Kunjungan Mensos Risma ke Polres Jepara/ Doc Polres Jepara |
JEPARA – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian khusus tentang kasus memilukan korban sodomi di Jepara, yang menimpa seorang remaja berusia 13 tahun. Risma menemui korban di ruangan gelar perkara Satreskrim Polres Jepara, Senin (15/5/2023).
Seperti diketahui baru-baru ini di Kabupaten Jepara ramai diberitakan seorang bocah berusia 13 tahun disodomi oleh pelaku berinisial H yang sudah berusia 30 tahun. Korban dipaksa melayani nafsunya di bawah ancaman. Memang sebelumnya korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan dengan dasar suka sama suka.
Setelah itu pelaku berkali-kali ingin mengajak melakukan hal yang sama, tapi korban menolaknya. Dengan modal video hubungan badan sebelumnya, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut.
Dalam kasus tersebut, Risma meminta korban harus diselematkan. Setelah mendapatkan informasi lengkap, Menteri Risma meminta Polres Jepara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Mantan Walikota Surabaya ini meminta penangan kasus itu harus intens. Jika tidak, itu akan berbahaya kepada yang lain.
“Nantinya korban akan didampingi oleh psikiater. Korban tidak cukup hanya didampingi oleh psikolog. Pendampingan itu penting untuk mengembalikan kejiwaan anak,” ungkap Risma.
Selain itu korban juga akan terus diberikan pendampingan untuk pemeriksaan kesehatan berkala, pemulihan psikologis dan perilaku serta penguatan emosional dan edukasi kepada orang tua dan keluarga. Atas kejadian kasus tersebut Kapolres Jepara juga menghimbau kepada warga masyarakat agar memperhatikan pergaulan anak-anak kita, jangan sampai terjerumus pergaulan bebas apalagi pergaulan menyimpang seperti ini. (mif)
Editor : Arif