Breaking News
light_mode

Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
  • visibility 204

PATI – Sat Lantas Polresta Pati telah berhasil menghancurkan ribuan knalpot brong yang dikumpulkan selama operasi penegakan hukum yang intensif sepanjang tahun 2023.

Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati berhasil mengamankan sekitar 1500 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengirim pesan kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong tidak diperbolehkan.

“Knalpot-knalpot ini telah kami amankan dari berbagai tempat di Kabupaten Pati, mulai dari pusat kota, jalur selatan, hingga wilayah Juwana, Sukolilo, Dukuhseti, dan Wedarijaksa. Hampir seluruh wilayah Kabupaten Pati telah kami lakukan penindakan,” jelasnya pada hari Rabu (3/1/2024).

Asfauri menambahkan bahwa penindakan terbanyak terjadi di wilayah kota, yang menurutnya disebabkan oleh banyaknya pengendara dari berbagai wilayah dan kecamatan yang menuju ke kota.

Selain itu, Asfauri juga menekankan pentingnya edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong tidak hanya kepada pengendara, tetapi juga kepada pemilik usaha dan bengkel.

“Dari Unit Kecil Lengkap Satgas, kami mengimbau kepada pemilik usaha dan bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot brong kepada masyarakat, karena hal ini jelas melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa ada aturan yang menyatakan “Dilarang menjual dan menerima memasang knalpot racing yang tidak sesuai standar SNI/knalpot brong sesuai dengan UU LLAJ No 22 tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1 JO Pasal 106 Ayat 3”. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 1 bulan dan denda maksimal Rp 250.000.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    Bonus 50 Juta untuk Peraih Emas Porprov 2023

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Ketua KONI Pati H. Mustamaji/ Doc. Pribadi PATI – Untuk menyuntik semangat para atlet KONI Pati bakal menyiapkan bonus puluhan juta bagi peraih medali emas di ajang Porprov 2023. Hal itu karena Kabupaten Pati berambisi sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi. Ketua KONI Pati Mustamaji menyampaikan bahwa persiapan KONI saat ini terkait persiapan Porprov dan pembenahan-pembenahan […]

  • Persijap Harus Waspada, Adhyaksa FC Bukan Tim Sembarangan Enam Pertandingan Terakhir Tak Pernah Kalah

    Persijap Harus Waspada, Adhyaksa FC Bukan Tim Sembarangan Enam Pertandingan Terakhir Tak Pernah Kalah

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara bakal melakoni laga krusial untuk memastikan tiket babak 8 besar Liga 2, menjamu Adhyaksa FC Minggu (5/12/2025) di Stadion GBK Jepara. Meskipun berstatus sebagai tuan rumah, Persijap Jepara mesti waspada dengan Adhyaksa FC. Sebab tim besutan coach Ade Chandra itu sedang berada dalam trend positif. Enam kali pertandingan terakhir tidak pernah […]

  • Proses Hukum Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Berjalan, ASPIRASI Apresiasi Kinerja Satreskrim Polresta Pati

    Proses Hukum Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Berjalan, ASPIRASI Apresiasi Kinerja Satreskrim Polresta Pati

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.031
    • 0Komentar

    PATI – Aliansi Santri Pati Demokrasi (ASPIRASI) memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Cak Ulil selaku perwakilan ASPIRASI setelah menggelar pertemuan dan diskusi bersama pihak kepolisian guna meninjau perkembangan […]

  • Pemilu 2024 Gus Yusuf Chudlori Targetkan Jateng Ijo Royo-Royo

    Pemilu 2024 Gus Yusuf Chudlori Targetkan Jateng Ijo Royo-Royo

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

      Kemeriahan Gus Muhaimin Festival di GOR Pesantenan Pati PKB di Jawa Tengah siap menang dalam Pemilu 2024 mendatang. Karena itu Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, KH M Yusuf Chudlori meminta kekompakan kader terus terjaga untuk mencapai target tersebut. PATI – Kemeriahan tersaji di di Gedung Olah Raga (GOR) […]

  • Anggota DPRD Pati: Seleksi Perangkat Desa Harus Bebas dari Kecurangan

    Anggota DPRD Pati: Seleksi Perangkat Desa Harus Bebas dari Kecurangan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, angkat bicara terkait polemik pembinaan disertasi Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang disebabkan pelanggaran akademik dan etik. Narso mengungkapkan kekhawatirannya terkait lembaga yang digunakan dalam proses tersebut, mengingat lembaga yang sama juga digunakan untuk tes perangkat desa di Kabupaten Pati pada tahun […]

  • Minim Penerangan, Perbatasan Pati-Blora Jadi Sasaran Pencurian PJUTS

    Minim Penerangan, Perbatasan Pati-Blora Jadi Sasaran Pencurian PJUTS

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PATI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati mengeluhkan maraknya pencurian komponen Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS). Hilangnya komponen-komponen ini, terutama di wilayah perbatasan, mengakibatkan minimnya penerangan jalan dan merugikan masyarakat. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Pati, Arief Darmawan, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian ini. “Sangat disayangkan karena ini untuk penerangan jalan antar kecamatan, yang rugi […]

expand_less