Bupati Pati Haryanto |
PATI – Pada Sabtu (16/4/2022) sebanyak 706 peserta mengikuti ujian tertulis seleksi pengisian perangkat desa tahun 2022. Ujian tertulis ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bertempat di UTC Convention Center Semarang.
Ujian tertulis ini dilaksanakan pihak ketiga yaitu Unisbank Semarang. Tahapan ini dinilai sangat transparan. Sebab hasil nilai peserta bisa dilihat secara realtime melalui link youtube https://youtu.be/xd3e9Dmv5qA
“Dengan memakai system CAT ini seleksi perangkat desa berjalan dengan baik dan terbuka, untuk menghindari saling curiga karena nilainya bisa dicek semua orang secara realtime,” tegas Bupati.
Hal ini sekaligus membantah dugaan-dugaan terkait pelaksanaan seleksi perangkat desa yang diragukan banyak pihak seperti DPRD Kabupaten Pati. Sebelumnya DPRD Kabupaten Pati merekomendasikan agar Ketua Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa untuk menunda pengisian perangkat desa. Para wakil rakyat meminta ada perbaikan-perbaikan terlebih dahulu.
Terkait rekomendasi itu Sekda Pati, Jumani yang bertugas sebagai ketua panitia pengawas mengaku tidak bisa menanggapai rekomendasi tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Pati dan menunggu instruksi Bupati terkait hal ini.
“Penundaan bukan ranah kami tetapi langsung Bupati. Kami hanya Panitia Pengawas Pengisian Perangkat Desa,” paparnya.
Rekomendasi penundaan tersebut tak digubris. Untuk diketahui, ujian tertulis pengisian perangkat desa akan digelar di Hotel UTC Semarang pada Sabtu (16/4) hari ini. Sebanyak 706 peserta akan berebut menjadi perangkat desa. Formasi perangkat desa yang direbutkan kali ini sebanyak 187 kursi dari berbagai jenis.
Rekomendasi penundaan pengisian perangkat desa ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Politikus PDI Perjuangan itu beralasan proses pengisian perangkat desa menimbulkan polemik di masyarakat. Wewenang pengisian perangkat desa yang awalnya semuanya berada di pemerintahan desa, menurutnya mulai bergeser ke Pemkab Pati.
“Masukan dari kepala desa ketika kami turun ke bawah, pengisian perangkat desa ini banyak keganjilan. Untuk mencari pihak ketiga dalam ujian tertulis juga dilakukan oleh pemkab,” paparnya.
Selain itu, diberitakan sebelumnya DPRD Pati juga mempermasalahkan penunjukan Unisbank sebagai pihak ketiga. Menurutnya, ini menyalahi komitmen Sekda Pati saat rapat badan anggaran tentang pengisian perangkat desa, beberapa waktu lalu. Selain itu lokasi tes yang berada di luar Pati juga dipermasalahkan. (hus)