Breaking News
light_mode

Revisi Perda RTRW di Pati, Zona Hijau Harga Mati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 1 Mar 2018
  • visibility 197

Lingkar Muria, PATI  – Peraturan daerah (perda) Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati akan memasuki revisi. Hal ini melihat waktunya
yang sudah lima tahun. Perda RTRW perlu direvisi sebab dalam kurun waktu itu bisa
saja terjadi perubahan atas kondisi geografis yang ada. Hal itu dikatakan Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Pati Awi.  
”Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang
RTRW akan dilakukan revisi. Karena melihat waktunya yang sudah lima tahun, bisa
saja terjadi perubahan-perubahan kondisi geografis. Selain itu juga
menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah
disusun,” kata Awi.
Dalam revisi perda ini, lanjut
politisi dari Partai Gerindra itu, pihaknya akan tetap mempertahankan zona
hijau tetap sebagaimana mestinya. Seperti diketahui, perda RTRW ini erat
kaitannya dengan penanaman investasi industri yang ada di Bumi Mina Tani ini.
”Termasuk industri-industri yang
akan masuk, kami akan mempertahankan zona hijau yang menjadi penopang
kelangsungan produksi pangan. Jangan sampai zona hijau malah
diindustrialisasi,” lanjut Awi.
Kelangsungan penopang pangan ini
atau zona hijau, imbuh Awi memang menjadi harga mati. ”Oleh karena itu, saat public hearing nanti, stakeholder
seperti para tokoh masyarakat maupun LSM akan dilibatkan penuh. Didengar saran
dan juga pendapatnya, supaya RTRW ini benar-benar sesuai dan tidak tumpang
tindih dengan sektor lain,” kata Awi.  
Seperti diketahui pula, Perda RTRW
ini bisa dikatakan sebagai patokan dari perda lainnya. Masing-masing sektor
saling terkait. ”Revisi ini mesti cermat,” kata Awi.
Saat ini revisi Perda Nomor 5 Tahun
2011  tentang RTRW ini masih berada di
eksekutif. Masih di tahap penyelarasan sebelum dibahas ke dewan. (has)
            REVISI PERDA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG
RTRW
ALASAN REVISI
Sudah lima tahun
Menghadapi kemungkinan perubahan kondisi geografis
Menyesuaikan RPJMD
TAHAP
Sedang pada tahap penyelarasan di Dinas PUPR
KOMITMEN
Zona hijau harga mati
Tetap dipertahankan sebagai penopang produksi pangan

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Sia-sia Kulit Jeruk Pamelo Bisa Dibuat Jadi Selai yang Nikmat

    Tak Sia-sia Kulit Jeruk Pamelo Bisa Dibuat Jadi Selai yang Nikmat

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kulit jeruk pamelo  Di tangan orang kreatif, apapun bisa menjadi berharga. Seperti yang dilakukan para mahasiswa KKN di Desa Bageng ini misalnya. Limbah kulit jeruk pamelo diolahnya menjadi selai. Hasilnya, limbah yang sia-sia menjadi berguna. Asap dari dapur mengepul tebal. Matahari mulai beranjak naik. Sinarnya terik. Di dalam dapur, keriuhan anak-anak muda menambah kesibukan. Kholishotin […]

  • Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

    Penjual Bakso Keluhkan Zona PKL Merah Terkesan Tebang Pilih

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

  • Sudewo Serahkan SK Pensiun, Harapkan Semangat Pengabdian ASN Tetap Jadi Teladan

    Sudewo Serahkan SK Pensiun, Harapkan Semangat Pengabdian ASN Tetap Jadi Teladan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 783
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) purna tugas kepada 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun pada periode Januari-Maret 2026. Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (18/11/2025). Para ASN yang menerima SK berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Bupati Sudewo menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah […]

  • Kriminalisasi Jurnalis Zakki Amali Ancaman Bagi Pers Kampus

    Kriminalisasi Jurnalis Zakki Amali Ancaman Bagi Pers Kampus

    • calendar_month Kam, 13 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pelaporan jurnalis Serat.id Zakki Amali ke polisi karena pemberitaan plagiat Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengancam kebebasan pers mahasiswa yang berada di masing-masing kampus. Alasan asal-asalan pelaporan ke polisi oleh Kepala UPT Humas Unnes saat itu, Hendi Pratama, karena media Serat.id belum memiliki badan hukum dan belum tersertifikasi Dewan Pers, selain juga Zakki belum bersertifikasi […]

  • Warga Pati Senang Akhirnya Merasakan Jalan Sudah Mulus

    Warga Pati Senang Akhirnya Merasakan Jalan Sudah Mulus

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terus mendata dan menindaklanjuti puluhan ruas jalan yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah. Salah satu ruas jalan yang kini menjadi sasaran revitalisasi adalah Jalan Winong–Gabus, yang sebelumnya mendapat banyak keluhan dari masyarakat. Ngusman, warga Desa Mintorahayu, Kecamatan Winong, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Pati, Sudewo, atas perbaikan jalan […]

  • Cerita Jurnalis Pati Identitasnya Dicatut jadi Anggota Parpol

    Cerita Jurnalis Pati Identitasnya Dicatut jadi Anggota Parpol

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Partisipasi aktif Angga dan Umar melaporkan pencatutan identitasnya sebagaia anggota parpol di KPU Pati Dua orang yang berprofesi sebagai jurnalis di Pati ngadu ke KPU. Sebab NIK dan namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Keduanya tidak terima akan hal tersebut.  PATI  – Dua orang jurnalis media onlien itu bernama Angga Saputra dan Umar Hanafi. Hal […]

expand_less