Breaking News
light_mode

Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
  • visibility 20
Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038

Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023).

JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, Kabupaten Jepara resmi dilarang. Tambak udang di kepulauan yang menjadi magnet wisatawan ini keberadaannya sangat dikeluhkan.

Untuk diketahui Karimunjawa merupakan surga wisata alam yang masuk sebagai wilayah kecamatan di Kabupaten Jepara. Karimunjawa memiliki daya tarik wisata pantai yang bersih dan asri, kepulauan, dan juga wisata bawah air. Karena itu sangat disayangkan jika dengan keberadaan usaha tambak akan mengganggu ekonomi – pariwisata dan kelestarian alam itu tersendiri.

Dalam Pasal 90 huruf c poin 3 disebutkan, kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam zonasi kawasan pariwisata yaitu kegiatan budi daya perikanan tambak air laut dan atau air payau di Kecamatan Karimunjawa.

Keputusan itu mengakhiri polemik pro dan kontra keberadaan tambak udang di Karimunjawa. ’’Setelah rapat paripurna ini sudah tidak saatnya membahas pro dan kontra,’’ kata Haizul Ma’arif, Ketua DPRD Kabupaten Jepara seperti dikutip dari murianews.com

Pusat

Haiz menyampaikan, sebenarnya ada keinginan untuk memperhatikan semua pihak. Namun karena pemerintah pusat menghendaki melarang tambak udang di Karimunjawa, semua pihak tidak bisa mengubah pasal atau apa pun.

Adapun langkah yang mungkin bisa dilakukan yaitu menolak substansi yang sudah disetujui oleh Kementrian ATR/BPN. Namun, jika langkah itu diambil, maka konsekuensinya Ranperda RTRW itu akan batal. Akibatnya, harus dilakukan pembahasan dari titik nol.

’’Kalau kita menolak, akan berdampak pembatalan pada semua sektor. Padahal Perda RTRW ini tidak hanya soal tambak. Tetapi secara keseluruhan yang ada di Kabupaten Jepara,’’ jelas Haiz. 

Haiz mengungkapkan, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, pihaknya dan Pj Bupati Jepara diwanti-wanti betul agar menentukan Perda RTRW sesuai dengan regulasi. Dengan ini, pihaknya menegaskan tambak udang di Karimunjawa sudah final untuk dilarang dan ditutup. (mif)

Editor : Arif

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Pj Bupati Jepara Ternyata Masih Keturunan Citrosomo VI

    Kisah Pj Bupati Jepara Ternyata Masih Keturunan Citrosomo VI

    • calendar_month Sen, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kunjungan perwakilan keluarga Citrosomo di Pendopo Jepara/ DISKOMINFO JEPARA Siapa sangka Edy Supriyanta ternyata masih memiliki darah keturunan dari Citrosomo, leluhur yang memimpin Jepara di tahun 1800-an.   JEPARA – Edy Supriyanta yang saat menjabat sebagai Pj Bupati Jepara ternyata masih memiliki garis keturunan dengan Citrosomo. Hal ini terungkap saat perwakilan keluarga Citrosomo mendatangi pendopo Kabupaten […]

  • Juliono, dari Buruh Bangunan Banting Stir Jadi Petani Anggur

    Juliono, dari Buruh Bangunan Banting Stir Jadi Petani Anggur

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Juliono pintar melihat peluang. Saat pekerjaan sebagai buruh bangunan sepi, dia memilih menjadi petani. Budidaya anggur dipilihnya untuk mengisi hari-hari nganggur. Hasilnya cukup menggemberikan, usahanya berhasil PATI – Juliono (25) merupakan pemuda asal Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi. Pria tamatan Madrasah Aliyah ini  mengeluh karena pembatasan sosial selama pandemi Covid-19 mulai tahun 2020 lalu menyebabkan […]

  • Akibat Mengantuk, Pengemudi Mobilio Tabrak Truk Tronton di Jalan Lingkar Selatan Pati

    Akibat Mengantuk, Pengemudi Mobilio Tabrak Truk Tronton di Jalan Lingkar Selatan Pati

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 135
    • 0Komentar

    PATI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, Pati, pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Honda Mobilio K-1854-RT dan truk tronton Hino S-9068-UH, mengakibatkan empat orang luka-luka dan kerugian materi sekitar Rp15 juta. Menurut hasil pemeriksaan, mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Asrofi (33), warga […]

  • Kemah Bakti Sosial Tradisi Pramuka Mathali’ul Falah Kajen Tiap Maulid Nabi

    Kemah Bakti Sosial Tradisi Pramuka Mathali’ul Falah Kajen Tiap Maulid Nabi

    • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Pramuka Mathali’ul Falah Kajen menggelar kegiatan bakti sosial memperingati maulid nabi Dalam momentum peringatan maulid nabi kegiatan kepramukaan menjadi agenda rutin di Perguruan Islam Mathali’ul Falah Kajen-Pati. Kegiatan pramuka diisi dengan bakti sosial kepada masyarakat. Kegiatan yang dilakukan antara lain normalisasi tanggul sungai, renovasi mushola, pembagian sembako serta penghijauan di lima lokasi. PATI – Sekitar 1.633 […]

  • Lezatnya Kolak Singkong Gudang khas Kudus

    Lezatnya Kolak Singkong Gudang khas Kudus

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penampakan kolak singkong gudang dengan balutan gula merah  Banyak sekali olahan singkong yang lezat dan banyak disukai orang-orang. Singkong merupakan hasil bumi yang banyak dikreasikan untuk menjadi kudapan yang enak. Seperti menjadi getuk, singkong keju atau olahan lainnya. Di Kudus Jawa Tengah ada salah satu olahan singkong yang lezat dan juga unik. Nama olahannya adalah […]

  • Penempatan Pedagang Pasar Rogowongso Mundur Lagi

    Penempatan Pedagang Pasar Rogowongso Mundur Lagi

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tampak pekerja sedang mengerjakan untuk pembuatan sekat di los Pasar Rogowongso Lingkar Muria, PATI – Beberapa pedagang Pasar Rogowongso yang masih menempati kios darurat di kawasan Pecinan mengaku resah. Hal ini lantaran jadwal untuk masuk ke dalam pasar yang telah selesai direvitalisasi pada akhir Desember tahun kemarin, tak kunjung dapat ditempati. Salah satu pedagang Kustini, 51, […]

expand_less