Breaking News
light_mode

Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
  • visibility 78
Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi.

Usulan masa jabatan kepala desa menjadi
9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa
jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif.

JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menyatakan usulan masa jabatan
kepala desa (Kades) hingga 9 tahun adalah jalan tengah. Usulan ini
mengakomodasi usulan dari kepala desa sekaligus tidak mengubah batas maksimal
jabatan seorang kepala desa yang termaktub dalam UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

“Jadi kalau mau jernih usulan
perpanjangan periodesasi jabatan kepala desa ini merupakan jalan tengah dari
aspirasi para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan tetapi
tetap dalam koridor yang dimungkinkan oleh UU Desa terkait batas maksimal
jabatan seorang kades,” ujar Gus Halim, seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Gus Halim menjelaskan usulan
perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di
Indonesia. Menurutnya aspirasi tersebut masuk akal mengingat alasan utama yang
diajukan oleh kepala desa adalah untuk menjaga stabilitas dari pembangunan
desa. “Pada saat kunjungan kerja di berbagai daerah dan desa, muncul aspirasi
bahwa untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa
membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak
efektif,” katanya.

Para kepala desa, kata Gus Halim
memberikan ilustrasi jika masa enam tahun tersebut 1-2 tahun awal masa menjabat
adalah masa konsolidasi. 1 tahun terakhir masa menjabat, kepala desa sudah
disibukkan dengan persiapan pemilihan. “Maka dengan 6 tahun masa jabatan Kepala
Desa, tersisa 3 tahun efektif untuk fokus membangun desa,” katanya.

Butuh Waktu 

Ilustrasi tersebut, kata Gus
Halim cukup beralasan. Berdasarkan pengamatan dan laporan banyak kalangan
mayoritas kepala desa memang membutuhkan waktu lama dalam melakukan konsolidasi
karena besarnya ekses negative Pilkades. “Persaingan dalam Pilkades ini rumit
karena ada unsur nama baik keluarga besar, gengsi sosial, hingga kehormatan
diri. Ironisnya persaingan ini terjadi antara sesama kerabat sehingga butuh
waktu lama untuk mendamaikan. Nah wajar jika di masa awal jabatan kepala desa
mereka sibuk untuk mengkonsolidasikan para warga. Kalau ngak begitu pembangunan
tidak akan bisa berjalan baik,” katanya.

Aspirasi para kepala desa
tersebut, lanjut Gus Halim mengkristal dan menjadi rekomendasi Rakernas
Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) di Semarang
tanggal 3-6 Juni 2022. Rekomendasi rakernas disampaikan juga disampaikan kepada
dirinya pada tanggal 21 September 2022. “Para anggota PAPDESI juga sempat
melakukan aksi damai di DPR untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menegaskan
meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun selama tiga
periode,” katanya.

Kendati demikian, kata Gus Halim
dengan mempertimbangkan pembatasan kekuasaan dalam demokrasi desa, kaderisasi
kepemimpinan di desa; serta potensi terjadinya abuse of power maka pihaknya
mengusulkan perpanjangan hanya dilakukan pada periodesasi bukan pada masa
jabatan. Di UU Desa jelas masa jabatan kepala desa maksimal 18 tahun yang
terbagi dalam tiga periode masing-masing selama enam tahun.

Terlepas dari itu semua, lanjut
Gus Halim, pihaknya tetap tegak lurus dengan pernyataan yang disampaikan
Presiden Jokowi jika masa jabatan kepala desa 6 tahun dengan 3 periode. Terkait
aspirasi perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun 2 periode, Gus Halim
mempersilahkan untuk dibahas di DPR. “Kita tidak bicara setuju atau tidak
setuju, saya memfasilitasi. Menteri tidak boleh bersikap sebelum presiden bersikap,
kita akan mengikuti arahan presiden, tetapi saya fasilitasi diskusi-diskusi,”
tandas Gus Halim. (hus)

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Sehat, Mengobati Batuk dengan Madu

    Tips Sehat, Mengobati Batuk dengan Madu

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Manfaat madu untuk mengobati batuk Dikutip dari Klikdokter.com, untuk mengatasi batuk ada bermacam cara menanganinya. Termasuk dengan pengobatan herbal menggunakan madu. Bahkan dalam sebuah penelitian disebutkan pengobatan batuk dengan menggunakan madu bisa hasilnya signifikan. dr. Citra Roseno menuliskan di situs yang sama, sebuah studi dilakukan pada 105 anak berusia 2-18 tahun yang sedang menderita infeksi […]

  • Bertekad Akhiri Rentetan Hasil Buruk, Persijap Targetkan Curi Poin di Kandang Madura United

    Bertekad Akhiri Rentetan Hasil Buruk, Persijap Targetkan Curi Poin di Kandang Madura United

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 491
    • 0Komentar

    PAMEKASAN – Persijap Jepara bertekad kuat untuk mengakhiri rentetan hasil buruk yang menimpa tim mereka saat bertandang ke markas Madura United pada hari Minggu, 9 November 2025. Pelatih Persijap, Mario Lemos, secara tegas menargetkan timnya harus pulang dengan membawa poin dari Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan. Target ini bukan tanpa alasan. Laskar Kalinyamat tengah terperosok […]

  • Timba Pengalaman Dari Cerita Orang Sekitar

    Timba Pengalaman Dari Cerita Orang Sekitar

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Minkhatin Fajriyah Mendapatkan pengalaman tidak hanya dilakukan dengan pergi kesana-sini. Pengalaman bisa juga didapatkan dari membaca cerita dari orang sekitar. Hal inilah yang diyakini Minkhatin Fajriah, perempuan kelahiran Pati 9 Juli 1997 ini mendapat banyak pengalaman maupun pelajaran dari aktivitasnya membaca cerita-cerita orang yang ada di sekitar. ”Saya suka sekali baca cerita. Dari cerita-cerita […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Sekolah Adiwiyata, Demi Generasi Peduli Lingkungan

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Sekolah Adiwiyata, Demi Generasi Peduli Lingkungan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mendorong peningkatan jumlah sekolah adiwiyata di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, yang menilai pentingnya pembinaan terkait gerakan peduli dan berbudaya lingkungan di sekolah. “Pembinaan di sekolah sangat penting karena dapat mendidik para siswa untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya […]

  • Aksi Demontrasi Mahasiswa Pati: Rekrutmen Perangkat Desa Diduga Diwarnai Kecurangan

    Aksi Demontrasi Mahasiswa Pati: Rekrutmen Perangkat Desa Diduga Diwarnai Kecurangan

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 79
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Jumat (25/10/2024), menuntut transparansi dalam proses rekrutmen perangkat desa. Mereka menilai proses seleksi penuh kejanggalan, khususnya terkait perubahan metode tes dan jeda waktu pengumuman hasil yang dinilai rawan kecurangan. Arifin, perwakilan mahasiswa, menyatakan kekecewaan mereka atas […]

  • DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    DPRD Pati Selidiki Dugaan Pungli di Alun-Alun Kayen

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PATI – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Kayen, Kabupaten Pati, menjadi sorotan. Hal ini terungkap dalam public hearing Raperda PKL yang digelar Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Senin (16/6). Ketua Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kayen, Muhammad Rifai, mengungkapkan adanya pungutan liar yang tidak disetorkan ke pemerintah daerah. “Yang […]

expand_less