Pemaparan materi dalam agenda Workshop Sosial Media for Sosial Good |
SEMARANG – Jangan macam-macam. Manajemen Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) terus dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal
itu tidak lepas dari sepak terjang Lapas selama ini yang disinyalir menjadi
ladang pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Pemasyarakatan (Lapas) terus dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal
itu tidak lepas dari sepak terjang Lapas selama ini yang disinyalir menjadi
ladang pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.
Hal tersebut dilakukan agar
pengelolaan lapas semakin baik dan meminalisir praktek pungli yang dilakukan
oknum petugas lapas.
pengelolaan lapas semakin baik dan meminalisir praktek pungli yang dilakukan
oknum petugas lapas.
“Secara berkala KPK melakukan
kajian. Terhadap kegiatan atau manajemen di kementrian-kementrian. Salah
satunya, untuk tahun ini kami fokus di Kemenkumham,” ungkap, Kristelina, Humas
KPK, dalam agenda Workshop Sosial Media for Sosial Good yang diadakan Semarang
Komunitas Anti Korupsi (3/8/2019), di Haka Hotel Semarang.
kajian. Terhadap kegiatan atau manajemen di kementrian-kementrian. Salah
satunya, untuk tahun ini kami fokus di Kemenkumham,” ungkap, Kristelina, Humas
KPK, dalam agenda Workshop Sosial Media for Sosial Good yang diadakan Semarang
Komunitas Anti Korupsi (3/8/2019), di Haka Hotel Semarang.
Sebelumnya, KPK sudah menangkap
pelaku gratifikasi di Lapas Sukamiskin. Sehingga beberapa pelaku korupsi bisa
bebas keluar dengan izin sakit. Namun, dalam temuannya tidak sakit, bahkan
sampai berhari-hari di luar lapas. Tak hanya alasan sakit, para pelaku korupsi
juga bisa membawa telpon seluler, dan laptop di dalam lapas. Dimana barang
tersebut adalah barang haram bagi tahanan penghuni lapas.
pelaku gratifikasi di Lapas Sukamiskin. Sehingga beberapa pelaku korupsi bisa
bebas keluar dengan izin sakit. Namun, dalam temuannya tidak sakit, bahkan
sampai berhari-hari di luar lapas. Tak hanya alasan sakit, para pelaku korupsi
juga bisa membawa telpon seluler, dan laptop di dalam lapas. Dimana barang
tersebut adalah barang haram bagi tahanan penghuni lapas.
“Mereka juga bisa membangun
ruang tahanan yang ditempati dengan berbagai fasilitas, layaknya seperti rumah
mereka sesendiri. Itu yang menjadi kajian kami saat ini. ada praktek-praktek
culas yang dilakukan oknum petugas lapas,” terang Kristelina.
ruang tahanan yang ditempati dengan berbagai fasilitas, layaknya seperti rumah
mereka sesendiri. Itu yang menjadi kajian kami saat ini. ada praktek-praktek
culas yang dilakukan oknum petugas lapas,” terang Kristelina.
KPK juga mendorong Kemenkuham agar
memperhatikan petugas kelapa lapas yang beritregritas. Karena sebagai jabatan
tertinggi di lapas, banyak sekali godaannya. Indentifikasi potensi kerawanan
korupsi telah dilakukan KPK, dengan cara mewawancarai beberapa narapida dan
petugas lapas. KPK berharap dengan hal tersebut manajemen lapas bisa lebih baik
kedepannya. (ide/alb)
memperhatikan petugas kelapa lapas yang beritregritas. Karena sebagai jabatan
tertinggi di lapas, banyak sekali godaannya. Indentifikasi potensi kerawanan
korupsi telah dilakukan KPK, dengan cara mewawancarai beberapa narapida dan
petugas lapas. KPK berharap dengan hal tersebut manajemen lapas bisa lebih baik
kedepannya. (ide/alb)