Siswa SMAN 3 Pati sedang berlatih pencak silat belum lama ini. |
PATI – Pada tahun ajaran 2021/2022 ini, SMAN 3 Pati membuka Kelas Khusus Olahraga (KKO). Puluhan siswa mendaftarkan diri. Paling banyak meminati cabang olahraha bola voli.
Untuk diketahui, kelas khusus ini dimaksudkan untuk memfasilitasi para siswa untuk mengembangkan bakat olahraga.
Dalam pembukaan KKO ini, SMAN 3 Pati bekerja samai dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati.
Kepala SMAN 3 Pati Sudarto mengatakan, sejauh ini sudah ada 36 siswa yang melakukan daftar ulang untuk program KKO.
Saat ini kuota terpenuhi. Sesuai juknis minimal ada pendaftar 20 siswa. Sampai saat ini sudah 36 yang resmi daftar ulang. Maksimalnya memang 36 siswa.
Sudarto menyebut, melalui KKO ini, diharapkan para siswa yang memiliki minat dan bakat olahraga bisa mengembangkan diri tanpa terganggu jadwal akademis sebagaimana di kelas reguler.
“Kalau di kelas reguler mereka terganggu harus stand by di kelas, sementara dia harus ikut latihan. Di KKO, siswa kami beri kelonggaran untuk izin mengikuti latihan, tapi juga tetap mengganti kewajibannya di waktu yang lain,” jelasnya.
Sesuai rekomendasi, laniut Sudarto, KKO dibuka untuk semua cabang olahraga (Cabor). Adapun tahun ini siswa yang mendaftar terbagi dalam tujuh cabor.
Dari total 36 yang telah daftar ulang, terdiri atas 7 siswa dari cabor sepak bola, 17 dari bola voli, 1 panahan, 8 pencak silat, 1 karate, 1 tarung drajat, dan 1 taekwondo.
Sudarto mengaku waktu sosialisasi program yang sempit menjadi kendala dalam pembukaan perdana KKO ini.
“Namun karena program KKO masih baru di Pati, mungkin tahun depan kami bisa punya waktu agak longgar, kami bisa sosialisasi sejak awal,” imbuhnya.
Kendala lainnya, tambah Sudarto, KKO yang dibuka hanya jurusan IPS. Sehingga ada siswa yang tidak jadi mendaftar karena ingin masuk jurusan IPA.
“Untuk KKO ini kelas yang kami buka memang hanya jurusan IPS. Tapi ke depan akan kami ajukan program IPA juga, jadi ada KKO IPA dan IPS,” pungkasnya. (yan)