PATI – Petani di Kabupaten Pati diminta tak risau
mengenai pupuk. Kelangkaan pupuk dipastikan tidak akan terjadi di Kabupaten
Pati. Pasalnya, kini ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati mencapai
5000 ton yang akan didistribusikan ke petani. Hal itu diungkapkan, Manajer
Penjualan Public Service Obligation (PSO) Wilayah II PT Pusri Palembang Arif
Satya Kusuma saat berkunjung ke Pati, belum lama ini.
mengenai pupuk. Kelangkaan pupuk dipastikan tidak akan terjadi di Kabupaten
Pati. Pasalnya, kini ketersediaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati mencapai
5000 ton yang akan didistribusikan ke petani. Hal itu diungkapkan, Manajer
Penjualan Public Service Obligation (PSO) Wilayah II PT Pusri Palembang Arif
Satya Kusuma saat berkunjung ke Pati, belum lama ini.
Arif Satya Kusuma menjelaskan,
kebutuhan pupuk di Kabupaten Pati ini berkisar antara 3600 ton hingga 5000 ton.
Maka dari itu, pihaknya sudah mensuplai maksimal kebutuhan. Sehingga, petani
tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk bersubsidi.
kebutuhan pupuk di Kabupaten Pati ini berkisar antara 3600 ton hingga 5000 ton.
Maka dari itu, pihaknya sudah mensuplai maksimal kebutuhan. Sehingga, petani
tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk bersubsidi.
“Saat ini di Semarang sudah ada 40
ribu ton yang nantinya siap untuk di didtribusikan ke masing-masing daerah di
Jawa Tengah. Itu untuk menghadapi musim tanam pertama yang hanya tinggal dua
bulan lagi, yakni pada Juni mendatang,” ungkapnya.
ribu ton yang nantinya siap untuk di didtribusikan ke masing-masing daerah di
Jawa Tengah. Itu untuk menghadapi musim tanam pertama yang hanya tinggal dua
bulan lagi, yakni pada Juni mendatang,” ungkapnya.
Menurutnya, setidaknya ada 360
distributor yang nantinya akan mendapatkan stok pupuk bersubsidi di wilayah
Jateng. Hanya, apabila sampai pada waktu dua pekan pupuk belum bisa habis, maka
pihak penyedia pupuk akan mengambil kembali pupuk bersubsidi tersebut.
distributor yang nantinya akan mendapatkan stok pupuk bersubsidi di wilayah
Jateng. Hanya, apabila sampai pada waktu dua pekan pupuk belum bisa habis, maka
pihak penyedia pupuk akan mengambil kembali pupuk bersubsidi tersebut.
“Rentan waktunya memang dua minggu.
Sedangkan untuk pengecer hanya satu pekan. Kami juga melakukan pengawasan ketat
kepada distributor maupun pengecer, agar masalah pupuk ini tidak dipermainkan,”
tegasnya.
Sedangkan untuk pengecer hanya satu pekan. Kami juga melakukan pengawasan ketat
kepada distributor maupun pengecer, agar masalah pupuk ini tidak dipermainkan,”
tegasnya.
Dia menekankan, apabila
nanti ada pihak distributor maupun pengecer yang main-main dengan pupuk
bersubsidi, maka akan dikenakan sanksi. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
nanti ada pihak distributor maupun pengecer yang main-main dengan pupuk
bersubsidi, maka akan dikenakan sanksi. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri
Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
“Dalam Permendag itu kan sudah
jelas. Sanksinya bisa pengurangan bahkan sampai pemutusan apabila terbukti
melanggar,” pungkasnya. (lil)
jelas. Sanksinya bisa pengurangan bahkan sampai pemutusan apabila terbukti
melanggar,” pungkasnya. (lil)