Breaking News
light_mode

Kebijakan Cerdas Bupati Kudus Larang Penggunaan Sound Horeg Saat Takbir Keliling

  • account_circle Arif Mohamad
  • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
  • visibility 25

 

KUDUS – Kebijakan cerdas diambil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, dalam menyikapi aturan kegiatan takbir keliling pada malam Idulfitri mendatang.

Sam’ani mengimbau masyarakat untuk mematuhi larangan penggunaan sound horeg (sound system keliling) selama kegiatan takbir keliling menjelang Idul Fitri

Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi bahaya di tengah perayaan malam takbiran.

Daripada menggunakan dana untuk menyewa sound horeg, Sam’ani menyarankan masyarakat agar mengalokasikan uang tersebut untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Menurutnya, langkah ini akan memberikan manfaat yang lebih besar.

Larangan ini telah disepakati oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus. Sam’ani menegaskan bahwa penggunaan sound horeg tidak membawa dampak positif, bahkan bisa memicu insiden yang tidak diinginkan.

“Kami akan menjalankan maklumat yang telah disepakati bersama Forkopimda, yakni melarang takbir keliling menggunakan sound horeg,” ujarnya.

Sam’ani merujuk pada peristiwa di Kecamatan Undaan pada tahun lalu, di mana terjadi insiden tragis yang menewaskan satu orang akibat penggunaan sound horeg dalam takbir keliling.

Selain meningkatkan risiko kecelakaan, penggunaan sound horeg juga sering memicu persaingan tidak sehat antarwarga yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Bupati Kudus menyarankan agar masyarakat merayakan malam takbiran dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna.

“Lebih baik uang yang biasanya digunakan untuk menyewa sound horeg diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu. Ini jelas lebih bermanfaat,” katanya.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, juga memperkuat imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa larangan penggunaan sound horeg telah mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sepakat melarang penggunaan sound horeg karena tidak memberikan manfaat dan berisiko memicu kericuhan. Kami tidak ingin ada korban jiwa seperti tahun lalu,” ujar Ronni Bonic.

Meskipun sound horeg dilarang, Bonic menjelaskan bahwa kegiatan takbir keliling tetap diperbolehkan, selama tidak menggunakan peralatan sound system keliling.

EDITOR : Fatwa

  • Penulis: Arif Mohamad

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto kamar di Hotel New Merdeka 

    Daftar Rekomendasi Hotel Berbintang di Pati

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

      Foto kamar di Hotel New Merdeka Meskipun bukan menjadi kota wisata, Kabupaten Pati tetap nyaman dikunjungi. Hal itu dikarenakan fasilitas di Pati sudah lumayan baik. Salah satunya dalam hal penginapan.  Di Pati ada banyak hotel berbintang yang nyaman sebagai pilihan tempat menginap, saat mengunjungi Kota Pati. Berikut rekomendasi hotel-hotel berbintang di Pati :  1. […]

  • Indahnya Gua Pancur Jadi Tempat Ngembun dan Ngabuburit Favorit

    Indahnya Gua Pancur Jadi Tempat Ngembun dan Ngabuburit Favorit

    • calendar_month Rab, 6 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 13
    • 0Komentar

    PATI– Pesona Gua Pancur terus menggoda. Bahkan saat bulan puasa sekalipun, tingkat kunjungannya relatif tinggi. Hanya saja, pengunjung tempat wisata yang berada di Desa Jimbaran Kecamatan Kayen ini datang di pagi hari dan sore hari. Untuk siang hari pengunjungsepi. Pengelola Gua Pancur, Abdul Salam mengungkapkan, kebanyakan yang datang memang hanya di pagi hari dan sore hari […]

  • Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Tim sepak bola Pra Porprov Kabupaten Pati 2022 Pertandingan terakhir melawan Kudus, Minggu (27/11/2022) di Stadion Joyokusumo, wajib dimenangkan dengan skor 3 – 0, ini adalah syarat wajib jika ingin tim sepak bola Kabupaten Pati lolos ke ajang Porprov 2023 mendatang.  PATI – Tim sepak bola Kabupaten Pati masih memiliki peluang lolos ke ajang […]

  • Desa Giling Meriahkan HUT RI dengan Kirab Bendera Raksasa Sepanjang 100 Meter

    Desa Giling Meriahkan HUT RI dengan Kirab Bendera Raksasa Sepanjang 100 Meter

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 15
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah merayakan HUT RI ke-79 dengan cara unik dan meriah. Warga desa, bersama anak-anak sekolah dari tingkat SD hingga MTs, berpartisipasi dalam kirab bendera raksasa sepanjang 100 meter pada Jumat (16/8/2024). Gambar Garuda Pancasila turut diarak dalam pawai bendera raksasa tersebut. Beberapa orang juga mengangkat […]

  • Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. JUWANA – Cuaca ekstrim mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3 Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus membuat surat pernyataan. Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pantai […]

  • Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    Gandrung Sastra Sukses Gelar Pementasan Monolog dan Bedah Buku “Jabrik”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KUDUS – Rumah Khalwat Balai Budaya Rejosari (RKBBR) Kudus menjadi saksi bisu sebuah perpaduan unik antara sastra dan pertunjukan. Gandrung Sastra, komunitas sastra dari Margoyoso, Pati, sukses menggelar pementasan monolog dan bedah buku “Jabrik” karya Arif Khilwa, pada Sabtu lalu, 14 Juni 2025. Acara ini bukan hanya sekadar pementasan, melainkan sebuah pernyataan berani yang menyatukan […]

expand_less