JUWANA – Kecelakaan
lalu lintas kembali terjadi. Kamis (12/4/18) malam lalu, di Perempatan Alun-alun
Juwana Jalan Panglima Sudirman turut Desa Kauman Kecamatan Juwana, seorang
pengendara sepeda motor menyeruduk sebuah mobil di dekat traffict light.
lalu lintas kembali terjadi. Kamis (12/4/18) malam lalu, di Perempatan Alun-alun
Juwana Jalan Panglima Sudirman turut Desa Kauman Kecamatan Juwana, seorang
pengendara sepeda motor menyeruduk sebuah mobil di dekat traffict light.
Kapolres
Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro
mengungkapkan, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 4353 GG
itu diketahui bernama Salmatul Wa’idhoh, 22, warga Dukutalit RT 2 RW 3 Juwana.
Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro
mengungkapkan, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K 4353 GG
itu diketahui bernama Salmatul Wa’idhoh, 22, warga Dukutalit RT 2 RW 3 Juwana.
Dia
berboncengan dengan seorang temannya. Sementara pengendara mobil Toyota Avanza
dengan nomor polisi H 9317 QB diketahui bernama Ana Putra, 26, warga Desa
Suwaduk RT 7 RW 3 Wedarijaksa.
berboncengan dengan seorang temannya. Sementara pengendara mobil Toyota Avanza
dengan nomor polisi H 9317 QB diketahui bernama Ana Putra, 26, warga Desa
Suwaduk RT 7 RW 3 Wedarijaksa.
”Kejadian
terjadi sekitar pukul 23.00, bermula saat mobil dengan nomor polisi H 9317 QB
melaju dari arah barat menuju ke arah timur waktu itu lampu menyala hijau. Dari
arah lain, sepeda motor dengan nomor polisi K 4353 GG melaju dari arah selatan
menuju ke arah utara waktu itu lampu menyala merah. Pengendara motor
diperkirakan melaju dengan kencang. Sesampai di TKP, karena jarak yang
berdekatan dan tidak menguasai sepeda motornya, terjadilah kecelakaan di situ,”
jelas AKP Didi Dewantoro.
terjadi sekitar pukul 23.00, bermula saat mobil dengan nomor polisi H 9317 QB
melaju dari arah barat menuju ke arah timur waktu itu lampu menyala hijau. Dari
arah lain, sepeda motor dengan nomor polisi K 4353 GG melaju dari arah selatan
menuju ke arah utara waktu itu lampu menyala merah. Pengendara motor
diperkirakan melaju dengan kencang. Sesampai di TKP, karena jarak yang
berdekatan dan tidak menguasai sepeda motornya, terjadilah kecelakaan di situ,”
jelas AKP Didi Dewantoro.
Diduga,
lanjut AKP Didi Dewantoro, pengendara sepeda motor tersebut usai menenggak
miras, dan mengendarai kendaraannya dengan mabuk. ”Dari mulutnya tercium bau
miras, sepertinya dia mabuk. Juga pengendara sepeda motor itu melanggar lalu
lintas. Dia menerobos lampu merah,” imbuh AKP Didi Dewantoro.
lanjut AKP Didi Dewantoro, pengendara sepeda motor tersebut usai menenggak
miras, dan mengendarai kendaraannya dengan mabuk. ”Dari mulutnya tercium bau
miras, sepertinya dia mabuk. Juga pengendara sepeda motor itu melanggar lalu
lintas. Dia menerobos lampu merah,” imbuh AKP Didi Dewantoro.
Beruntung,
dari kejadian tersebut tak menimbulkan korban jiwa. Hanya pengendara sepeda
motor dan yang diboncengkan mengalami
luka-luka. Pengendara motor mengalami luka robek pada pelipis kiri dan juga
pipi kiri. Sementara yang diboncengkan mengalami luka patah kaki kiri dan
tangan kiri.
dari kejadian tersebut tak menimbulkan korban jiwa. Hanya pengendara sepeda
motor dan yang diboncengkan mengalami
luka-luka. Pengendara motor mengalami luka robek pada pelipis kiri dan juga
pipi kiri. Sementara yang diboncengkan mengalami luka patah kaki kiri dan
tangan kiri.
Sementara
itu pengemudi mobil tak mengalami luka. Hanya mobil yang dikendarainya
mengalami kerusakan di bagian samping kanan. Sementara sepeda motor pun
mengalami kerusakan cukup parah. (lil)
itu pengemudi mobil tak mengalami luka. Hanya mobil yang dikendarainya
mengalami kerusakan di bagian samping kanan. Sementara sepeda motor pun
mengalami kerusakan cukup parah. (lil)