Breaking News
light_mode

Kebijakan Cerdas Bupati Kudus Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Takbir Keliling

  • account_circle Arif Mohamad
  • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
  • visibility 357

 

KUDUS – Kebijakan cerdas diambil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam menyikapi aturan kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang.

Sam’ani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan sound horeg (sound system keliling) selama kegiatan takbir keliling menjelang Idul Fitri

Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi bahaya di tengah perayaan malam takbiran.

Daripada menggunakan dana untuk menyewa sound horeg, Sam’ani menyarankan masyarakat agar mengalokasikan uang tersebut untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan manfaat yang lebih besar.

Larangan ini telah disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus. Sam’ani menegaskan bahwa penggunaan sound horeg tidak membawa dampak positif, bahkan bisa memicu insiden yang tidak diinginkan.

“Kami akan menjalankan maklumat yang telah disepakati bersama Forkopimda, yakni melarang takbir keliling menggunakan sound horeg,” ujarnya.

Sam’ani merujuk pada peristiwa di Kecamatan Undaan pada tahun lalu, di mana terjadi insiden tragis yang menewaskan satu orang akibat penggunaan sound horeg dalam takbir keliling.

Selain meningkatkan risiko kecelakaan, penggunaan sound horeg juga sering memicu persaingan tidak sehat antarwarga yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Bupati Kudus menyarankan agar masyarakat merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

“Lebih baik uang yang biasanya digunakan untuk menyewa sound horeg diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Ini jelas lebih bermanfaat,” katanya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, juga memperkuat imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan sound horeg telah mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sepakat melarang penggunaan sound horeg karena tidak memberikan manfaat dan berisiko memicu kericuhan. Kami tidak ingin ada korban jiwa seperti tahun lalu,” ujar Ronni Bonic.

Meskipun sound horeg dilarang, Bonic menjelaskan bahwa kegiatan takbir keliling tetap diperbolehkan, selama tidak menggunakan peralatan sound system keliling.

EDITOR : Fatwa

  • Penulis: Arif Mohamad

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dalami Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati, Pansus Hak Angket Panggil Dewas RSUD

    DPRD Pati Dalami Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati, Pansus Hak Angket Panggil Dewas RSUD

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Suasana ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati kembali memanas pada Rabu (3/9/2025) saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket memanggil jajaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Rapat yang berlangsung tegang tersebut diwarnai perdebatan, terutama saat Pansus mendesak Ketua Dewas, Torang […]

  • Tingkatkan Jiwa Sosial di Organisasi Desa

    Tingkatkan Jiwa Sosial di Organisasi Desa

    • calendar_month Ming, 17 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Rizky Eka Wardani DOKUMEN PRIBADI Tak banyak anak zaman now yang masih peduli dengan lingkungan sekitarnya. Kini anak-anak muda banyak yang menyibukkan diri untuk kegiatan pribadinya sendiri. Namun berbeda dengan Rizky Eka Wardani, perempuan kelahiran Kudus, 10 Desember 1996 ini selain kuliah, ia menyibukkan dirinya dengan berkegiatan di organisasi sosial remaja di kampungnya. Menurutnya, dengan […]

  • Infrastruktur Pariwisata Kudus Siap, Promosi Masih Jadi PR

    Infrastruktur Pariwisata Kudus Siap, Promosi Masih Jadi PR

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabupaten Kudus memiliki potensi wisata yang lengkap berdasarkan konsep 4A (Attraction, Accessibility, Amenity, dan Activity). Namun, potensi tersebut belum termaksimalkan karena promosi dan penyebaran informasi yang kurang terstruktur dan masif. Hal ini diungkapkan oleh pengamat wisata, Eko Suseno. Eko menjelaskan, Kudus telah memenuhi unsur penting destinasi wisata yang kuat. Dari sisi daya tarik […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Komitmen Maksimalkan Proses, Fokus pada Alur dan Aturan

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Komitmen Maksimalkan Proses, Fokus pada Alur dan Aturan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 180
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menyatakan komitmennya untuk memaksimalkan jalannya rapat Pansus agar proses dapat segera diselesaikan. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pihaknya akan fokus pada alur dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. Menanggapi pertanyaan mengenai Fraksi Gerindra yang belum mengusulkan nama […]

  • Kebakaran Hebat Melanda PT Dua Putra Utama Makmur, 70 Persen Area Pabrik Ludes Terbakar

    Kebakaran Hebat Melanda PT Dua Putra Utama Makmur, 70 Persen Area Pabrik Ludes Terbakar

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.861
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah peristiwa kebakaran besar terjadi di kawasan pabrik PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, yang berlokasi di Jalan Raya Pantura, jalur Pati–Juwana. Api dilaporkan berhasil melahap sekitar 70 persen dari total luas bangunan pabrik tersebut. Perusahaan ini dikenal sebagai pengolah hasil laut dengan standar kualitas ekspor yang dikirim ke berbagai negara, antara lain […]

  • Playoff Liga 2 : Persijap Jepara Cuma Butuh Hasil Seri, Jangan Sampai Mbleset!

    Playoff Liga 2 : Persijap Jepara Cuma Butuh Hasil Seri, Jangan Sampai Mbleset!

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 265
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara hanya membutuhkan satu kali hasil seri, untuk memastikan tetap bertahan di Liga 2. Sayangnya di pertandingan melawan Persipa Pati, Senin (22/1) Persijap Jepara justru kalah telak 3 – 0. Hasil akhir yang sangat disayangkan, padahal di tiga pertandingan sebelumnya Persijap Jepara terus meraih kemenangan beruntun.Meskipun masih kokoh di puncak klasemen babak […]

expand_less