Kegiatan monitoring dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Kampung Budaya Piji Wetan |
KUDUS – Kepala Bidang Kebudayaan
Disbudpar Kabupaten Kudus Roro Lilik Ngesti W, mengaku simpatik dengan apa yang
sudah dilakukan oleh masyarakat Kampung Budaya Piji Wetan Desa Lau. Rencananya
ia akan mengajukan legalitas kebudayaan masyarakat Muria ini sebagai warisan
nasional.
“Termasuk kebutuhan administratif
lainnya juga segera kami upayakan agar kebudayaan masyarakat Muria, khususnya
Piji Wetan Desa Lau ini bisa diakui secara nasional,” jelasnya saat mengikuti kunjungan
tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke Kampung Budaya Piji Wetan Desa Lau,
pada Rabu (04/11/20).
Inisiator Kampung Budaya Piji Wetan
Desa Lau Muchammad Zaini menjelaskan agenda terdekat yang sedang disiapkan oleh
warga yakni peresmian. Bersamaan dengan itu, tim kreatif juga tengah menyiapkan
dokumen pemajuan kemajuan desa (DPKD) untuk bisa digunakan sebagai landasan
dalam mengurus dokumen administratif lainnya.
“Dengan DPKD itu juga nantinya kita
bisa memetakan secara lebih komprehensif potensi apa saja yang bisa kami angkat
dan bangun,” papar Wakil Ketua Lesbumi Kabupaten Kudus ini.
Untuk diketahui, upaya pemajuan
kebudayaan desa terus digenjot oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia (Kemdikbud RI). Salah satu langkah konkritnya yaitu dengan
mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kampung Budaya Piji Wetan.
Hadir dalam acara ini Tim Monev
Ditjen Kebudayaan Eko Sukarno, Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Kudus Roro
Lilik Ngesti W, Kasi Sejarah Permuseuman dan Kepurbakalaan Mitta Hermawati,
Anggota Badan Permusyawaratan Desa Lau Wagiman Sutrisno, serta tokoh masyarakat
Piji Wetan Desa Lau.
Ketua Tim sekaligus Kasubpokja
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Cagar Budaya Kemdikbud RI, Eko Sukarno,
mengatakan monitoring ini adalah tindak lanjut dari kegiatan Lomba Cerita Budaya
Desaku yang digelar pada Agustus-September 2020, kemarin
“Lomba itu dan monev hari ini
termasuk bagian dari pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk memberi
rangsangan kepada masyarakat untuk tetap berkarya di masa pandemi,” ujar Eko.
Sesuai dengan tagline yang diusung,
tujuan utamanya tentu supaya generasi muda bisa mengetahui budaya desanya.
Generasi muda diharapkan juga mengerti makna serta filosofinya dan mau
melestarikan budaya tersebut secara berkesinambungan dengan generasi
sebelumnya.
“Bila sudah begitu, ini diharapkan
bisa berkelanjutan menjadi aktivitas dan kegiatan yang produktif dan
memakmurkan masyarakat berbasis budaya,” imbuh Eko. (hus)