Kegiatan audiensi BPD bersama DPRD Pati. |
Merasa memiliki tanggungjawab dan andil penting dalam pemerintahan desa, anggota BPD meminta kenaikan tunjangan. Mereka ngadu ke DPRD untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan sesuai kehendak mereka yaitu 4 juta per tahun.
PATI – Lembaga Komunitas dan Komunikasi (LKK) Badan Permusywaratan Daerah (BPD) Kabupaten Pati menuntut kenaikan tunjangan. Dari sebelumnya Rp 1,75 juta menjadi Rp 4 juta per tahun.
Tuntutan kenaikan tunjangan ini diungkapkan saat menggelat audiensi di gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (20/10/2022). Tuntutan ini karena nilai tunjangan yang ada dinilai terlalu kecil. Sedangkan BPD dianggap memiliki peran penting dan mengembang tanggungjawab terhadap desa.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengungkapkan, pihaknya sepakat atas usulan para perwakilan BPD se-Kabupaten Pati tersebut, dan berkomitmen akan mengawal usulan itu hingga terealisasi.
“Kami akan mengawal usulan ini, nanti akan ada pembahasan di badan anggaran. Keuangan daerah mampu,” paparnya usai menemui perwakilan BPD.
Sebelumnya pemerintah kabupaten Pati sudah mewacanakan kenaikan nilai tunjangan BPD menjadi Rp 2,5 juta. Hal ini sudah dimasukkan dalam rancangan APBD 2023 dan sudah masuk ke DPRD untuk dibahas bersama. (arf)