Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al Qudusy |
Semarang – Polda Jawa
Tengah (Jateng) menegaskan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan
kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
darurat di wilayah hukumnya. Sebanyak 1.520 personel kepolisian bakal
diturunkan untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro
tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad
Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan
bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
“Kami bersama TNI, akan
All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal
dalam keterangan tertulis yang diterima Lingkar Muria, Kamis (1/7/2021).
Disisi lain, Iqbal
menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat
pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren
penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal
mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya
penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus
corona baru.
“Tanpa peran serta dan
kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol
kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih
secara cepat,” tutup Iqbal. (yan)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al Qudusy |
Semarang – Polda Jawa
Tengah (Jateng) menegaskan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan
kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
darurat di wilayah hukumnya. Sebanyak 1.520 personel kepolisian bakal
diturunkan untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro
tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad
Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan
bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
“Kami bersama TNI, akan
All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal
dalam keterangan tertulis yang diterima Lingkar Muria, Kamis (1/7/2021).
Disisi lain, Iqbal
menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat
pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren
penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal
mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya
penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus
corona baru.
“Tanpa peran serta dan
kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol
kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih
secara cepat,” tutup Iqbal. (yan)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al Qudusy |
Semarang – Polda Jawa
Tengah (Jateng) menegaskan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan
kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
darurat di wilayah hukumnya. Sebanyak 1.520 personel kepolisian bakal
diturunkan untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro
tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad
Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan
bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
“Kami bersama TNI, akan
All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal
dalam keterangan tertulis yang diterima Lingkar Muria, Kamis (1/7/2021).
Disisi lain, Iqbal
menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat
pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren
penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal
mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya
penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus
corona baru.
“Tanpa peran serta dan
kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol
kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih
secara cepat,” tutup Iqbal. (yan)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al Qudusy |
Semarang – Polda Jawa
Tengah (Jateng) menegaskan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan
kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
darurat di wilayah hukumnya. Sebanyak 1.520 personel kepolisian bakal
diturunkan untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro
tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad
Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan
bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
“Kami bersama TNI, akan
All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal
dalam keterangan tertulis yang diterima Lingkar Muria, Kamis (1/7/2021).
Disisi lain, Iqbal
menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat
pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren
penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal
mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya
penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus
corona baru.
“Tanpa peran serta dan
kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol
kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih
secara cepat,” tutup Iqbal. (yan)