Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
  • visibility 267
Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi.

Usulan masa jabatan kepala desa menjadi
9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa
jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif.

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan
kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah. Usulan ini
mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal
jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan
perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari
aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi
tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal
jabatan seorang kades,” ujar Gus Halim, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Gus Halim menjelaskan usulan
perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di
Indonesia. Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal mengingat alasan utama yang
diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan
desa. “Pada saat kunjungan kerja di berbagai daerah dan desa, muncul aspirasi
bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak
efektif,” katanya.

Para kepala desa, kata Gus Halim
memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat
adalah masa konsolidasi. 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah
disibukkan dengan persiapan pemilihan. “Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala
Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Butuh Waktu 

Ilustrasi tersebut, kata Gus
Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan
mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi
karena besarnya ekses negative Pilkades. “Persaingan dalam Pilkades ini rumit
karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan
diri. Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh
waktu lama untuk mendamaikan. Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa
mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan
tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa
tersebut, lanjut Gus Halim mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang
tanggal 3-6 Juni 2022. Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada
dirinya pada tanggal 21 September 2022. “Para anggota PAPDESI juga sempat
melakukan aksi damai di DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menegaskan
meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun selama tiga
periode,” katanya.

Kendati demikian, kata Gus Halim
dengan mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi
kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya
mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa
jabatan. Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang
terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Terlepas dari itu semua, lanjut
Gus Halim, pihaknya tetap tegak lurus dengan pernyataan yang disampaikan
Presiden Jokowi jika masa jabatan kepala desa 6 tahun dengan 3 periode. Terkait
aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim
mempersilahkan untuk dibahas di DPR. “Kita tidak bicara setuju atau tidak
setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap,
kita akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,”
tandas Gus Halim. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kudus Pimpin Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong, Cegah Banjir di Proliman

    Bupati Kudus Pimpin Gotong Royong Bersihkan Gorong-gorong, Cegah Banjir di Proliman

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memimpin langsung gotong royong pembersihan gorong-gorong di bawah Jalan Nasional Proliman, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini melibatkan jajaran pemerintah, Polri, TNI, perwakilan puskesmas, Dinas PKPLH, BPBD, PUPR, dan para relawan. Sam’ani, setelah berjalan kaki dari kediamannya, memimpin apel sebelum terjun langsung membersihkan sampah yang menyumbat gorong-gorong. […]

  • Perburuan Pemain ke Maluku Utara Ala PSG Pati dan SPFA

    Perburuan Pemain ke Maluku Utara Ala PSG Pati dan SPFA

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    TERNATE – Kontestan Liga 2, PSG (Putra Safin Group) Pati dan Safin Pati Football Academy (SPFA) tengah menjalankan progam Goes to Maluku Utara. Program blusukan ini diikuti oleh CEO SPFA, Rudy Eka Priyambada dan head coach PSG Pati, Ibnu Grahan serta Direktur Teknik, Yayat Hidayat. Rencananya, program blusukan ke Maluku Utara ini berlangsung mulai Rabu […]

  • IKA-PMII Pati Deklarasikan Dukungan untuk Muh Zen sebagai Calon Bupati Pati 2024

    IKA-PMII Pati Deklarasikan Dukungan untuk Muh Zen sebagai Calon Bupati Pati 2024

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 302
    • 0Komentar

    PATI – Muh Zen, seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, didukung untuk maju sebagai calon Bupati Pati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dukungan ini dinyatakan oleh Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Kabupaten Pati. Pernyataan dukungan tersebut dilakukan dalam acara Halalbihalal IKA […]

  • Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    Paslon Sudewo-Chandra Klaim Unggul di Pilkada Pati, Gelar Tasyakuran dengan Ribuan Pendukung

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 308
    • 0Komentar

    PATI – Kediaman Calon Bupati Pati nomor urut 1, Sudewo, di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, dipadati ribuan orang, Kamis (28/11/2024). Mereka berebut untuk bersalaman dan berfoto bersama Sudewo dan Calon Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra. Sudewo menyatakan timnya berhasil meraih sekitar 54 persen suara, atau sekitar 410 ribu suara. Tasyakuran tersebut dirayakan dengan hidangan nasi […]

  • Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 264
    • 0Komentar

    PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati. Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena […]

  • Satpolairud Polresta Pati Lakukan Patroli dan Edukasi Cegah Kebakaran Kapal di Sungai Silugonggo

    Satpolairud Polresta Pati Lakukan Patroli dan Edukasi Cegah Kebakaran Kapal di Sungai Silugonggo

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.797
    • 0Komentar

    PATI – Unit Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Pati melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang Alur Sungai Silugonggo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati pada hari Selasa, 7 Juli 2026. Bersamaan dengan itu, pihak kepolisian juga menerapkan program inovasi bernama SI POLA CEKAL, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran kapal melalui sosialisasi kepada pekerja las, penggrendaan, serta […]

expand_less