![]() |
Bupati Jepara Andi di depan rumah tradisional Bugis |
Bupati Jepara berkomitmen terhadap pelestarian rumah tradisional di Karimunjawa. Pihaknya ingin menjadikan rumah tradisional ini sebagai salah satu destinasi wisata, selain suguhan utama wisata alam
JEPARA – Wilayah terluar
Kabupaten Jepara yaitu Kepulauan Karimunjawa terdapat rumah-rumah tradisional
dari berbagai wilayah di Indonesia. Keberadaan rumah adat dari berbagai suku dapat
menjadi destinasi wisata baru kepulauan Karimunjawa, selain wisata alam yang
sudah sangat terkenal dan menjadi jualan utama.
Pemerintah Kabupaten Jepara dalam
hal ini, berupaya untuk tetap mempertahankan rumah-rumah tradisional di
kepulauan Karimunjawa. Selain untuk melestarikan, juga mempertahankan
rumah-rumah tradisional agar dapat dijadikan pilihan tampat wisata di
Karimunjawa.
Karimunjawa ibarat miniatur
Indonesia. Ada beragam suku, mulai dari
Suku Bugis, Madura, Jawa, Bajo, dan Mandar. Setiap suku itu tetap hidup dengan
identitas kesukuan masing-masing. Salah satu identitas yang masih kentara adalah
rumah adat tradisional.
“Saat ini rumah adat di Karimunjawa
ini tinggal sedikit. Ini jangan sampai kita biarkan. Nanti kalau sudah hilang,
kita akan kehilangan khazanah budaya luhur,” jelas Bupati Andi.
Tak dapat dipungkiri, salah
satunya yaitu rumah adat Bugis di Karimunjawa kian menipis. Perkampungan rumah
adat Bugis di kepulauan Karimunjawa banyak dijumpai di Pulau Kemujan. Jika
keberadaan rumah adat dapat dipertahankan, itu bisa dijadikan obyek wisata.
Sehingga, obyek wisata di Karimunjawa akan lebih variatif.
“Rumah-rumah adat ini nanti pasti
akan menjadi suguhan wisata tersendiri bagi wisatawan,” imbuhnya.
Salah satu upaya mempertahankan
rumah adat melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dimana
pemerintah kabupaten berkomitmen untuk tetap membangunkan rumah masyarakat
berdasarkan suku masing-masing.
“Misalnya nanti ada rumah panggung
yang masuk dalam program RTLH, kita akan bangun
dengan tetap menjadi rumah panggung. Jika ada keharusan untuk membuat
regulasi khusus, saya akan buatkan. Yang penting rumah adat harus tetap masih
ada,” tegas Bupati Andi.
Harapanya, dengan adanya bantuan
ini masyarakat tetap bisa memiliki rumah layak huni dan tetap sesuai dengan
identitas kesukuan masing-masing. (nir)