JEPARA – Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Jepara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan ini diterima
Plt Bupati Dian Kristiandi, Selasa (28/5/2019), di Kantor BPK RI Jateng. Penghargaan itu sekaligus menandai kali kesembilan Kota Ukir dianugerahi
WTP.
(Pemkab) Jepara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Penghargaan ini diterima
Plt Bupati Dian Kristiandi, Selasa (28/5/2019), di Kantor BPK RI Jateng. Penghargaan itu sekaligus menandai kali kesembilan Kota Ukir dianugerahi
WTP.
Bersama Ketua DPRD Jepara Junarso,
Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BPKAD Lukito Sudi Asmara dan para pejabat
terkait, Andi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Kepala BPKAD Lukito Sudi Asmara dan para pejabat
terkait, Andi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018.
Penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali
kepada 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Jepara. Dijelaskan, LHP
tersebut telah melalui proses yang panjang dari tahap pemeriksaan hingga tahap
pemberian opini dan rekomendasi.
Pemeriksaan (LHP) dipimpin langsung Kepala BPK Perwakilan Jateng Ayub Amali
kepada 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah, termasuk Jepara. Dijelaskan, LHP
tersebut telah melalui proses yang panjang dari tahap pemeriksaan hingga tahap
pemberian opini dan rekomendasi.
Plt Bupati Dian Kristiandi, Rabu
(29/5/2019)
menjelaskan,
penghargaan WTP dari BPK RI yang diraih kali ini, merupakan yang kesembilan
kali berturut-turut. Prestasi ini merupakan kerja keras seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Kabupaten Jepara. Kedepan peningkatan terus dilakukan dalam
upaya melaporkan keuangan yang transparan dan akuntabel.
(29/5/2019)
menjelaskan,
penghargaan WTP dari BPK RI yang diraih kali ini, merupakan yang kesembilan
kali berturut-turut. Prestasi ini merupakan kerja keras seluruh Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Kabupaten Jepara. Kedepan peningkatan terus dilakukan dalam
upaya melaporkan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Tentunya kita akan pertahankan apa yang telah
dicapai seperti ini,” kata Dian. Sebelum memperoleh penghargaan ini, telah dilakukan proses penilaian
laporan keuangan dari BPK, pada bulan Januari. Dilanjutnya pemeriksaan mendalam
pada bulan Februari.
dicapai seperti ini,” kata Dian. Sebelum memperoleh penghargaan ini, telah dilakukan proses penilaian
laporan keuangan dari BPK, pada bulan Januari. Dilanjutnya pemeriksaan mendalam
pada bulan Februari.
“Semua rangkaian berlangsung selama
tiga bulan,” imbuhnya. Penilaian meliputi kesesuaian laporan keuangan dan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, hingga efektifitas pengendalian internal.
tiga bulan,” imbuhnya. Penilaian meliputi kesesuaian laporan keuangan dan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, hingga efektifitas pengendalian internal.
“Termasuk laporan keuangan, neraca
aset dan lainnya,” jelas politisi PDI
Perjuangan ini. (fmh)
aset dan lainnya,” jelas politisi PDI
Perjuangan ini. (fmh)