Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
  • visibility 244
Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi.

Usulan masa jabatan kepala desa menjadi
9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa
jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif.

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan
kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah. Usulan ini
mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal
jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan
perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari
aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi
tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal
jabatan seorang kades,” ujar Gus Halim, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Gus Halim menjelaskan usulan
perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di
Indonesia. Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal mengingat alasan utama yang
diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan
desa. “Pada saat kunjungan kerja di berbagai daerah dan desa, muncul aspirasi
bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak
efektif,” katanya.

Para kepala desa, kata Gus Halim
memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat
adalah masa konsolidasi. 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah
disibukkan dengan persiapan pemilihan. “Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala
Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Butuh Waktu 

Ilustrasi tersebut, kata Gus
Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan
mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi
karena besarnya ekses negative Pilkades. “Persaingan dalam Pilkades ini rumit
karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan
diri. Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh
waktu lama untuk mendamaikan. Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa
mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan
tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa
tersebut, lanjut Gus Halim mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang
tanggal 3-6 Juni 2022. Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada
dirinya pada tanggal 21 September 2022. “Para anggota PAPDESI juga sempat
melakukan aksi damai di DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menegaskan
meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun selama tiga
periode,” katanya.

Kendati demikian, kata Gus Halim
dengan mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi
kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya
mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa
jabatan. Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang
terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Terlepas dari itu semua, lanjut
Gus Halim, pihaknya tetap tegak lurus dengan pernyataan yang disampaikan
Presiden Jokowi jika masa jabatan kepala desa 6 tahun dengan 3 periode. Terkait
aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim
mempersilahkan untuk dibahas di DPR. “Kita tidak bicara setuju atau tidak
setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap,
kita akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,”
tandas Gus Halim. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Suporter Kudus Layangkan Enam Tuntutan kepada Manajemen Persiku

    Aliansi Suporter Kudus Layangkan Enam Tuntutan kepada Manajemen Persiku

    • calendar_month Sab, 22 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.824
    • 0Komentar

    KUDUS – Aliansi Suporter Kudus yang terdiri dari Suporter Macan Muria (SMM), Keluarga Cemara, South Gate, Murians Tiger Boys (MTB), B2, dan Catenaccio Kudus menyampaikan surat tuntutan terbuka kepada PT Relasi Sport Muria Indonesia (PT RESMI) selaku badan hukum yang menaungi Klub Persiku Kudus. Surat tersebut bertanggal 21 Agustus 2026 dan disebut sebagai bentuk aspirasi […]

  • Pelanggar Ketertiban di Pati Bakal Dilirik Satpol PP Cantik

    Pelanggar Ketertiban di Pati Bakal Dilirik Satpol PP Cantik

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Anggota Satpoltik mengingatkan bapak-bapak agar tak parkir sembarangan PATI – Potret petugas Satpol PP yang kurang ramah dan humanis, dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, coba dikikis. Satpol PP Kabupaten Pati belakangan bikin gebrakan melalui pembentukan regu bertajuk Satpoltik. Satpoltik ini kepanjangannya adalah Satpol PP Simpatik. Namun diplesetkan menjadi Satpol PP cantik. Sebab, isinya memang […]

  • DPRD Pati Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

    DPRD Pati Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk Kesejahteraan Rakyat

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pati berkomitmen mendorong optimalisasi pengelolaan sumber daya dan penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Ketua Fraksi, Yeti Kristianti, menekankan pentingnya hal ini dalam memastikan program prioritas benar-benar bermanfaat bagi rakyat. “Pendapatan daerah harus dimaksimalkan penggunaannya untuk program-program vital yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan manifesto perjuangan Partai Gerindra,” […]

  • Degradasi Mengintai, Persipa Pati Pegang Harapan Tipis di Laga Krusial Lawan Persikas Subang

    Degradasi Mengintai, Persipa Pati Pegang Harapan Tipis di Laga Krusial Lawan Persikas Subang

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 753
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati akan menghadapi laga krusial melawan Persikas Subang dalam babak Playoff Degradasi Liga 2 di Stadion Joyokusumo, Jumat (21/2/2025) sore. Tim berjuluk Laskar Saridin ini berada di ambang degradasi ke Liga 3 dan membutuhkan kemenangan untuk menjaga asa bertahan di Liga 2 musim depan. Caretaker Pelatih Persipa Pati, Sasi Kirono, menyatakan tekad […]

  • Muntamah: Pemeriksaan Rutin di Posyandu Penting untuk Mencegah Stunting

    Muntamah: Pemeriksaan Rutin di Posyandu Penting untuk Mencegah Stunting

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PATI – Muntamah, anggota DPRD Kabupaten Pati, mengimbau orang tua untuk secara rutin memantau perkembangan anak-anak mereka. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi D tersebut saat menekankan pentingnya pemeriksaan tumbuh kembang anak di posyandu secara berkala. Muntamah menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk mencegah stunting. Menurutnya, posyandu merupakan salah satu saluran efektif untuk melakukan […]

  • Dalami Dugaan Maladministrasi Mutasi ASN, Pansus DPRD Pati Hadirkan Dokter Reni

    Dalami Dugaan Maladministrasi Mutasi ASN, Pansus DPRD Pati Hadirkan Dokter Reni

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terus mendalami dugaan maladministrasi terkait kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sidang lanjutan digelar pada Rabu (3/9/2025) di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, dengan menghadirkan dokter Reni Kurniawati sebagai saksi. Dokter Reni, yang mengalami tiga kali mutasi jabatan dalam kurun waktu […]

expand_less