PATI – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada bulan Rabiul Awal ini dirayakan dengan meriah oleh umat Islam di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Pati.
Momen ini menjadi kesempatan untuk mempertebal syiar Islam melalui berbagai kegiatan, mulai dari sholawatan di musholla dan masjid hingga acara besar seperti ceramah dan tabligh akbar.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengajak umat Islam untuk memanfaatkan momentum ini sebagai refleksi diri dan penguatan moral serta etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar seremonial, melainkan kesempatan untuk meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW, seperti kasih sayang, kejujuran, dan integritas.
“Nilai-nilai luhur yang dibawa Rasulullah seharusnya menjadi inspirasi kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Ali Badrudin, yang juga merupakan politisi dari PDI Perjuangan.
Ia menambahkan bahwa perilaku Nabi yang senantiasa mengutamakan etika dan moral dalam setiap tindakannya patut dicontoh.
Ali Badrudin juga mendorong masyarakat untuk aktif dalam kegiatan sosial yang membantu sesama. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan sesama manusia merupakan wujud nyata dari penerapan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Semoga momen Maulid Nabi ini dapat menjadi titik awal untuk memperkuat persatuan umat Islam, khususnya di Kabupaten Pati,” harapnya.
Ia percaya bahwa dengan menjunjung tinggi akhlak mulia, masyarakat Pati dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah, serta menjaga kerukunan dan kedamaian di tengah keberagaman.
Ali Badrudin melihat peringatan Maulid Nabi sebagai kesempatan untuk membangun masyarakat yang berakhlak mulia, sekaligus mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi di daerah.
Ia berharap kegiatan-kegiatan keagamaan yang diadakan dapat terus menghidupkan semangat keteladanan Rasulullah dalam setiap aspek kehidupan.
Dengan demikian, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diharapkan menjadi momentum penguatan moral dan etika bagi seluruh umat Islam di Kabupaten Pati dan sekitarnya.
[ADV]
Editor: Fatwa