mengajarkan sistim tiga R, Reduce, Reuse dan Recycle.
Idealnya
setiap desa memiliki tempat pemilihan sampah, kendaraan pengangkut, serta
teknologi pengelolaan sampah. Diharapkan dalam pertemuan tersebut akan
memunculkan kesepakatan dalam memenuhi kebutuhan operasional dan kelanjutan
program SiAngsa yang membutuhkan dana mencapai sekitar empat Miliar.
setiap desa memiliki tempat pemilihan sampah, kendaraan pengangkut, serta
teknologi pengelolaan sampah. Diharapkan dalam pertemuan tersebut akan
memunculkan kesepakatan dalam memenuhi kebutuhan operasional dan kelanjutan
program SiAngsa yang membutuhkan dana mencapai sekitar empat Miliar.
Harapannya
pada tahun 2025 Jepara bisa menjadi kota/kabupaten bebas sampah dengan target
pengangkutan sampah mencapai 75 persen. Penggalangan dana CSR tersebut dihadiri
dari berbagai perusahaan di Jepara diantaranya, Pemda Jepara, KPP Pratama, PT
Hwa Seung, PT Yazaki, PT Sumitomo, PT Starcam, PT Kanindo, PT Parkland, PT
Samwon dan PT BJP. (Sumber : Diskominfo Jepara)
pada tahun 2025 Jepara bisa menjadi kota/kabupaten bebas sampah dengan target
pengangkutan sampah mencapai 75 persen. Penggalangan dana CSR tersebut dihadiri
dari berbagai perusahaan di Jepara diantaranya, Pemda Jepara, KPP Pratama, PT
Hwa Seung, PT Yazaki, PT Sumitomo, PT Starcam, PT Kanindo, PT Parkland, PT
Samwon dan PT BJP. (Sumber : Diskominfo Jepara)