Breaking News
light_mode

Polisi Gerebek Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri di Jepara

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 319

JEPARA – Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah pesta miras di Pantai Bandengan dan dua pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di sebuah kos-kosan di Kecamatan Pecangaan, Minggu (6/7/2025) dini hari.

Aksi ini merupakan respon atas banyaknya laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri terkait aktivitas tersebut.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa patroli rutin ini menyasar lokasi rawan pesta miras dan perbuatan asusila, termasuk pinggir jalan sepi dan kawasan pantai.

“Saat patroli, tim menemukan sekelompok remaja yang sedang asyik pesta miras di kawasan Pantai Bandengan, selain itu juga menyita beberapa minuman keras (Miras),” ujar AKP Dwi.Para remaja tersebut didata dan diberi pembinaan.

Sementara itu, razia di kos-kosan di Kecamatan Pecangaan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang penyalahgunaan kos-kosan untuk kegiatan mesum.

“Kami banyak menerima laporan masyarakat di beberapa kos-kosan di wilayah Kecamatan Pecangaan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum,” katanya.

Razia tersebut menghasilkan penemuan dua pasangan bukan suami istri yang tidak dapat menunjukkan identitas dan mengakui perbuatannya. Mereka didata dan diberikan pembinaan.

AKP Dwi menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik dan pengelola kos-kosan agar mematuhi peraturan dan mencegah penyalahgunaan tempat kos untuk perbuatan asusila.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut. Patroli dan razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jepara.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas di Tengah Dinamika Sosial Politik

    Polresta Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas di Tengah Dinamika Sosial Politik

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 255
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk menjaga kondusifitas daerah di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menyampaikan langsung imbauan ini pada hari Selasa (02/09/2025) pukul 07.00 WIB di Mapolresta Pati. Kombes Pol Jaka Wahyudi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan […]

  • Mengenal Sosok Gus Yasin, Beginilah Orangnya

    Mengenal Sosok Gus Yasin, Beginilah Orangnya

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Ganjar Pranowo mendapat pendamping untuk berlaga di Pilgub Jawa Tengah 2018 mendatang. Pendampingnya sebagai Cawgub itu bernama Taj Yasin. Lebih akrab disapa Gus Yasin. Seorang politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sekaligus putra K.H Maimoen Zubair yang juga Ketua Majelis Syari’ah PPP. Yasin lahir di Kota Garam Rembang, 2 Juli 1983. Usianya kini 34 tahun. […]

  • DPRD Pati: Pulihkan Fungsi Hutan Kendeng Butuh Kerjasama Semua Pihak

    DPRD Pati: Pulihkan Fungsi Hutan Kendeng Butuh Kerjasama Semua Pihak

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.353
    • 0Komentar

    PATI – Upaya menghijaukan kembali kawasan hutan menjadi perhatian utama, khususnya di wilayah Pegunungan Kendeng. Penanaman jenis pohon keras dianggap sebagai langkah strategis dan krusial, karena selain berfungsi menjaga kelestarian alam, tanaman tersebut juga berperan efektif sebagai penahan dan penyimpan cadangan air tanah. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menegaskan bahwa aksi penanaman pohon […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pendapatan Sektor Pajak Daerah

    DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pendapatan Sektor Pajak Daerah

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Hardi, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengoptimalkan sektor pajak daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Hardi, potensi pajak daerah yang belum sepenuhnya tergali dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan. “Saya mendorong Pemkab untuk mengoptimalkan sektor pajak daerah,” tegasnya. “Pajak […]

  • Petani Kopi di Pati Panen Dini Demi Kejar Harga Tinggi

    Petani Kopi di Pati Panen Dini Demi Kejar Harga Tinggi

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI – Harga kopi robusta di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024, mencapai Rp 75 ribu per kilogram di tingkat petani. Kenaikan harga ini mendorong para petani untuk memanen kopi lebih awal, meskipun buahnya masih hijau. Hal ini disambut gembira oleh petani kopi robusta di Pegunungan Muria, Dukuh Segawe, Desa Klakahkasihan, […]

  • Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    Hindari Pungli Sertifikat Tanah, Begini Caranya

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    rimanews.com Lingkar Muria, REMBANG – Pemerintah desa didorong menetapkan biaya pengurusan sertifikat tanah di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan biaya itu untuk menghindari pungutan liar bagi warga pemohon program tersebut. Bupati Rembang Abdul Hafidz mengakui program Prona memang belum bisa mengakomodir keinginan masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah. Namun, setiap tahun pemerintah […]

expand_less