Breaking News
light_mode

Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
  • visibility 233

PATI – Sat Lantas Polresta Pati telah berhasil menghancurkan ribuan knalpot brong yang dikumpulkan selama operasi penegakan hukum yang intensif sepanjang tahun 2023.

Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati berhasil mengamankan sekitar 1500 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengirim pesan kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong tidak diperbolehkan.

“Knalpot-knalpot ini telah kami amankan dari berbagai tempat di Kabupaten Pati, mulai dari pusat kota, jalur selatan, hingga wilayah Juwana, Sukolilo, Dukuhseti, dan Wedarijaksa. Hampir seluruh wilayah Kabupaten Pati telah kami lakukan penindakan,” jelasnya pada hari Rabu (3/1/2024).

Asfauri menambahkan bahwa penindakan terbanyak terjadi di wilayah kota, yang menurutnya disebabkan oleh banyaknya pengendara dari berbagai wilayah dan kecamatan yang menuju ke kota.

Selain itu, Asfauri juga menekankan pentingnya edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong tidak hanya kepada pengendara, tetapi juga kepada pemilik usaha dan bengkel.

“Dari Unit Kecil Lengkap Satgas, kami mengimbau kepada pemilik usaha dan bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot brong kepada masyarakat, karena hal ini jelas melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa ada aturan yang menyatakan “Dilarang menjual dan menerima memasang knalpot racing yang tidak sesuai standar SNI/knalpot brong sesuai dengan UU LLAJ No 22 tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1 JO Pasal 106 Ayat 3”. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 1 bulan dan denda maksimal Rp 250.000.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudy Voller Energi Juara bagi Persijap Jepara

    Rudy Voller Energi Juara bagi Persijap Jepara

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

      Rudy Voller saat masih berkostum Persik Kediri. Musim 2021 ini dia akan memperkuat Persijap Jepara di Liga 2. Persijap Jepara mendapat “energi juara” untuk mengarungi Liga 2 musim ini, setelah kedatangan striker sarat pengalaman Rudy Voller. Eks pemain Persik Kediri ini selama dua musim beruntun membawa klub tersebut promosi sampai Liga 1 JEPARA – […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Gencarkan Edukasi Gemar Makan Ikan

    DPRD Pati Dorong Pemkab Gencarkan Edukasi Gemar Makan Ikan

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.328
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih aktif dan masif melaksanakan program edukasi gemar makan ikan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya meningkatkan tingkat konsumsi ikan di tengah masyarakat, sekaligus memperbaiki status gizi warga secara keseluruhan. Dari berbagai hasil penelitian dan informasi yang ada, ikan dikenal sebagai bahan pangan bernutrisi […]

  • Komisi D DPRD Pati Usul Edukasi Sistem Pendidikan Pesantren, Libatkan Dinas Terkait dan Kemenag

    Komisi D DPRD Pati Usul Edukasi Sistem Pendidikan Pesantren, Libatkan Dinas Terkait dan Kemenag

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.313
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa lembaga legislatif bersama jajaran pemerintah daerah memiliki sikap yang sama dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara tegas dan segera, supaya kekhawatiran serta keresahan yang muncul di tengah masyarakat tidak berlarut-lama. “Kami sepakat perlu ada ketegasan […]

  • Kiai Soleh Darat, Al Ghazali Kecil dari Semarang

    Kiai Soleh Darat, Al Ghazali Kecil dari Semarang

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Foto Kiai Soleh Darat/Istimewa Ketika kita membaca kitab-kitab karya Kiai Sholeh Darat al-Samarani, maka nuansa tasawuf sering kita temui, dalam setiap pembahasan, baik itu kitab yang berkaitan dengan tafsir, fiqih, apalagi yang bertemakan tasawuf. Oleh sebab itu, maka tidak berlebihan jika Syaikh Yasin al-Fadani menyemati gelar  al-Samarani  sebagai al-Ghazali al-Shaghîr. Hal tidak lain karena kapakarannya […]

  • Safin Pati Cup 2025: BMC Semarang dan Vita Solo Raih Gelar Juara

    Safin Pati Cup 2025: BMC Semarang dan Vita Solo Raih Gelar Juara

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 635
    • 0Komentar

    PATI – Turnamen bola voli Safin Pati Cup 2025 telah usai. Ajang yang mempertandingkan pemain kelahiran tahun 2009 ini digelar di GOR Safin Arena, Trangkil, Pati pada Sabtu-Minggu (3-4/5/2025). BMC Semarang keluar sebagai juara putra, sementara Vita Solo menjuarai kategori putri. Final putra yang berlangsung Sabtu (3/5/2025) malam menyajikan pertandingan sengit antara BMC Semarang dan […]

  • Pemeriksaan mayat tanpa identitas yang ditemukan di lereng Gunung Muria Jolong 2.

    Kerangka Manusia Ditemukan di Perbukitan Blekutuk Gembong, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4.008
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, dikejutkan oleh penemuan kerangka manusia di kawasan perbukitan Blekutuk Pegunungan Muria, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kerangka tersebut pertama kali ditemukan seorang petani saat menuju area kebunnya. Kapolsek Gembong, AKP Lilik Supardi, S.H., mewakili Kapolresta Pati, menjelaskan bahwa penemuan bermula ketika saksi bernama Sarmin melihat […]

expand_less