PATI – Tawuran antar desa di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, berakhir dengan kerusakan rumah dan penahanan 8 pemuda oleh Polresta Pati.
Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan mengungkapkan bahwa pemuda yang terlibat dalam konflik ini berasal dari Desa Wotan dan Desa Baturejo. Konflik ini terjadi pada Selasa (9/4/2024) dini hari, tepat sebelum perayaan Idulfitri.
”Untuk waktu kejadian sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua kelompok pemuda Desa Wotan dengan Desa Baturejo terlibat perkelahian,” terangnya, Sabtu (13/4/2024).
Insiden tersebut terjadi di Dukuh Krajan, RT 01 RW 08 Desa Wotan, dekat rumah milik Kunari. Kunari, yang mendengar keributan, keluar rumah dan menyaksikan konfrontasi antara kedua kelompok tersebut.
”Selanjutnya warga sekitar keluar rumah dan berhasil membubarkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Sayangnya, akibat kejadian itu rumah Kunari terkena dampak dari konflik tersebut, dengan jendela dan sebagian rumahnya rusak akibat lemparan batu. Hal ini membuatnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian
”Atas kejadi tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 500.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo guna proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, Polsek Sukolilo melakukan pemeriksaan di lokasi dan mengambil keterangan dari korban dan saksi.
”Selanjutnya kami melakukan upaya untuk mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan yang diduga melakukan pengrusakan tersebut,” ujarnya.
Pihaknya akhirnya mengamankan delapan pemuda. Sebanyak lima pemuda dari Desa Baturejo yang berinisial ADS, AW, BA, HU dan QLA. Sedangkan tiga pemuda lainnya dari Desa Wotan, yakni S, F dan FZ.
Meskipun mereka masih di bawah umur, kasus ini diselesaikan melalui sistem restorasi justice, atau penyelesaian perkara tanpa pengadilan atau hukum pidana.
”Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Bhabinkamtibmas masing masing desa,” ungkapnya .
Para pemuda tersebut juga diminta saling meminta maaf. Mereka juga diminta bersujud di hadapan orang tua masing-masing, sebagai wujud permintaan maaf.
Editor: Fatwa