Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto |
Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang kesehatan (RUU Kesehatan) ada 25 top topik, salah satunya adalah masalah pendayagunaan tenaga kesehatan.
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin atas upaya cepat menyelesaikan DIM dalam waktu kurang dari 69 hari.
Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang kesehatan (RUU Kesehatan) dari hasil public hearing kepada Komisi IX DPR RI, Rabu (5/4/2023). Setelah diserahkan, DIM akan dijadikan bahan diskusi oleh Komisi IX DPR Ri dalam pembahasan RUU Kesehatan yang akan datang.
“Menkes beserta jajarannya telah bekerja keras untuk menyusun DIM ini dan saya mengapresiasi ini,” katanya.
Edy yang ditunjuk menjadi Panitia Kerja (Panja) Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan siap membahas RUU Kesehatan. Menurut pemaparan Menkes, RUU tersebut memuat total 3.020 ketentuan. Ada 1.037 ketentuan yang tetap sama, 399 ketentuan yang akan diedit dan 1.584 perubahan substansial.
“Dari public hearing dan sosialisasi ada 25 top topic. Salah satunya terkait pendayagunaan tenaga kesehatan,” tuturnya.
Menurutnya pembahasan RUU Kesehatan ini penting karena terkait dengan transformasi di bidang kesehatan. Ia berharap undang-undang keprofesian tidak dihapuskan tetapi direvisi. Dalam hal ini ia mengutip UU Keperawatan (No. 38 Tahun 2014) dan UU Kebidanan (No. 4 Tahun 2019) sebagai contoh terkini yang membutuhkan perhatian khusus. Meskipun undang-undang ini relatif baru, undang-undang ini sudah ada dan tidak boleh dihilangkan.
“Pasal yang beririsan saja yang direvisi tapi tidak menghilangkan Undang-Undang profesi,” harapnya.
Lanjut ia, perjuangan organisasi profesi untuk memiliki undang-undang memang tidak mudah. Sebagai contohnya UU Keperawatan yang pernah diperjuangkan dengan berbagai cara. Bahkan ia mengaku dulu ikut aksi untuk mendorong UU Keperawatan agar segera disahkan.
”Dulu perjuangannya cukup sulit. Jadi teman-teman organisasi profesi ini resah kalau RUU Kesehatan akan menghapus UU profesi,” ungkapnya.
Terakhir, sebagai Panja dari Fraksi PDIP Perjuangan, ia akan mempelajari DIM yang disampaikan dan mendengarkan pendapat masyarakat. Ia juga akan mendukung undang-undang jika itu memastikan layanan kesehatan yang lebih baik.
“Setelah penyerahan oleh Menkes Budi, saya akan pelajari DIM yang cukup banyak ini,” pungkasnya. (ftw)