KUDUS – Kabar menggembirakan datang dari kawasan Pegunungan Muria. Sebanyak 14 ekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas), satwa karnivora langka dan dilindungi, diketahui masih menghuni hutan-hutan Gunung Muria yang membentang di wilayah Kudus, Jepara, dan Pati.
Temuan ini disampaikan oleh Penggiat Konservasi Muria (PEKA Muria), komunitas pelestari lingkungan yang digawangi oleh pemuda setempat. Melalui berbagai upaya perlindungan dan edukasi, mereka terus menjaga kelestarian satwa dan hutan Muria.
“Salah satu kegiatan utama kami adalah patroli rutin ke dalam hutan. Kami memantau kondisi alam dan juga melakukan pendekatan kepada para pemburu maupun perambah hutan agar berhenti dari aktivitas merusak itu,” ujar Teguh Budi Wiyono, Ketua PEKA Muria seperti yang dikutip dari Liputan Pusparagam Muria National Geographic Indonesia.
Teguh menegaskan bahwa Gunung Muria adalah sumber kehidupan. Dengan menjaga kelestarian hutan, masyarakat bisa memperoleh manfaat jangka panjang tanpa harus menebang pohon atau merusak ekosistem.
“Kami mulai mengembangkan wisata edukasi konservasi. Di kawasan Colo, misalnya, kami ajak masyarakat untuk menghasilkan pendapatan bukan dari kayu, melainkan dari potensi wisatanya,” ungkap Teguh.
PEKA Muria kini mengelola sejumlah kegiatan wisata edukatif, seperti wisata kopi Muria, wisata parijoto, hingga wisata konservasi macan tutul jawa. Melalui kegiatan tersebut, pengunjung diajak masuk ke dalam hutan untuk menelusuri jejak kaki macan, mempelajari feses, hingga belajar memasang dan membaca hasil kamera jebak.
“Pada 2020, kami mencatat 14 individu macan tutul terekam kamera. Ada juga dua anak macan, tapi tidak kami masukkan ke hitungan karena belum tentu bertahan hingga dewasa,” jelas Teguh.
Pada periode 2022 hingga 2025, PEKA Muria kembali bekerja sama dengan SINTAS Indonesia untuk memantau pergerakan satwa ini. Mereka menempatkan 40 titik kamera pemantau di wilayah Kudus, Jepara, dan Pati.
“Hasilnya konsisten. Sampai sekarang masih ada 14 individu yang terekam melintas di hutan Muria,” tambahnya.
Teguh percaya bahwa selama masyarakat menjaga keberadaan macan tutul jawa—yang merupakan predator puncak dalam rantai ekosistem—maka keseimbangan hutan juga akan tetap terjaga.
Namun ia juga mengingatkan, “Kalau macan tutul punah, maka satwa lain juga akan ikut menghilang. Ekosistem akan runtuh.”
Upaya PEKA Muria mendapat apresiasi dari Hendra, satu-satunya profesor riset di Indonesia yang berfokus pada konservasi macan tutul jawa.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan masyarakat lokal, terutama generasi muda,” kata Hendra masih dari sumber National Geographic Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa apa yang dilakukan PEKA Muria sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menekankan bahwa konservasi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Ke depan, masyarakat dan pemerintah daerah harus lebih diberdayakan dan dilibatkan dalam kegiatan konservasi. Upaya seperti ini perlu direplikasi di wilayah lain, demi menjaga keanekaragaman hayati dan kelestarian hutan secara berkelanjutan,” pungkas Hendra.
Editor : Arif