Breaking News
light_mode

Bupati Jepara Lindungi Rumah Tradisional Bugis di Karimunjawa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
  • visibility 299
Bupati Jepara Andi di depan rumah tradisional Bugis

Bupati Jepara berkomitmen terhadap pelestarian rumah tradisional di Karimunjawa. Pihaknya ingin menjadikan rumah tradisional ini sebagai salah satu destinasi wisata, selain suguhan utama wisata alam

JEPARA – Wilayah terluar
Kabupaten Jepara yaitu Kepulauan Karimunjawa terdapat rumah-rumah tradisional
dari berbagai wilayah di Indonesia. Keberadaan rumah adat dari berbagai suku dapat
menjadi destinasi wisata baru kepulauan Karimunjawa, selain wisata alam yang
sudah sangat terkenal dan menjadi jualan utama.

Pemerintah Kabupaten Jepara dalam
hal ini, berupaya untuk tetap mempertahankan rumah-rumah tradisional di
kepulauan Karimunjawa. Selain untuk melestarikan, juga mempertahankan
rumah-rumah tradisional agar dapat dijadikan pilihan tampat wisata di
Karimunjawa.

Karimunjawa ibarat miniatur
Indonesia.  Ada beragam suku, mulai dari
Suku Bugis, Madura, Jawa, Bajo, dan Mandar. Setiap suku itu tetap hidup dengan
identitas kesukuan masing-masing. Salah satu identitas yang masih kentara adalah
rumah adat tradisional.

“Saat ini rumah adat di Karimunjawa
ini tinggal sedikit. Ini jangan sampai kita biarkan. Nanti kalau sudah hilang,
kita akan kehilangan khazanah budaya luhur,” jelas Bupati Andi.

Tak dapat dipungkiri, salah
satunya yaitu rumah adat Bugis di Karimunjawa kian menipis. Perkampungan rumah
adat Bugis di kepulauan Karimunjawa banyak dijumpai di Pulau Kemujan. Jika
keberadaan rumah adat dapat dipertahankan, itu bisa dijadikan obyek wisata.
Sehingga, obyek wisata di Karimunjawa akan lebih variatif.

“Rumah-rumah adat ini nanti pasti
akan menjadi suguhan wisata tersendiri bagi wisatawan,” imbuhnya.

Salah satu upaya mempertahankan
rumah adat melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dimana
pemerintah kabupaten berkomitmen untuk tetap membangunkan rumah masyarakat
berdasarkan suku masing-masing.

“Misalnya nanti ada rumah panggung
yang masuk dalam program RTLH, kita akan bangun 
dengan tetap menjadi rumah panggung. Jika ada keharusan untuk membuat
regulasi khusus, saya akan buatkan. Yang penting rumah adat harus tetap masih
ada,” tegas Bupati Andi.

Harapanya, dengan adanya bantuan
ini masyarakat tetap bisa memiliki rumah layak huni dan tetap sesuai dengan
identitas kesukuan masing-masing. (nir)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Pati Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jawa Tengah ke-XXX Tahun 2024

    Kabupaten Pati Jadi Tuan Rumah MTQ Provinsi Jawa Tengah ke-XXX Tahun 2024

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX tingkat Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024. Dalam acara ini, akan ada kafilah perwakilan dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang akan bersaing dalam sembilan cabang dan 24 golongan perlombaan. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, MTQ Provinsi Jawa […]

  • Temuan Bangunan di Dukuh Cacah Bukan Makam Mbah Gamirah, Balai Arkeologi : Itu Bangunan Belanda

    Temuan Bangunan di Dukuh Cacah Bukan Makam Mbah Gamirah, Balai Arkeologi : Itu Bangunan Belanda

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta sedang mengamati beberapa temuan di lokasi punden Dukuh Cacah Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati PATI – Setelah melakukan observasi selama dua hari, Balai Arkeologi Yogyakarta menyimpulkan, temuan warga berupa struktur bangunan di Dukuh Cacah Desa Sukoharjo merupakan sebuah bangunan peninggalan kolonial Belanda. Bukan makam seperti yang diduga banyak pihak. […]

  • Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Juwana Tewas di Lokasi

    Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Juwana Tewas di Lokasi

    • calendar_month Sel, 10 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 733
    • 0Komentar

    TRAGIS : Korban masih tergeletak di tempat kejadian perkara di Jalan Juwana – Jakenan turut Desa Karangrejo Kecamatan Juwana. PATI – Tragis dialami Lasno, 47. Warga Desa Jatisari Kecamatan Jakenan ini harus meregang nyawa di Jalan Juwana – Jakenan turut Desa Karangrejo, setelah menjadi korban tabrak lari dengan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya Jumat […]

  • Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    Sang Pendekar Al-Qur’an itu Berpulang

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

      KH Ahmad Minan bin KH Abdullah Salam  KH. Ahmad Minan bin KH. Abdullah Zain Salam adalah sosok pendekar al-Qur’an. Beliau memahami al-Qur’an tidak hanya tekstual, tapi kontekstual. Beliau sosok hamilul qur’an yang nafasnya bersama al-Qur’an. Penulis hanya satu tahun mendapatkan ilmu ulama al-Qur’an ini ketika studi di Perguruan Islam Mathali’ul Falah tahun 1996 saat […]

  • Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PATI – Kebiasaan buruk membuang sampah di sungai masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati, Warsiti, mengungkapkan bahwa sosialisasi hingga tingkat RT menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini. “Sosialisasi di tingkat RT sangat penting untuk mengubah kebiasaan buruk warga,” ujarnya. “Selain itu, pemahaman tentang sampah sejak dini bagi anak-anak juga sangat […]

  • Pagu Dana Desa Pati 2026 Berkurang Sekitar Rp 60 Miliar Dibanding 2025

    Pagu Dana Desa Pati 2026 Berkurang Sekitar Rp 60 Miliar Dibanding 2025

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.484
    • 0Komentar

    PATI – Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Pati pasti akan menurun dibanding tahun lalu. Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Hariyama. Menurut Tri Hariyama, alokasi Dana Desa 2026 untuk Kabupaten Pati berkurang sekitar Rp 60 miliar dibanding 2025. “Dibanding tahun kemarin, untuk Kabupaten Pati mengalami […]

expand_less